Rabu, 23 Maret 2016

Juru Timbang Gudang Bulog, Ditahan

Rabu, 23 Maret 2016

SEMARANG (KRjogja.com)- Diduga menggelapkan persediaan beras sekitar 864 ton, Kejaksaan Tingggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan AP, juru timbang Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Kota Semarang.

"Tersangka ini merupakan hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang sudah ditahan terlebih dahulu", demikian dikatakan Asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yakob Hendrik di Semarang, Selasa.

Dikatakan, sebelum ditahan untuk 20 hari ke depan, AP sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi."Tersangka  melanggar SOP dalam melaksanakan tugasnya," tegas Yakob setraya menambahkan, sebelumnya pada 3 Maret 2016, Kejati Jateng menahan Sud, mantan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Semarang.

Penggelapan beras Bulog sekitar 864 ton dengan nilai total sekitar Rp 7,1 miliar tersebut terungkap pada 2015.Dugaan penggelapan ratusan ton beras tersebut berawal dari serah terima jabatan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon dari tersangka ke pejabat yang baru.

Pejabat baru tersebut kemudian meminta dilakukan pengecekan stok yang ada yang ternyata ditemukan kekurangan fisik sebanyak 93.942 kilogram.Setelah dihitung secara keseluruhan, terdapat selisih persediaan 864.273 kilogram senilai Rp 7,1 miliar dari harga jual Rp 8.325 per kilogram. (Cry)

http://krjogja.com/web/news/read/294692/Juru_Timbang_Gudang_Bulog_Ditahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar