Selasa, 15 Maret 2016

Surat Gubernur Belum Direspon Kementan dan Bulog

Senin, 14 Maret 2016
   
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah melayangkan surat ke Menteri Pertanian RI dan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) pusat sejak pekan lalu. Namun surat yang ditandatangani lansung Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi itu belum mendapat jawaban sampai saat ini. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Husni Fauzi menyampaikan, untuk menyelamatkan nasib petani gubernur  telah melayangkan surat ke Menteri Pertanian dan Kepala Bulog pusat. "Sejak minggu lalu surat kita kirim, tapi belum ada respon," terang Husnul.
Dalam surat tersebut dengan tegas gubernur meminta kepada Menteri Pertanian dan Kepala Bulog pusat agar mengintruksikan Divre Bulog NTB untuk membeli beras petani. Terlebih lagi akhir Februari ini petani NTB telah memasuki masa panen dengan jumlah produksi diperkirakan mencapai 18 ribu ton.
Dengan adanya surat tersebut diharapkan Menteri Pertanian bisa bergerak cepat. Sehingga tidak lagi Bulog NTB beralasan kesulitan membeli beras. “Menurut saya, kalau panen raya, tidak tepat jika alasan Bulog tidak menyerap beras maksimal karena HPP (Harga Pembelian Pemerintah ) di bawah harga pasar,” ucap Husnul.
 Dijelaskan, Break Even Point (BEP) beras di NTB adalah Rp 6.650. Itu artinya, ketika panen raya pihak Bulog akan dengan mudah membeli beras petani. Tetapi realitanya, belajar dari tahun 2015 lalu Bulog hanya mampu membeli beras 52 persen saja dari target yang telah ditetapkan. BEP ialah titik impas dimana posisi jumlah pendapatan dan biaya sama atau seimbang sehingga tidak terdapat keuntungan ataupun kerugian. “Jadi kalau panen raya itu petani jual beras dengan harga Rp 7 ribu per kilogram saja sudah untung. Dan Bulog seharusnya bisa dong beli beras dengan harga segitu,” terangnya.
Hal yang berbeda jika Bulog membeli beras di luar masa panen raya, biasanya petani juga akan menjual beras dengan harga cukup tinggi atau di atas HPP. Oleh karena itu, Husnul tidak henti-hentinya mengingatkan Bulog agar memanfaatkan masa panen dengan baik. Alasan HPP tidak perlu lagi dilontarkan secara terus-menerus.
Untuk membantu Bulog, saat ini pemerintah pusat masih membahas interval harga yang bisa digunakan oleh Bulog. Kisaran harga yaitu Rp 7.300 sampai Rp 8 ribu, dengan begitu tidak akan ada lagi alasan Bulog untuk tidak bisa menyerap beras petani secara maksimal. “Tinggal kita tunggu keseriusan Bulog, kalau banyak stok kan kita semua yang nyaman dan tenang,” ujar Husnul.
Lebih lanjut disampaikan Husni, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 diatur HPP Gabah Kering Panen (GKP) dihargakan sebesar Rp 3.750 per kilogram, HPP GKG sebesar Rp 4.600 dan HPP beras sebesar Rp 7.300 per kilogram. Menurutnya HPP bukanlah masalah utama rendahnya penyerapan beras petani.
Kinerja Divre Bulog NTB beberapa tahun terakhir memang menjadi sorotan. Pemprov yang tidak mau dipojokkan dengan kelangkaan beras menuding kinerja Bulog yang tidak becus. Meskipun Kepala Divre Bulog NTB telah berganti dari M Sugit Tedjo Mulyono ke W Kuswinhartomo, tetapi dalam hasil kinerja dinilai sama-sama mengecewakan.(wardi) - 03

http://ekonomi.kampung-media.com/2016/03/14/surat-gubernur-belum-direspon-kementan-dan-bulog-15271

Tidak ada komentar:

Posting Komentar