Jumat,4 Maret 2016
SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Semarang, Sudarmono, atas dugaan penggelapan persediaan beras yang mencapai 864 ton.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Semarang, Sugeng Riyadi, di Semarang, Kamis (3/3), mengatakan penggelapan beras bulog dengan nilai total sekitar Rp7,1 miliar tersebut terungkap pada 2015. ”Ditahan untuk 20 hari ke depan,” katanya.
Menurut dia, dugaan penggelapan ratusan ton beras tersebut berawal dari serah terima jabatan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon dari tersangka ke pejabat yang baru.
Pejabat baru tersebut, kata dia, kemudian meminta dilakukan pengecekan stok yang ada. ”Dari pengecekan awal itu ditemukan kekurangan fisik sebanyak 93.942 kilogram,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, dilakukan penghitungan secara keseluruhan yang diketahui terdapat selisih persediaan sebanyak 864.273 kilogram. Dengan harga jual beras Rp 8.325 per kilogram, diperoleh nilai kerugian akibat selisih persediaan tersebut sekitar Rp 7,1 miliar.
Ia menuturkan tersangka menjabat sebagai Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon sejak 2010 hingga 2015. Penyidik, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dugaan pelaku lain. (ant-94)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kepala-gudang-bulog-bobol-beras-rp-71-m/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar