Senin, 21 Maret 2016

Kejari Bantul Selidiki Dugaan Penyelewengan Raskin di Poncosari

Sabtu, 19 Maret 2016

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satu lagi dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintahan desa di Bantul tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
Ekspose terhadap kasus dugaan korupsi tersebut telah dibahas Kejari dalam ekspose yang dilakukan mereka pada Jumat (18/3/2016).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana saat dihubungi, namun untuk keterangan lebih lengkap mengenai kasus apa yang mereka ekspose, dirinya mengarahkan pada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul.
"Pada prinsipnya setuju untuk ditingkatkan ke penyidikan," terang Ketut.
Kasi Pidsus Kejari Bantul, Setiono mengungkapkan kasus korupsi yang mereka ekspose adalah dugaan penyelewengan penyaluran raskin (beras untuk rumah tangga miskin) di Desa Poncosari, Srandakan.
Dugaan korupsi tersebut melibatkan aparat desa setempat sebagai penyalur raskin.
"Kita masih penyelidikan jadi belum menetapkan tersangka," ujarnya.
Menurutnya ada dua modus yang diduga menjadi jalan korupsi dalam penyaluran raskin di Poncosari. Pertama penyalur menjual raskin dengan harga di atas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Harga raskin yang seharusnya Rp 1600/kg ternyata dijual di Poncosari dengan harga Rp 1700/kg.
Sedangkan modus kedua, diduga ada beberapa karung raskin yang dibagi-bagi untuk pengurus kelompok penyalur raskin.
"Kasus mulai diselidiki Februari berdasarkan laporan masyarakat," tuturnya.
Kepala Desa Poncosari, Supriyanto mengungkapkan tidak terlibat dalam proses penyaluran raskin. Menurutnya yang menangani penyaluran raskin merupakan Kabag Kesra yang kini juga tengah diopname karena sakit.
Dirinya mengakui memang ada harga raskin yang dinaikkan sekitar Rp 1.000 meski tidak mengetahui alasannya, meski begitu dia mengungkapkan dugaan penggelapan oleh pengurus kelompok penyalur tidaklah benar.
"Miskomunikasi saja, masyarakat miskomunikasi mengira ada raskin yang dibagikan ke pengurus," ujarnya. (tribunjogja.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar