SELASA, 29 MARET 2016
RANGKASBITUNG - DPRD Lebak berjanji segera memanggil Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang guna klarifikasi adanya dugaan penyusutan takaran beras untuk masyarakat miskin (raskin) atau yang sekarang berubah nama menjadi beras keluarga sejahtera (rastra), sebanyak satu sampai setengah kilogram (kg) per karung isi 15 kg yang telah mereka distribusikan belum lama ini.
Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, ramainya pemberitaan terkait susutnya raskin merupakan hal yang serius dan harus dilakukan pemeriksaan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Jika ada unsur kesengajaan itu merupakan tindakan melanggar hukum, dan yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah aparat hukum.
"Kami berharapa Bulog sebagai mitra pemerintah harus hati-hati dan tidak gegabah dalam penyaluran raskin. Selain kualitas beras yang harus diperhatikan, juga harus bisa menekan rekanan Bulog yang memproduksi beras dalam hal takaran atau timbangan, jangan sampai dibodohi mereka,” kata Junaedi kepada Banten Raya, Senin (28/3).
Selain akan memangil Bulog, DPRD juga akan menjadwalkan meninjau langsung gudang penyimpanan rastra di Bulog, untuk mengetahui secara langsung apakah benar ada penyusutan takaran.
“Kami berharap beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu yang telah mendapatkan subsidi dari pemerintah ini, tidak disalahgunakan, karena ini manyangkut hidup orang banyak yang memang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Lebak Iip Makmur menambahkan, secara pribadi memang dirinya sering mendengar adanya penyusutan takaran rastra. Namun, selain belum pernah membuktikan, juga belum ada aspirasi atau keluhan secara langsung dari masyarakat.“Masalah ini harus duduk bersama dengan Bulog, agar ke depan tidak ada lagi takaran raskin yang susut walaupun satu ons atau lebih, baik sengaja atau tidak disengaja,” ungkap Iip. (fadilah)
http://bantenraya.com/banten-raya/lebak/19226-dewan-panggil-bulog-terkait-penyusutan-takaran-rastra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar