MAJALENGKA – Beras miskin (raskin) merupakan salah satu upaya memberikan kelonggaran atau kemudahan bagi masyarakat miskin guna mendapatkan bahan makanan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Para penyalur tidak bisa sembarangan menaikkan harga sepihak.
Anggota Komisi II DPRD Majalengka H Humed SAg menjelaskan harga yang dijual kepada warga tidak boleh melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan aturan, harga raskin Rp1.600 per kilogram karena disubsidi pemerintah sehingga harganya murah.
“Kalau ada yang menjual di atas itu (Rp1.600 per kilogram, red) di luar tanggung jawab bulog. Kalau menaikkan harga, penyalur harus mendapat persetujuan dari RT, RW, dan aparat desa setempat,” tegasnya.
Menurut politisi PKS ini, jumlah raskin di Majalengka saat ini untuk kurang lebih 99.579 rumah tangga sasaran (RTS). Sedangkan pasokan raskin di Majalengka saat ini 147 ton per tahun. Setelah pihaknya mengontrol langsung ke gudang Bulog, stoknya cukup aman dan ketersediaan saat ini cukup untuk disalurkan sampai tiga bulan kedepan.
Dia menambahkan, saat ini penyaluran raskin di Majalengka sangat baik dan hampir dibayar tepat waktu. Hanya ada satu desa di Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka yang masih menunggak dan itu berimbas pada desa yang lainnya. Bahkan Majalengka sempat mendapat reward dari pemerintah provinsi atas keberhasilan membayar raskin tepat waktu.
Anggota Komisi II lainnya, Dony Rambitan menambahkan jika pihaknya sudah berpesan untuk meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) agar memperbaiki kualitas raskin agar lebih baik lagi. Sehingga beras yang dikonsumsi masyarakat miskin lebih layak dan manusiawi, karena beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapat laporan mengenai rendahnya kualitas raskin.
“Kalau memang ada warga yang menemukan raskin dalam kualitas buruk, segera melapor kepada pemerintah desa setempat dan informasinya pihak Bulog akan menyanggupi dan mengupayakan untuk bisa ditukarkan dengan beras yang lebih baik lagi kualitasnya,” imbuhnya. (azs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar