Minggu, 30 November 2014

Menteri Gobel: Beras Masih Cukup untuk Enam Bulan

Minggu, 30 November 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan persediaan beras Indonesia cukup banyak. "Bisa sampai lima-enam bulan ke depan," katanya setelah melepas rombongan pengangkut bahan pokok di kantornya, Ahad, 30 November 2014. (Baca: Bareng Tomy Winata, Menteri Gobel Gelar Pasar Murah)

Menurut Rachmat, stok beras di Perum Bulog mencapai 2 juta ton. Adapun 500 ribu ton beras telah disalurkan untuk masyarakat miskin. Kesulitan saat ini tengah dihadapi pemerintah adalah penyebaran beras secara merata ke daerah-daerah di Indonesia. Rachmat menuturkan ada jalur lalu lintas yang kurang baik dan ancaman longsor pada musim hujan.

"Hal ini dikhawatirkan menghambat pengiriman beras ke daerah-daerah di luar Jawa, tapi saat ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan supaya lancar," ujar Rachmat. (Baca: (Baca juga: Harga Beras Mulai Naik, Bulog Gelar Operasi Pasar)

Guna mencukupi kebutuhan sembako masyarakat pada akhir tahun, Rachmat bekerja sama dengan Artha Graha Grup untuk mengadakan pasar murah yang akan dilangsungkan di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memperoleh 2 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng susu kental manis, dan 3 mi instan seharga Rp 60 ribu dengan hanya membayar Rp 25 ribu.

URSULA FLORENE SONIA

http://www.tempo.co/read/news/2014/11/30/090625408/Menteri-Gobel-Beras-Masih-Cukup-untuk-Enam-Bulan

Jumat, 28 November 2014

Swasembada yang Berdaya Saing dan Menyejahterakan

Jumat, 28 November 2014


Swasembada pangan yang berdaya saing dan menyejahterakan petani merupakan syarat untuk memenangi persaingan dalam perdagangan pangan lingkup ASEAN. Sayangnya, hingga detik ini ketiga prasyarat utama itu belum satu pun bisa dipenuhi.
Ibarat pelari maraton, produsen pangan Indonesia sedang lumpuh. Kedua kakinya lunglai tidak bisa digerakkan. Parahnya lagi, perut si pelari kosong melompong sehingga tak bertenaga. Sekadar mau berdiri saja tidak bisa. Tidak berdayanya kondisi pangan Indonesia selama ini akibat negara salah mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia, dan permodalan di sektor pangan.

Profil tiap-tiap komoditas pangan Indonesia cenderung mengkhawatirkan. Masalah seperti itu terdapat pada komoditas beras, jagung, kedelai, gula, daging sapi, unggas, serta aneka sayur dan buah-buahan.

Beras, misalnya, pada 2014 Indonesia harus impor 500.000 ton. Daya saing beras Indonesia rendah karena harga beras di Indonesia hampir dua kali lipat harga beras Vietnam. Komoditas ini juga belum menyejahterakan petani, apalagi petani gurem. Rata-rata pendapatan bulanan petani padi Rp 1,2 juta per rumah tangga petani. Angka ini jauh di bawah upah minimum provinsi yang paling rendah sekalipun.

Komoditas jagung yang berbasis pada benih jagung hibrida mempunyai daya saing. Harga jagung di Indonesia bisa kompetitif dibandingkan dengan jagung impor. Meski begitu, Indonesia masih harus mengimpor 3 juta ton jagung per tahun. Komoditas jagung juga belum menyejahterakan petani karena rata-rata berlahan sempit. Kondisi komoditas kedelai tidak jauh beda.

Bagaimana dengan daging sapi? Produksi daging sapi nasional berbasis ternak sapi rakyat. Daya saingnya rendah dan tidak ada kepastian pasokan daging sapi ke pasar. Tahun 2014 Indonesia mengimpor daging sapi 188.000 ton dalam bentuk daging, sapi siap potong, dan sapi bakalan.

Kondisi komoditas gula tidak kalah parah. Daya saing Indonesia rendah karena harga gula lokal lebih mahal Rp 2.000 per kilogram dibandingkan dengan gula Thailand.

Komoditas gula pun belum menyejahterakan petani karena rata-rata produktivitas di bawah 100 ton per hektar dengan rendemen rata-rata 7,5 persen. Hanya saja, rata-rata kepemilikan lahan tebu lebih dari 2 hektar.

Produksi daging ayam dan telur Indonesia melimpah. Tiap tahun produksi daging ayam di atas 1,7 juta ton. Sayang, harga ayam dan telur sering berfluktuasi dan cenderung lebih mahal daripada Malaysia.

Persoalan utama karena skala kepemilikan ternak unggas Indonesia relatif kecil. Selain itu, Indonesia belum mandiri dalam memproduksi ayam bibit.

Dalam komoditas sayuran dan buah, konsumen mulai tergiur produk negara lain. Buah dan sayuran lokal kurang mendapat perhatian sehingga impor sayuran dan buah terus meningkat.

Bergerak bersama
Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, aspek swasembada, aspek daya saing, dan aspek menyejahterakan petani harus bisa dipenuhi. Tidak bisa berat sebelah, mengutamakan yang satu mengabaikan yang lain.

Produksi komoditas pangan yang melimpah akan percuma karena tidak akan terserap pasar kalau tidak mempunyai daya saing. Begitu pula produksi pangan yang melimpah dan berdaya saing tidak akan berkelanjutan apabila tidak menyejahterakan produsen/petani.

Di sisi lain, keberhasilan menyejahterakan petani tidak banyak gunanya jika komoditas pangan itu tidak memiliki daya saing. Dalam kondisi pasar bebas MEA, produk yang tidak berdaya saing dalam harga dan kualitas pasti ditinggalkan konsumen.

Begitu pula apa artinya komoditas pangan yang bisa menyejahterakan petani dan berdaya saing, tetapi produksinya sedikit dan tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu justru menjadi peluang negara lain ekspor pangan ke Indonesia.

Koordinasi
Untuk komoditas daging sapi, ada harapan baru. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantono mengatakan, pengembangan integrasi usaha sawit-sapi di perkebunan kelapa sawit akan mampu mendongkrak produksi dan daya saing daging sapi Indonesia. Biaya produksi dapat dipangkas dari 40 persen menjadi kurang dari 5 persen. Lebih efisien dibandingkan dengan daging sapi yang diproduksi berbasis padang penggembalaan.

Bagaimana dengan aspek kesejahteraan peternak? Para peternak harus bergabung dalam koperasi atau kelembagaan lain untuk membudidayakan sapi secara komunal. Program pendampingan dan keterlibatan swasta, BUMN, dan perguruan tinggi sangat menentukan.

Soal beras, tantangan utama Indonesia adalah keterbatasan lahan dan kecilnya skala produksi. Produktivitas tanaman padi Indonesia sudah lebih tinggi daripada negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam, tetapi harga beras per satuan produksi masih kalah akibat skala produksi yang kecil.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sekaligus Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Haryono memastikan upaya perluasan areal pertanaman padi seluas 1 juta hektar melalui perbaikan jaringan irigasi.

Ke depan produksi padi harus didukung penambahan lahan pertanian baru dengan jaringan irigasi baru.

Kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang dalam lima tahun masa pemerintahannya ingin membangun 25-30 waduk baru lengkap dengan jaringan irigasinya merupakan langkah awal yang tepat. Tak kalah penting, petani kecil harus diberi kesempatan menaikkan skala usaha dengan berbagai kemudahan akses ke sumber daya lahan.

Tantangan produksi gula, kata Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Jember Rudi Wibowo, adalah memproduksi gula yang banyak dengan daya saing tinggi agar terserap pasar.

Kondisi perunggasan nasional di tengah ancaman perdagangan bebas ASEAN justru sedang bertikai di antara para pelakunya.

Produksi buah skala besar berbasis perkebunan buah rakyat harus dikembangkan. Khusus untuk sayuran, sudah saatnya Indonesia mengembangkan sayuran dataran rendah, sesuai potensi dan ketersediaan lahan.


Oleh: HERMAS E PRABOWO

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/141128kompas/?abilitastazione=#/54/

Mantan bos Bulog minta penggantinya berantas impor pangan

Kamis, 27 November 2014

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi telah menghentikan Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso lantaran sudah memasuki masa pensiun. Sebagai pengganti sementara Direktur Keuangan Budi Purwanto diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perum Bulog.

Meski sudah tidak bertugas, Sutarto meminta Kementerian BUMN untuk jeli memilih posisi orang nomor satu menggantikan dia di perusahaan pelat merah bidang logistik pangan tersebut. Bulog sebagai perusahaan BUMN masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu harus menjadi stabilisator pangan, stabilisator untuk menjaga agar produsen mau berproduksi serta menjamin harga pasar serta harga di tingkat konsumen.

Soetarto mengakui selama dia menjabat masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Hal ini harus dikejar bos Perum Bulog yang baru. "Semua tahu kalau harga BBM itu harus disesuaikan, kemudian kita ini sekarang sudah paceklik, kemudian juga mundurnya waktu tanam betul-betul harus menyiapkan diri untuk melakukan antara lain operasi pasar, salah satunya dilakukan," ucap Sutarto di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/11).

Bukan hanya itu Sutarto juga berharap bos Bulog selanjutnya bisa mendukung Presiden Joko Widodo dalam merealisasikan swasembada pangan. "Kita perlu waktu karena situasinya saya katakan tadi, kita tidak cukup hanya berpikir beras, tapi harus diversifikasi pangan lokal, supaya kita swasembada komoditas yang lain harus didorong, supaya kita tidak tergantung pada komoditas impor karena ada kecenderungan diversifikasi pangan kita mengarah pada diversifikasi berbahan pangan impor, jadi kalau bicara gandum impornya tinggi. Itu yang harus kita ubah," ungkapnya.

Untuk itu sebaiknya Kementerian BUMN harus benar-benar dapat mendapatkan seorang yang mampu mewujudkan ketahanan pangan. Baik berasal internal atau eksternal tidak menjadi permasalahan. "Kita tentu tidak bicara itu, tapi intinya harus profesional, dan memahami permasalahan pangan nasional," tutupnya.

http://www.merdeka.com/uang/mantan-bos-bulog-minta-penggantinya-berantas-impor-pangan.html

Calon Dirut Bulog Harus Kuasai Persoalan Pangan

Kamis, 27 November 2014

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Dirut Perum Bulog (Persero) Sutarto Alimoeso menginginkan sosok penggantinya dapat menguasai permasalahan pangan nasional dan berprofesional.

"Kita tidak mempermasalahkan Dirut Perum Bulog dari internal maupun eskternal. Tentu nggak bicara itu, tapi intinya harus profesional, dan memahami permasalahan pangan nasional," ujar Mantan Dirut Perum Bulog (Persero) Sutarto Alimoeso di Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Lebih lanjut Ia mengatakan program ke depan yang harus dilakukan Perum Bulog dengan direksi baru adalah meningkatkan infrastruktur logistik, teknologi informasi dan membangun jaringan pasar. "Mulai dari kaitannya dengan infrastruktur logistik, IT harus canggih dalam menjaga stabilitasi pangan dan membangun jaringan pasar," katanya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengakui masih membutuhkan proses dan waktu untuk mencari pengganti Dirut Perum Bulog yang ditinggalkan Sutarto Alimoeso.

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2158019/calon-dirut-bulog-harus-kuasai-persoalan-pangan#.VHeu4dKsUXs

Ini PR Bos Bulog di Era Jokowi

Kamis, 27 November 2014

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Sutarto Alimoeso mengungkapkan tantangan bagi calon penggantinya di era pemerintahan Jokowi tidaklah mudah.

Adapun secara garis besar yang menjadi tanggung jawab Bulog ke depan adalah bagaimana mengimbangi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan stabilitas pangan dalam waktu tiga tahun.

"‎Bulog ini diharapkan mampu menjadi stabilisator pangan, stabilisator untuk menjaga agar produsen mau berproduksi sehingga harga terjamin, pasar dijamin, di lain pihak menjaga harga di tingkat konsumen," kata Soetarto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Sebenarnya selama kepemimpinan Sotarto, Bulog berhasil menciptakan swasembada beras dengan berhasil memproduksi beras lebih besar jika dibandingkan dengan tingkat konsumsi masyarakat Indonesia.

Dirinya mengaku apa yang dicapainya tersebut diharapkan dapat lebih ditingkatkan terlebih bagaimana untuk meningkatkan kualitas penyimpanan beras sehingga tetap berkualitas.

Untuk waktu dekat, Soetarto meminta kepada Dirut Bulog yang baru nantinya untuk langsung melakukan operasi pasar dalam rangka menjaga harga dan pasokan beras terutama.

‎"Semua tau kalau BBM itu harus disesuiakn, kemudian kita ini sekarang sudah panceklik , kemudian juga mundurnya waktu tanam betul-betul harus menyiapkan diri untuk melakukan antara lain operasi pasar," tegas dia.

Seperti diketahui, Soetarto tidak menjabat lagi sebagai Dirut Bulog per 23 November 2014 dikarenakan habis masa jabatannya.

‎Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menunjuk Budi Purwanto sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Dirut Perum Bulog, menggantikan Sutarto Alimoeso. Budi sebelumnya menjabat Direktur Keuangan Perum Bulog. (Yas/Ndw)

http://bisnis.liputan6.com/read/2139805/ini-pr-bos-bulog-di-era-jokowi

Kamis, 27 November 2014

Rini Soemarno: Butuh Waktu Tentukan Dirut Bulog

Kamis, 27 November 2014

INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku masih membutuhkan proses dan waktu untuk mencari pengganti Dirut Perum Bulog yang akan ditinggalkan Sutarto Alimoeso.

"Kursi Dirut Bulog udah habis masa jabatannya jadi nanti masih dalam proses karena semua itu harus melalui assessment," ujar Rini Soemarno Kepada INILAHCOM, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Ia menambahkan pemilihan direksi di BUMN harus melalui tahap assesment dan penilaian. Ia juga mengatakan proses pemilihan Dirut Perum Bulog juga melalui skema seperti yang dilakukan terhadap pemilihan Dirut Pertamina yakni melalui PT Daya Dimensi Indonesia (DDI) dan PPM Lembaga Manajemen selaku assesor calon Pemilihan Direksi. "Untuk Dirut Bulog kan harus ada assessmentnya, ya sama penilainnya," katanya.

Saat ini, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Keuangan (Dirkeu) Budi Purwanto, sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Perum Bulog menggantikan Sutarto Alimoeso.

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2157978/rini-soemarno-butuh-waktu-tentukan-dirut-bulog#.VHcmx9KsUXs

Refleksi Kedaulatan Pangan

Rabu, 26 November 2014

 
Dunia menyambut hari pangan sedunia (World Food Day) 16 Oktober tahun 2014 ini dengan tema “Family Farming: “Feeding the World, Caring for the Earth”.Tema ini---beririsan dengan tahun 2014 sebagai Tahun Pertanian Keluarga Internasional---diarahkan untuk mendorong peran pertanian berbasis keluarga untuk ketahanan pangan, penghapusan kelaparan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Peta Kelaparan
Isu pangan tidak kalah krusialnya dengan isu sosio-ekonomi lainnya di dunia. Fakta statistik tentang kelaparan dan malnutrisi menggarisbawahi sejumlah kondisi darurat kemanusiaan yang mengharuskan para pemimpin politik dan seluruh kekuatan sipil global untuk menyatukan sinergi dan upaya nyata dalam memberantas isu. Betapa tidak, 800 jutaan orang atau 1 dari 9 orang di planet ini tidak memiliki akses pangan yang cukup untuk menopang kehidupan mereka secara wajar. Dari jumlah ini, Asia menempati posisi signifikan setara dua per tiga jumlah penduduk, disusul Afrika Sub-Sahara di mana 1 dari setiap 4 orang masuk dalam kategori malnutrisi. Kondisi ini mengakibatkan 3,1 juta kematian anak balita per tahun.

Kendati begitu, dunia ini masih sarat situasi paradoksal. Sedikit pemahaman reflektif kita. Organisasi Pangan Dunia (FAO) menegaskan bahwa gaya hidup hedonistik manusia modern telah mengakibatkan 1,3 miliar ton makanan per tahun terbuang percuma. Terbuangnya makanan tentu tidak hanya persoalan ekonomis dan kemanusiaan semata. Dampaknya terhadap derajat kualitas lingkungan tentu tidak kalah pentingnya di sisi lain. Makanan yang terbuang identik dengan besarnya pemborosan. Dari hulu, makanan yang terbuang berarti pemborosan pupuk, pestisida dan air. Di tingkat hilir, bahan bakar lebih banyak dibakar untuk transportasi makanan. Selain itu, sampah makanan juga berarti lebih banyak emisi gas metana, 1 dari 6 unsur gas rumah kaca yang berdasarkan rezim Protokol Kyoto berkontribusi terhadap pemanasan bumikarena daya panasnya terhadap bumi 20 kali lebih besar dibandingkan CO2 (Lean, 2006).

Sepintas gambaran ini mengandung pretensi hiperbolis. Meski data tidak cukup tersedia, dalam lingkup nasional misalnya, kasus yang terjadi sejumlah kecil wilayah kita bisa menjadi rujukan. Di tengah ratusan triliun digelontorkan untuk subsidi BBM, krisis pangan di Kabupaten Yahukimo, Papua dan Kabupaten Sikka dan Lembata, NTT beberapa waktu lalu, menggugah kontemplasi kita betapa sebagai bangsa yang merdeka hampir 70 tahun masih berkutat dengan urusan perut. Patut dipertanyakan kehadiran negara dalam mengemban tugas dasarnya. Oleh karena itu, di tengah pendulum politik subsidi BBM yang terbukti telah ‘membangkrutkan’ fiskal negara, isu pangan---lingkup nasional dan global---harus masuk dalam relung terdalam politik negara. Dalam konteks ini, agenda ketahanan pangan dalam bingkai kelembagaan baru menjadi sangat relevan.

Badan Lingkungan PBB (UNEP)menunjukkan bahwa salah satu momentum ancaman deforestasi paling serius ketika terjadi booming atas beberapa komoditas tertentu di tingkat domestik dan global. Akibatnya alih fungsi hutan untuk tanaman komoditas seperti sawit, tebu dan lain-lain tidak terelakan. Dalam lingkup nasional, pembukaan lahan sawit yang mencapai hampir dua kali lipat dalam dua dekade terakhir menunjukkan situasi yang semakin mengkhawatirkan secara sosio-ekonomis dan ekologis (Kompas, 14/10). Data juga menunjukkan hampir 80 persen minyak sawit Indonesia yang mencapai 22 jutaan ton per tahun diekspor untuk tujuan yang lebih banyak untuk biodiesel. Ironis bukan! Tekanan alih fungsi lahan yang semakin masif untuk pengembangan komoditas tanaman pangan justru lebih banyak diperuntukkan untuk non-pangan. Pendek kata, tekanan berat bagi bumi yang hampir mendekati batas-batas kapasitas biofisiknya dan dalam beberapa kasus bahkan telah melebihinya lebih banyak didedikasikan untuk kepentingan gaya hidup.

Momentum Pemerintahan Baru
Momentum hari pangan sedunia tahun ini dapat menjadi pengingat kembali bagi semua pemangku kepentingan, utamanya para elit pemangku negara untuk mendorong kiprah masyarakat dalam penyediaan kebutuhan pangan berbasis pertanian keluarga. Ini tentu tidak saja dalam upaya menjamin akses dasar atas kebutuhan pangan bagi hajat hidup orang banyak tetapi juga kesinambungan daya dukung lingkungan. Argumen ini,bagaimana pun, masih dalam ujian berat meskipun secara normatif politik pembangunan nasional telah menancapkan paradigma pembangunan yang serba keberlanjutan.


Dalam konteks inilah, agenda politik unggulan pemerintahan Jokowi-JK untuk mengampu pekerjaan besar yang bernama ketahanan pangan menjadi sangat strategis dan visioner. Isu pangan nasional akan semakin melimbungkan tugas negara tidak saja karena pertumbuhan demografis, perubahan iklim tetapi juga bumi sebagai tempat penyemai bahan pangan telah mengalami tekanan berat. Bisa jadi pesan ini terkesan klise tapi kegagalan negara dalam mengelola isu ini bisa membawa implikasi katastrofik bagi generasi kita depan.

Oleh Hariyadi, Peneliti P3DI Setjen DPR-RI, Jakarta.

http://www.publicapos.com/opini/2979-refleksi-kedaulatan-pangan

BULOG SUB DIVRE INDRAMAYU SIAPKAN OPERASI PASAR

Bulog: Kalau Bisa Raskin Jangan Dihilangkan

Rabu, 26 November 2014

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Rencana penghapusan program beras untuk rumah tangga miskin (raskin) oleh pemerintah pusat dinilai kurang tepat. Ini karena masyarakat penerima raskin khususnya di wilayah Priangan Timur sampai saat ini masih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Ciamis Cecep Panji Nandia kepada Republika, Rabu (26/11)."Masih banyak masyarakat yang membutuhkan raskin. Kalau bisa jangan dihilangkan," ujar Cecep.
Menurutnya, setelah melakukan rapat koordinasi terkait penyaluran raskin dengan para Camat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya masih terdapat banyak permintaan kebutuhan bantuan tersebut. Cecep sendiri mengaku belum mendapat edaran terkait penghapusan program raskin dari pusat. Meski begitu, Cecep menilai kebijakan tersebut harus melihat kenyataan yang ada di lapangan.

Sementara itu, Cecep menyampaikan bahwa alokasi raskin saat ini masih aman. "Saat ini di gudang masih tersedia 17,6 ribu ton beras. Persediaan tersebut masih aman hingga Maret 2015," kata Cecep.

Dengan itu, Cecep berasumsi pasokan akan terus aman. Jika petani saat ini sudah mulai tanam maka panen rendeng pertama akan terjadi pada Maret dan menambah persediaan beras. Jika pada prakteknya terjadi kekurangan, kata Cecep, pasokan akan dibantu dari Bulog wilayah lain.

Cecep menjelaskan pada 2014 target penyerapan gabah yang ditetapkan sebesar 102 ribu ton. Sampai saat ini telah terealisasi sekitar 61400 ton atau kurang lebih 60 persen. Menurut Cecep, penyebab hal itu adalah penurunan produksi padi dibanding tahun lalu. "Terdapat beberapa wilayah yang mengalami bencana alam dan juga serangan hama," jelasnya. Sedangkan untuk target selanjutnya, kata Cecep, biasanya akan ditetapkan pada awal 2015.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/11/26/nfn8c0-bulog-kalau-bisa-raskin-jangan-dihilangkan

Rabu, 26 November 2014

Pemerintah Harus Memperkuat Peran Bulog

Rabu, 26 November 2014

JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla disarankan memperkuat peran Badan Urusan Logistik (Bulog) jika benar-benar ingin mewujudkan kedualatan pangan. Tanpa penguatan peran Bulog, kedaulatan pangan sulit terwujud.

Mantan Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso, mengatakan pemerintah harus belajar dari kekurangan selama ini yang mana lemahnya peran Bulog berdampak pada ketidakstabilan produksi beberapa komoditas pangan nasional. Tidak adanya lembaga yang mengatur itu membuat stabilitas produksi dan harga beberapa komoditas pangan kerap mengalami fluktuasi. “Akibatnya impor membengkak dan petani kian tak bergairah,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/11).

Oleh karena itu, pemerintahan baru di bawah komando Jokowi ini harus memberikan penugasan baru yang lebih besar lagi kepada Bulog. Misalnya, dengan cara memberikan peran Bulog mengelola dan nenjaga stabilitas seluruh komoditas pangan nasional.

Dia mengambil contoh peran Bulog mengamankan dan menstabilkan harga beras beberapa tahun belakangan ini. menurut dia, setidaknya dengan adanya penguatan peran dan penugasan baru dari pemerintahan, maka apa yang terjadi pada beras akan berlanjut juga pada komoditas lainnya," ungkapnya.

Sutarto berpendapat tidak adanya lembaga yang mengatur kedelai dan produk-produk pangan lainnya mengakibatkan setiap tahunnya terjadi masalah, baik pada tingkat produsen maupun konsumen. Akibatnya, impor pun dilakukan dan terus memukul perekonomian petani.

Bulog, kata dia, harus menjadi instrumen negara untuk menjaga stabilitas pangan. Bila perlu, dia menjangkau produk hortikultura. Tujuannya ialah agar petani bergairah untuk memproduksi dengan didukung oleh harga yang wajar.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Direktur Keuangan Perum Bulog, Budi Purwanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perum Bulog menggantikan Sutarto Alimoeso yang telah menjabat selama satu periode.

Menurut Sutarto, jika peran Bulog ditingkatkan, maka gairah petani untuk bercocok tanam akan kembali pulih karena ada jaminan harga produknya dan laku terjual. Selain itu, impor yang membengkak tidak kembali terulang.

Selain itu, dia juga berharap agar Bulog tidak memiliki banyak atasan seperti yang terjadi selama ini. Bulog sebaiknya langsung berada di bawah presiden untuk mempersingkat birokrasi dan koordinasi dengan presiden bisa lebih lancar.

Secara terpisah, pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Dani Setiawan, mengatakan satu-satunya cara yang dapat digunakan untuk membenahi masalah pangan kita ialah dengan mengoptimalkan/merevitalisasi peran Bulog

 "Masalah pangan terlalu sistematis.Cara yang lebih cepat untuk mengatasinya hanya dengan mengoptimalkan peran Bulog," kata dia. ers/E-3

http://koran-jakarta.com/?24530-pemerintah%20harus%20memperkuat%20peran%20bulog


Senin, 24 November 2014

Sutarto Alimoeso Tak Lagi Jadi Dirut Perum Bulog

Senin, 24 November 2014

Jakarta -Sutarto Alimoeso sudah masuk usia pensiun sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Kini Sutarto digantikan oleh Budi Purwanto yang merupakan Direktur Keuangan Bulog, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perum Bulog.

"Iya penyerahan SK (pemberhentian direksi) saya pensiun, kan 5 tahun harus pensiun," kata Sutarto di kantor Kementerian BUMN, Senin (24/11/2014)

Sutarto mengatakan belum bisa memastikan sampai kapan penggantinya menjalani tugas sebagai Plt Dirut Perum Bulog. "Wah ndak tahu, tanya kementerian BUMN, jangan saya. Saya kan hanya menerima SK selesai," kilahnya.

Ia mengakui secara kinerja keuangan, Perum Bulog belum begitu baik. "Belum begitu bagus kondisinya kita lihat dulu. Sesuai dengan PSO kita," katanya.

Menurutnya setelah tak lagi di Perum Bulog, Sutarto berencana mengajar sebagai dosen di perguruan tinggi. "Mengabdi pada negara masih, mudah-mudahan masih bisa. Kemungkinan saya ngajar," katanya.

Sebelumnya Sutarto dilantik jadi dirut Bulog pada 23 November 2009. Mantan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian ini menggantikan posisi Mustafa Abubakar yang pada waktu itu menjadi Menteri BUMN.

(hen/hds)

http://finance.detik.com/read/2014/11/24/171744/2757663/4/sutarto-alimoeso-tak-lagi-jadi-dirut-perum-bulog

Kementerian BUMN Tak Perpanjang Masa Jabatan Dirut Perum Bulog

Senin, 24 November 2014


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Soetarto Ali Moeso menerima Surat Keputusan pemberhentian dari jabatannya, terhitung tanggal 24 November 2014.

"Saya menerima SK Pemberhentian, karena memang saya 5 tahun, tanggal 23 November 2014," ungkap Soetarto, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (24/11/2014).

Jabatan Direktur Utama Perum Bulog untuk sementara waktu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, Budi Purwanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Saat ditanyakan, alasan tidak diperpanjang, Soetarto mengaku tidak tahu. Namun, dia mengatakan, masih akan mengabdi kepada negara meski tidak di Bulog lagi.

Budi Purwanto yang turut hadir mendampingi Soetarto sore ini memperkirakan hanya akan mengemban tugas Plt tak lama. Terlepas dari hal tersebut, Budi menyampaikan kondisi penerimaan Bulog belum begitu baik, sebab dana subsidi belum sepenuhnya dibayarkan oeh pemerintah.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/24/175006126/Kementerian.BUMN.Tak.Perpanjang.Masa.Jabatan.Dirut.Perum.Bulog

Rini Tunjuk Budi Purwanto jadi Plt Dirut Bulog

Senin, 24 November 2014

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menunjuk Budi Purwanto sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Sutarto Alimoeso. Budi sebelumnya menjabat Direktur Keuangan Perum Bulog.

"Bu Menteri sementara ngangkat dirkeu sebagai plt dirut sampai ada penetapan definitif," ujar Sekretaris Kementerian BUMN (Sesmen), Imam A Putro melalui pesan singkatnya, Senin (24/11).

Mengenai tidak diperpanjangnya Sutarto mengingat baru satu periode menjabat sebagai dirut Bulog, Imam tak menjelaskan alasan lebih detailnya. "Iya beliau (Sutarto) tidak diperpanjang," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Sutarto mengatakan bahwa pergantian ini dilakukan lantaran dirinya sudah memasuki masa pensiun, yakni 65 tahun dan telah habis masa jabatannya. Kehadirannya di kementerian BUMN, Senin (24/11), untuk menerima SK pemberhentian direksi.

"Saya kan tanggal 23 November diangkatnya, itu udah 5 tahun, itu satu periode. Saya sudah pensiun, kan 5 tahun harus pensiun," kata Sutarto saat ditemui di Kementerian BUMN.

Mengenai alasan mengapa jabatannya tidak diperpanjang, mengingat baru satu periode menjabat, pria berusia 65 tahun ini menyarankan untuk menanyakan hal tersebut pada kementerian. "Jangan tanya saya," seru alumnus Universitas Gajah Mada ini. (chi/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2014/11/24/271753/Rini-Tunjuk-Budi-Purwanto-jadi-Plt-Dirut-Bulog-

INI SYARAT AGAR BULOG TIDAK IMPOR BERAS

Senin, 14 November 2014

Target swasembada pangan mulai kembali digencarkan oleh pemerintah, kini mulai direspon oleh Perum Bulog. Bahkan, Bulog mengklaim tidak akan melakukan impor beras dari luar negeri dengan syarat jika jika produktivitas beras nasional tahun depan meningkat di atas 4 persen dari tahun sebelumnya.
“Jika kebutuhan stok beras untuk stabilitas pangan sudah dapat dipenuhi dari hasil panen dalam negeri, maka tidak akan ada impor beras. Syaratnya, stok harus bisa terpenuhi di atas 2 juta ton. Ini bisa dicapai kalau produktivitas beras nasional meningkat di atas 4 persen. Kalau dibawahnya, kami tidak akan mampu melakukan pengadaan di atas 2 juta ton,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Soetarto Alimoeso, Senin (24/11).
Ia menegaskan, stok Bulog yang aman memang sekitar 2 juta ton. Jika di bawah angka itu, kata dia, maka Bulog sulit untuk melakukan pengadaan dan penstabilan harga beras jika terjadi kelangkaan. “Setiap tahun pemerintah selalu dihadapkan dengan kondisi yang sulit untuk tetap memenuhi kebutuhan produksi beras dan konsumsi beras nasional,” tuturnya.
Ia memisalkan, seperti yang terjadi pada bulan Januari-Februari kerap memasuki masa paceklik karena tidak ada panen. Setelahnya di bulan Maret baru masuk masa panen awal. Sutarto menuturkan, Indonesia pernah mencapai kondisi kebutuhan beras nasional yang dipenuhi oleh produktivitas dalam negeri, tanpa sama sekali melakukan impor.
“Sebenarnya pemerintah pernah tidak impor (beras) yaitu pada 2008, 2009 dan 2013. Pada waktu itu terjadi peningkatan produksi di atas 5 persen, karena pengadaan bulog di atas 3 juta dan pemerintah tidak perlu impor,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, faktor cuaca kemarau menjadikan produksi beras nasional kerap mengalami penurunan. Guna menggantikan potensi beras yang hilang akibat gagal panen atau puso tersebut Bulog melakukan kontrak atas impor beras seperti dengan Thailand dan Vietnam. Selain itu, prediksi Balitbang Kementan atas mundurnya musim tanam padi selama satu bulan juga menjadi alasan dilakukannya impor sebagai antisipasi untuk mengisi gudang Bulog.
Rencana Perum Bulog mengimpor beras juga kerap dikritisi oleh petani. Ketua Umum Kontak Tani Nelayanan Andalan (KTNA), Winarno Tohir sempat menyayangkan impor beras Bulog. Pasalnya, jumlahnya jauh lebih besar dari volume impor yang sudah dicanangkan pemerintah.
Menurut Winarno, sebetulnya terdapat stok beras di gudang Bulog sebesar 2 juta ton pada akhir tahun 2013 lalu. Namun, stok tersebut sebenarnya telah banyak diserap masyarakat untuk kebutuhan raskin maupun operasi pasar. Winarno menambahkan, kekhawatiran impor beras disebabkan rendahnya penyerapan gabah dan beras Bulog melalui para mitra kerjanya.
Padahal, lanjut dia, tahun lalu, tingkat penyerapan beras mencapai 3,6 juta ton. Apalagi, lanjutnya, saat petani memasuki musim gadu, yakni musim saat petani menyimpan hasil panennya untuk kebutuhan sendiri atau disimpan sebagai modal untuk musim tanam mendatang. “Jika musim gadu datang, Bulog akan kesulitan untuk menyerap produksi gabah kering giling (GKG) dari petani. Ini terjadi selama empat bulan dari Juli sampai September,” ujarnya. (afr)

http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/42313

Sabtu, 22 November 2014

Raskin Diharapkan Masih Tetap Ada

Sabtu, 22 November 2014

BANDUNG - Program beras miskin (Raskin) dinilai masih efektif dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu. Karenanya, di era pemerintahan baru program ini diharapkan masih tetap ada, jangan sampai dihapuskan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Herman Khoeron mengatakan, program raskin bagian dari perintah konstitusi dan juga hak rakyat. Menurutnya, beras merupakan pangan pokok, karenanya raskin harus tetap dipertahankan untuk meringankan beban masyarakat miskin.

"Tidak ada bensin gak jadi masalah, tapi ketiadaan pangan pasti jadi masalah," sebutnya dalam kunjungan kerja spesifik komisi IV DPR-RI ke Perum Bulog Divre Jabar, Jumat (21/11/2014).

Berdasarkan amanat Undang-undang 18 nomor 2012 tentang ketahanan pangan, jelas dia, ada dua misi yang diemban oleh Bulog. Pertama sebagai penyedia pangan yang menjaga agar beras tidak sampai kehabisan stok. Kedua sebagai stabilisator harga yang menjaga harga beras tetap pada titik aman.

"Menilik sejarah lembaga pemerintah yang menangani ketahanan pangan, Bulog sudah memiliki pengalaman panjang. Bulog harus diperkuat posisinya. Raskinnya saja jangan sampai dihilangkan, apalagi lembaganya," katanya.

Dia mengakui adanya selentingan bahwa Bulog akan dihilangkan. Dia mengatakan, hal tersebut keliru jika sampai terjadi. Pasalnya, institusi Bulog sebagai mandatori undang-undang yang tidak bisa dibuat sebagai perusahaan.

"Bulog dibentuk bukan untuk cari untung. Tidak bisa dijadikan sebuah perusahaan. Karenanya tidak bisa dijadikan alat investasi," sebutnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan mendorong agar Bulog tidak hanya mengurusi beras. Tetapi lebih dari itu, kedelai, sapi, dan lain-lain juga diurusi oleh Bulog. "Subsidi pangan harus tetap ada, Bulog harus diperkuat posisinya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bulog Divre Jabar Alip Apandi merasa khawatir raskin akan dihilangkan mengingat pemerintah baru fokus dalam pengurangan dan pengalihan subsidi.

"Kami harap raskin tetap ada. Ini sesuai dengan masukan yang kami dapat saat melakukaan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Merekaselalu bilang bahwa raskin harus tetap ada," ungkapnya.

Pihaknya sadar nasib keberadaan raskin berada di tangan pemerintah. Bulog hanya bertugas sebagai operator penyalur raskin. Karena itu, pihaknya harus patuh terhadap kebijakan pemerintah.

"Sebagian raskin berasal dari hasil penyerapan beras dari sejumlah daerah. Ini juga yang membuat raskin menjadi salah satu alat untuk mengendalikan harga beras di pasaran," katanya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini penyaluran raskin di Jabar telah mencapai di atas 95%. Penyaluran di beberapa daerah seperti Cirebon bahkan telah mencapai 100%. Berbeda dengan Cianjur dan Depok yang menempati tingkat penyaluran raskin yang terbilang rendah.

"Selalu ada daerah yang masih menunggak pembayaran raskin termasuk Cianjur. Namun tunggakan tersebut diharapkan tuntas pada akhir tahun ini," ucapnya.

Dari informasi yang didapat, Alip mengaku pagu raskin untuk 2015 telah dibuat dan dimasukkan dalam APBN 2015. Pedoman umum untuk raskin juga sudah dikeluarkan, namun posisinya masih berada di tingkat provinsi.

"Pagu raskin untuk tahun 2015 tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini yakni sebesar 470.000 ton atau 39.000/bulan. Selain itu, kami juga mendapat informasi akan ada raskin ke-13 tapi masih digodok pemerintah," jelasnya.

(gpr)

http://ekbis.sindonews.com/read/927762/34/raskin-diharapkan-masih-tetap-ada-1416589200

Jumat, 21 November 2014

Jaksa Agung Jadi Taruhan

Jumat, 21 November 2014

Pemilihan Prasetyo dari Partai Nasdem Banyak Menuai Kritik




JAKARTA, KOMPAS — Setelah satu bulan tertunda, Presiden Joko Widodo akhirnya memilih HM Prasetyo, anggota DPR dari Partai Nasdem, sebagai Jaksa Agung. Pilihan ini akan menjadi taruhan bagi Joko Widodo karena banyak menuai kritik tajam.
Kendati Prasetyo pernah lama berkarier di kejaksaan, terakhir menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tahun 2005-2006, banyak kalangan meragukan kemampuannya melakukan perbaikan berarti di internal kejaksaan dan independensinya dalam penegakan hukum.

Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11) siang, juga tertunda lebih dari 1,5 jam karena menunggu Jokowi selesai berdiskusi dengan sejumlah relawan yang mendukungnya dalam pemilihan presiden lalu.

Pelantikan hanya dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, sebagian menteri Kabinet Kerja, dan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.

Gerus dukungan
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menilai keputusan tersebut melawan aspirasi sebagian besar pendukung Jokowi yang mengharapkan Jaksa Agung independen. Apabila di kemudian hari penunjukan ini berujung masalah, hal tersebut juga akan menggerus dukungan publik kepada Jokowi.

”Ketika Jokowi memisahkan pemilihan Jaksa Agung dengan menteri, orang kemarin berpikir bahwa hal itu bagus karena Jokowi ingin agar pemilihan Jaksa Agung tak tergerus politik. Namun, ternyata sama saja,” ujar Saldi.

Dia menyarankan agar Jokowi memberikan target yang jelas kepada Prasetyo untuk membuktikan kinerja sekaligus menunjukkan bahwa kekhawatiran publik selama ini keliru.

Pemilihan Prasetyo juga menuai kritik dari internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai Jokowi bernaung. Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan merasa terpilihnya Prasetyo di luar ekspektasi publik.

”Kami menghormati hak prerogatif Presiden dalam memilih Jaksa Agung. Namun, terpilihnya Prasetyo sepertinya tidak akan menjanjikan penegakan hukum yang lebih baik. Ini mirip seperti era presiden sebelumnya yang memilih mantan jaksa, yang pada akhirnya membuat kejaksaan berjalan stagnan, tidak mundur, tetapi juga tidak ada kemajuan berarti,” kata Trimedya.

Keraguan terhadap sosok Prasetyo itu, menurut dia, juga didasari ketiadaan prestasi yang menonjol yang ditunjukkan Prasetyo saat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Seharusnya jika Presiden Jokowi mencari sosok yang memahami anatomi kejaksaan, lebih tepat jika dipilih dari jaksa aktif yang relatif masih muda dan memiliki mobilitas tinggi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman di Jakarta menilai penunjukan Jaksa Agung dari partai politik sangat rentan intervensi kekuasaan.

”Meski Jaksa Agung dari partai politik, kami minta Jaksa Agung tetap independen dalam menjalankan tugas dan menjauhi praktik menjadikan hukum sebagai alat politik kekuasaan,” kata Benny.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, pun sangat kecewa.

”Ini berita buruk untuk kepastian hukum. Jaksa Agung itu haram memiliki relasi apa pun dengan politik dan bisnis,” katanya.

Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resource Center Uli Parulian Sihombing juga meragukan independensi Jaksa Agung baru dari Partai Nasdem ini.

”Dia harus buktikan dengan segera menangani dan membawa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat seperti Tanjung Priok, Munir, dan kasus korupsi,” ujarnya.

Beri waktu
Saat ditanya tentang keraguan sejumlah kalangan akan kemampuan dan independensinya itu, Prasetyo meminta diberi waktu.

”Nanti dilihat saja, seperti apa. Saya tidak bisa memberikannya sekarang. Namun, saya katakan tadi, begitu bangsa memanggil kita, segala kepentingan lain, pribadi, golongan, dan yang lainnya, kita tinggalkan,” ujarnya.

Prasetyo mengaku baru dihubungi Presiden untuk diangkat menjadi Jaksa Agung pada Kamis pagi itu juga.

Pada Kamis siang, ia juga baru menerima surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tentang pemberhentiannya dari keanggotaan Partai Nasdem dan sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem.

Saat ditanya tentang prioritas tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi, dia hanya menyebutkan diminta bekerja sebaik-baiknya bagi bangsa dan negara serta meningkatkan penegakan hukum.

Menanggapi penilaian publik tentang kejaksaan yang lemah dalam pemberantasan korupsi, ia hanya menyatakan akan mengajak jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kinerja.

”Ya, kita bekerja keras, bekerja, dan bekerja. Itu komitmen kita,” ujarnya kepada pers.

Berdasarkan pantauan Kompas, seusai pelantikan kemarin, Jaksa Agung Prasetyo tak segera mendatangi kantor barunya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, awalnya, pihaknya telah menyiapkan tempat untuk menggelar jumpa pers atas terpilihnya Prasetyo. Namun, acara itu dibatalkan.

”Yang pasti, kejaksaan menyambut baik Jaksa Agung baru karena setelah menunggu selama sebulan, akhirnya sudah ada yang definitif,” ujar Tony.

Terkait kemungkinan ada perombakan di jajaran Jaksa Agung Muda, Tony tak mau berspekulasi. Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Presiden atas usul dari Jaksa Agung. Sementara itu, jabatan Wakil Jaksa Agung merupakan jabatan karier.

Patrice Rio Capella secara terpisah membantah terpilihnya kader Nasdem, Prasetyo, menjadi Jaksa Agung merupakan alat politik.

”Tidak benar itu kalau Prasetyo akan menjadi bemper atau sarana menyerang lawan politik. Prasetyo lebih lama berada di lingkungan Kejaksaan Agung daripada di Nasdem yang diawali tahun 2011,” kata Rio Capella.

Dia juga menegaskan bahwa sejak pukul 11.00 kemarin, Prasetyo telah diberhentikan dari Partai Nasdem. Posisi Prasetyo di DPR akan digantikan kader Nasdem yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum. Adapun pengganti posisi Prasetyo di mahkamah partai belum ditentukan.

Rio optimistis Prasetyo bisa mengangkat martabat Kejaksaan Agung dengan melakukan gebrakan penegakan hukum.

Ada tujuh anggota Mahkamah Partai Nasdem. Ketua Mahkamah Partai Nasdem adalah OC Kaligis.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang sebelumnya kolega Prasetyo di Partai Nasdem juga mendukungnya. Menurut dia, Presiden mempertimbangkan kapabilitas, kredibilitas, dan loyalitas Prasetyo yang diberi kepercayaan menjabat Jaksa Agung.

Tak libatkan KPK-PPATK
Pengangkatan Prasetyo tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No 131/2014 tertanggal 20 November 2014. Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan, keppres tersebut ditandatangani Presiden pada Kamis pagi. Selanjutnya Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet untuk mempersiapkan pelantikan.

Penelusuran rekam jejak Prasetyo untuk menduduki jabatan Jaksa Agung tersebut, menurut Andi, tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hal ini berbeda saat Presiden Jokowi memilih menteri kabinetnya, yang melibatkan KPK dan PPATK.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, juga mempertanyakan mengapa tak terdengar pemeriksaan rekam jejak Prasetyo oleh PPATK dan KPK.

Erwin menilai sisi positif Prasetyo hanya dapat cepat menyesuaikan diri dengan kultur kejaksaan karena mantan orang kejaksaan. ”Hanya itu positifnya. Saya belum melihat ada komitmen yang kuat dari Prasetyo untuk melakukan reformasi di kejaksaan,” katanya.

Dia yakin, pegiat pembaruan hukum sangat kecewa. Agenda-agenda penegakan hukum rentan menjadi barter politik

(NTA/RYO/ONG/AGE/IAN/BDM)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/141121kompas/#/1/

Bongkar Jual-Beli Soal hingga Korupsi Bulog

Jumat, 21 November 2014

Amien Sunaryadi, dari KPK ke SKK Migas


Pejuang. Demikian ”gelar” yang diberikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Amien Sunaryadi yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

DI mata Sudirman, Amien adalah sosok yang masuk kategori pejuang. Sebab, sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid pertama (2003- 2007), Amien berjasa mendesain sistem kerja di lembaga itu sehingga bisa sekuat sekarang.

Dalam periode pertama, atau bisa dikatakan periode ”babat alas”, Amien adalah pimpinan KPK termuda. Bersama Taufiequrachman Ruki (ketua), Sjahruddin Rasul, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Erry Riyana Hardjapamekas (ketiganya wakil ketua), Amien memulai kerja di KPK dalam keadaan fasilitas serbaterbatas.

Bermodal semangat memberantas korupsi, mereka pun mampu bangkit dan membangun sistem kerja. Di sisi lain, penunjukan Amien, menurut Sudirman, adalah upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada SKK Migas.

Ini penting dilakukan setelah lembaga itu tercoreng kasus suap yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi yang pernah dua kali menjadi dosen teladan di institusi tempatnya meniti karier, Institut Teknologi Bandung, jelas mengecewakan publik.

Dia juga ikut menambah daftar kegagalan akademisi yang diharapkan memberikan perubahan pada birokrasi yang dimasukinya. Bukannya mengubah, ternyata malah ikut menjadi pelaku korupsi. Selama ini karier dan rekam jejak Amien baik. Sebelum menjabat wakil ketua KPK, dia adalah mantan kepala Subdirektorat Pengawasan Khusus Kelancaran Pembangunan pada Deputi Bidang Pengawasan Khusus Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pria kelahiran Malang, 23 Januari 1960 ini juga pernah menjabat sebagai manajer pada unit Dispute Analysis and Investigations PT PricewaterhouseCoopers FAS pada Oktober 2000-Juni 2003. Pada 1988, Amien meraih gelar Akuntan (Ak), Program Diploma IV Spesialisasi Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jakarta (1988).

Langkah Amien memerangi korupsi dimulai ketika menjadi asisten dosen di perguruan tinggi itu. Dia menginvestigasi kasus kebocoran soal ujian. Amien berhasil membongkar praktik jual-beli soal ujian yang melibatkan sejumlah mahasiswa senior dan pegawai STAN.

Sebelumnya, pada 1982 dia meraih gelar Ajun Akuntan (AAk), Program Diploma III Spesialisasi Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta. Pada 1996, pria berkacamata tersebut memperoleh Certified Information Systems Auditor (CISA).

Sertifikat ini diberikan oleh Information System Audit and Control Foundation, USA. Tiga tahun sebelumnya (1993), Amien meraih Master of Professional Accountancy (MPA), program S-2 dari School of Accountancy pada College of Business Administration, Georgia State University, Atlanta.

Pada 1998, Amien mengikuti program pendidikan jangka pendek (satu bulan) The Corruption and Anti-Corruption Training yang diselenggarakan oleh National Center for Development Studies (NCDS) pada Australian National University di Canberra, Australia.

Paparkan Langkah

Pendidikan ini berfokus pada analisis korupsi secara mendalam dan konsep memeranginya secara luas. Oktober 2000-Juni 2003, Amien menjabat manajer pada Unit Dispute Analysis and Investigations PT PricewaterhouseCoopers FAS dan pada Juli 2003-Desember 2003 jabatannya berubah menjadi Senior Manager pada unit dan perusahaan yang sama. Di luar pekerjaannya di perusahaan tersebut, ayah tiga orang anak ini menjabat Program Director Lembaga Pengkajian Good Governance (LPGG) dalam kurun waktu September 1999- Agustus 2004.

Semasa bertugas di KPK, Amien memimpin pengungkapan sejumlah kasus besar, di antaranya kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum dan Badan Urusan Logistik (Bulog). Dalam pernyataan pers pertamanya usai diumumkan sebagai kepala SKK Migas oleh Menteri ESDM, Amien langsung memaparkan langkah-langkah yang akan dia ambil.

Pertama, dia ingin ada proses yang jelas dan cepat atas berbagai transaksi di SKK Migas. Dengan adanya 300 kontraktor kotrak kerja sama (K3S) maka akan ada banyak transaksi. “Kalau proses itu dibenahi, sistem dibenahi, akan ada kecepatan proses yang tinggi,” ujar Amien. Di samping itu, ia juga konsentrasi untuk membenahi sektor perizinan, manajemen, dan struktur organisasi SKK Migas.

Sebab keberadaan instansi ini sangat melekat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Kalau itu dibenahi dalam industri hulu migas, proses akan jelas, keputusan akan cepat, kepastian bisnis akan tinggi.

Kalau ini dilakukan, saya yakin bahwa hasil eksplorasi akan cepat diprediksi dan produksi ditingkatkan,” kata Amien yang pernah kembali mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK periode 20017- 2011, namun tak berhasil. (Hartono Harimurti-59)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bongkar-jual-beli-soal-hingga-korupsi-bulog/

Kamis, 20 November 2014

Operasi Pasar, Bulog Jual Beras Rp 7 Ribu

HKTI : Petani Pangan Makin Miskin

Rabu, 19 November 2014

Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan petani pangan makin miskin tak bisa berbuat apa-apa.
"Menaikan harga BBM bersubsidi kok pukul rata, petani disamakan orang yang punya mobil. Ini tidak adil, petani pangan sudah pasti makin berat hidupnya," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu, (19/11/2014)

Lebih jauh mantan anggota Komisi XI DPR F-Gerindra ini mempertanyakan Pemerintahan Jokowi. "Apasih yang mau dicapai dari sektor pertanian ini. Ini kebijakan kalap, petani pangan makin tak mendapat perhatian," ujar Sadar lagi.

Selain itu, kata Sadar, sudah pasti daya beli petani terus merosot dan ditambah lagi dengan inflasi di daerah juga akan naik.

Oleh karena itu, kata Sadar, HKTI meminta DPR mendorong kembali pengembalian Nilai Tukar Petani (NTP) ke angka 132 yang cenderung menurun dari tahun ke tahun. Rata-rata 3 bulan terakhir, NTP berada di 102.

Langkah ini akan membuat petani Indonesia makmur. Rata-rata NTP pada  2001  mencapai 132. Artinya,  pendapatan petani 132, pengeluarannya 100.  "Masih bisa menabung 32. Sekarang di 2014, NTP hanya 102. Ini membuktikan, pembangunan selama ini memiskinkan petani,” terangnya.

Dikatakan Sadar, kondisi petani Indonesia sangat memprihatinkan. Karena begitu panen, harga jatuh. Ditambah lagi, ada 'keisengan' yang luar biasa yakni, impor komoditi yang sama. "Mau panen bawang merah,   ada impor. Akibatnya, harga bawang jatuh. Penderitaan petani sangat panjang. Padahal, tugas pemerintah untuk memakmurkan petani," imbuhnya.

Akibatnya, lanjut Sadar, generasi muda enggan bertani.   Demikian juga dengan usaha tani, khususnya tanaman pangan utama menjadi tidak menarik lagi. Jumlah rumah tanga yang menanam padi pada 2003 sejumlah 14,2 juta dan pada 2013 turun menjadi 14,1 juta.

Begitu pula dengan rumah tanga yang menanam jagung, turun dari 6,4 juta di 2003 menjadi 51,1 juta di 2013. Hal ini menjadi lampu merah buat bangsa Indonesia. “Kalau generasi muda enggan bertani, maka jebakan pangan di depan mata," ungkapnya.

Untuk itu, HKTI meminta DPR mendesak pemerintah agar melakukan reformasi total di usaha tani tanaman pangan utama sehingga dalam 5 tahun ke depan NTP dapat meningkat signifikan melebihi NTP 2001 sebesar 132,” pungkasnya. (ec)

http://www.teropongsenayan.com/3280-hkti-petani-pangan-makin-miskin

Rabu, 19 November 2014

Pernyataan Sikap Keluarga Mahasiswa ITB Terkait Kenaikan Harga BBM

Selasa, 18 November 2014

BANDUNG (voa-islam.com) - ITB langsung keluarkan pernyataan sikap KM-ITB terkait kenaikan harga BBM.
KM ITB menilai, konstitusi telah mengatur harga BBM sebagai barang strategis tidak seharusnya mengikuti harga minyak dunia, karena BBM adalah konsumsi masyarakat luas, maka sudah seharusnya pemerintah mengatur harga ada dapat terjangkau masyarakat luas.
Selain itu kenaikan harga BBM seharusnya diikuti dengan rencana kebijakan yang dapat menanggulangi dampak kenaikan harga yang secara tidak langsung akan menurunkan daya beli masyarakat.
Hingga hari ini kami tidak melihat paket kebijakan dari pemerintah yang benar-benar dapat menanggulangi dampak tersebut. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dibungkus dalam Program Keluarga Produktif (PKP) pun jauh dari kondisi dapat menanggulangi dampak karena hanya menjangkau 430.000 kepala keluarga dengan uang Rp 200.000,- perbulan, sementara masyarakat miskin Indonesia berjumlah 28 juta orang.
Masalah subsidi BBM akan terus berkaitan dengan harga bahan pokok, BBM naik harga bahan pokok perlahan ikut naik, hal ini semakin diperparah dengan mahalnya ongkos logistik barang pokok, yakni sebesar 50% sd 70% dari harga produk.
Melihat secara lebih luas, permasalahan utama subsidi ini adalah ketergantungan yang sangat kronis terhadap BBM, maka sudah seharusnya pemerintah melakukan percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, terutama Biofuel, karena Indonesia sejatinya dijuluki sebagai “Arab Saudinya Biofuel”.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Keluarga Mahasiswa ITB menyatakan:
Menolak Kenaikan Harga BBM sampai pemerintah melaksanakan hal-hal berikut:
1. Adanya peningkatan kinerja Bulog secara signifikan untuk mengefisienkan rantai pasok dan pengendalian harga bahan pokok yang terintegrasi dari pusat sampai daerah dengan indikator ongkos logistik dari harga pokok adalah hanya 30-35% dari harga barang dari produsen pertama.
2. Adanya kesiapan dari 28 juta masyarakat Indonesia di lapisan ekonomi terbawah dalam menghadapi kenaikan harga BBM bersubsdi sehingga mereka masih memiliki daya beli yang cukup untuk mengakses kebutuhan pokok dan akses untuk melanjutkan hidup
3. Adanya trasparansi alokasi dana kenaikan BBM untuk pemberdayaan masyarakat REKOMENDASI JANGKA PENDEK
• Adanya kenaikan pajak yang signifikan untuk perusahaan produsen kendaraan dengan bahan bakar BBM sekaligus pengendalian dan pemotongan jumlah pembelian mobil baru di Indonesia
• Mengkaji ulang ongkos cost recovery yang merugikan negara
• Adanya renegosiasi kontrak dan mengembalikan kontrak-kontrak migas yang sudah habis ke PERTAMINA
• Adanya pemberantasan mafia migas yang bercokol kepada proses trading pihak ke-3 (PETRAL) dan lembaga hukum yang tidak sah secara konstitusi (SKK Migas)
• Terakhir, pemerintah harus melakukan persiapan kebijakan untuk memperbesar pemasukan APBN negara seperti melaksanakan Hilirisasi Tambang dengan secara paralel membangun industri pengolahan sebagai upaya mendorong tumbuhnya Industri turunan dalam negri, dan kebijakan-kebijakan menuju kedaulatan dan ketahanan energi Nasional seperti revisi UU Migas dan implementasi Roadmap Energi 2030 REKOMENDASI JANGKA PANJANG
• Mendorong pemerintah secara paralel melakukan percepatan pengembangan Energi Baru dan terbarukan serta mempersiapkan pasar dan infrastruktur pendukungnya, terutama Biofuel.
• Memperbaiki sistem transportasi Indonesia sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.
• Menjadi tugas pemerintah untuk memikirkan solusi terbaik atas permasalahan bangsanya, menaikkan BBM tanpa memikirkan dampak dan merumuskan solusinya adalah bukti pemerintah malas berpikir dan cenderung mencari solusi instan. Sudah menjadi tugas mahasiswa untuk terus mengingatkan
• pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat luas. Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia harus terus ditegakkan.
Kajian selengkapnya baca di bit.ly/kajiankmitbtolakbbmnaik

Bandung, 17 November 2014
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung

http://www.voa-islam.com/read/smart-teen/2014/11/18/33946/pernyataan-sikap-keluarga-mahasiswa-itb-terkait-kenaikan-harga-bbm/#sthash.sEu7fW3Z.dpbs

Kementan Pastikan Tak Akan Terjadi Krisis Beras di Awal 2015‏

Selasa, 18 November 2014

Jakarta, GATRAnews - Kementerian Pertanian menyatakan, suplai beras dari dalam negeri masih mencukupi hingga awal 2015 meski terjadi penurunan produksi padi pada 2014 dibanding 2013. Berdasarkan pantauan Kementan, sejumlah sentra padi telah mulai memasuki musim tanam dan mulai panen awal tahun depan sehingga tidak akan terjadi krisis beras.

"Hitungannya cukup. Masih aman, tadi Saya tunjukan juga. Jadi sekarang data sampai Oktober itu sudah mulai menanam semua. Jadi aman," tandas Plt Dirjen Tanaman Pangan Kementan Haryono kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut perhitungannya, belum perlu dilakukan impor beras untuk menjaga stabilitas harga beras sampai awal 2015. "Kalau menurut saya stoknya masih cukup. Kalau ada impor pasti ada alasan," ucapnya. Namun, impor beras bisa juga dilakukan bila terjadi bencana yang menyebabkan gagal panen dalam skala besar. "Alasannya apakah mungkin menyongsong iklim yang tiba-tiba berubah, kita harus punya cadangan. Pertanian sangat dinamis, sangat beresiko, tapi intinya produksi cukup," ujarnya.

Sebagai informasi, capaian produksi padi tahun 2014 berdasarkan Angka Ramalan II (Aram II) BPS sebesar 70,61 juta ton atau 39,54 juta ton beras. Dengan asumsi tingkat konsumsi beras 124,89 kg/kapita/tahun, maka pada 2014 diperkirakan surplus beras 8,07 juta ton. Tahun 2015 ditargetkan produksi padi meningkat menjadi 73,4 juta ton.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, mengungkapkan bahwa sampai bulan ini Bulog telah merealisasikan impor beras sebanyak 425.000 ton dari total izin impor 500.000 ton. Sutarto berharap agar impor tidak perlu dilanjutkan lagi. Dia menjelaskan, Bulog kemungkinan tidak perlu melanjutkan impor beras lagi karena berdasarkan Angka Ramalan (Aram) II yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras tahun ini mencapai 70 juta ton atau turun 0,94% dibanding tahun 2013.

Produksi beras pada Aram II ini lebih baik daripada Aram I yang hanya 69 juta ton alias turun 1,98% dari tahun 2013. Jika tidak ada bencana alam atau kejadian lain yang membuat harga beras bergolak, Bulog tidak akan melanjutkan impor beras tahun ini. "Kalau cukup 425 ribu ton ya sudah. Mudah-mudahan cukup impor 425 ribu ton kalau tidak terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan," kata Sutaro. "Pokoknya posisi Bulog itu kalau tidak perlu impor ya tidak impor," tandasnya.

Menurut perhitungannya, Indonesia tidak perlu mengimpor beras bila produksi beras meningkat kurang lebih sebesar 5% dibanding tahun sebelumnya. Bila produksi menurun, impor beras mau tak mau dilakukan. "Apabila peningkatan produksi tidak mencapai 5% dibanding tahun sebelumnya maka harus impor. Manakala minus dari tahun sebelumnya, tidak pernah kita tidak impor," paparnya.

Menurut Sutarto, yang perlu dikhawatirkan adalah kebutuhan beras pada awal tahun depan. Dengan adanya pergeseran musim tanam dan penurunan produksi beras dibanding 2013. "Justru yang harus kita waspadai adalah awal tahun depan, bukan akhir tahun ini," ungkapnya.

Akibat penurunan produksi beras 2014 dibanding 2013, pengadaan beras dari dalam negeri yang dilakukan Bulog sampai November baru 2,35 juta ton dari target pengadaan sebanyak 3,2 juta ton per tahun. Sebenarnya target kami tahun ini 3,2 juta ton. Tapi karena produksi tahun ini turun, kita tidak mencapai target," kata Sutarto.

Hingga November 2014, total stok beras yang dimiliki Bulog mencapai 1,9 juta ton atau setara dengan 7 bulan penyaluran. Jumlah stok sebesar ini masih dapat mengamankan stabilitas harga beras. "Posisi stok kita sampai akhir tahun 1,9 juta ton. Sekitar 7 bulan penyaluran, masih aman," tutup dia.

Penulis: MA
Editor: Nur Hidayat

http://www.gatra.com/ekonomi-1/96857-kementan-pastikan-tak-akan-terjadi-krisis-beras-di-awal-2015%E2%80%8F.html


Selasa, 18 November 2014

Bulog Akui Masih Sulit Serap Kedelai Petani

Selasa, 18 November 2014

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR-Perusahaan Umum (Perum) Bulog Divre Sulselbar mengaku masih kesulitan menyerap produksi kedelai dari petani.
Kepala Perum Bulog Divre Sulselbar, Muhammad Hasyim mengatakan,  kebijakan pengelolaan untuk kedelai sudah ditangani Bulog mulai tahun ini, namun  belum maksimal.
Alasannya kata dia proses pembelian dari petani cenderung sulit padahal sudah ada harga pembelian petani (HPP) yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu Bulog juga masih kesulitan melakukan penjualan kembali akibat harga jual kedelai dari Sulsel terbilang mahal, padahal dari sisi kualitas kedelai Sulsel masih di bawah ketimbang kedelai dari luar.
"Sebenarnya kita juga belum berpengalaman dibidang perkedelaian, namun kita terus belajar dan memantau bagaiamana mekanisme yang baik dan menguntungkan seluruh pihak,"jelasnya
Pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan pemerintah untuk mengatur kembali tata niaga kedelai dalam negeri.
Tahun 2013  berdasarkan data Badan Pusat statistik produksi perkedelaian Sulsel mencapai 45,69 ribu ton biji kering dengan luas panen 30,94 ribu hektar.
Dari jumlah tersebut tingkat produktivitas mencapai 14,77 kuintal per hektar. Tahun ini diramalkan akan terjadi peningkatan produksi mencapai 56,12 ribu ton biji kering.

http://www.tribunnews.com/regional/2014/11/18/bulog-akui-masih-sulit-serap-kedelai-petani

Jokowi Syok Saat Mengobrol dengan Presiden Vietnam

Selasa, 18 November 2014

Indonesia harus swasembada beras dalam dua tahun ke depan.

VIVAnews - Pada saat melakukan kunjungan ke beberapa negara untuk menghadiri berbagai konfrensi tingkat tinggi, Presiden Joko Widodo memanfaatkannya bertemu dengan berbagai kepala negara.

Namun, satu hal yang tidak bisa dia lupakan ketika itu. Jokowi bercerita, saat mengobrol dengan Presiden Vietnam Truog Tan Sang, dia terkejut ketika Presiden Vietnam itu menawarinya beras.

"Stok beras saya masih banyak. Kapan dibeli?" kata Jokowi menirukan Truong ketika itu di Istana Negara, Jakarta, Selasa 18 November 2014.

Mendengar hal itu, Jokowi pun kaget. "Coba dia nawarin," kata dia.

Padahal Indonesia adalah negara agraris, tetapi tak punya beras yang melimpah. Untuk itu, sepulangnya dari pertemuan itu, Jokowi memerintahkan Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan segera mewujudkan swasembada pangan.

"Saya berikan target kepada Menteri Agraria, saya tak mau tahu 3-4 tahun harus swasembada. Harus. Jadi menteri nggak diberi target kok enak," kata Jokowi.

Dia memberi tagret dua tahun untuk swasembada beras. Sementara hasil pertanian yang lain bisa lebih dari itu. "Kalau tebu saya beri waktu agak mundurlah nggak apa-apa," kata dia.

Selain memberikan target kepada Menteri Agraria, dia juga menargetkan Bulog dalam tiga tahun ini harus membuat gudang besar. "Saya optimistis 3 tahun kita punya stok beras melimpah. Makanya gudangnya harus siap," kata dia.

Namun, tidak hanya gudang, dia juga meminta Bulog membuat hilirisasinya. "Kita punya stok banyak masa harus disimpan terus. Ya dibuat tepung atau apa," kata dia.

Tahun depan, Bulog janji tidak akan impor beras buat stok

Selasa, 18 November 2014

Merdeka.com - Direktur Utama Perum Bulog, Soetarto Alimoeso menyebut kebutuhan stok beras untuk stabilitas pangan sudah dapat dipenuhi dari hasil panen dalam negeri. Dia memastikan, pihaknya dan pemerintah tidak akan mengimpor beras.

Tetapi, kata dia, syaratnya, jika produktivitas nasional beras tahun depan meningkat di atas 4 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu agar stok beras perusahaan BUMN tersebut bisa terpenuhi di atas 2 juta ton.

"Kalau produksi di bawah 4 persen, Bulog tidak akan mampu melakukan pengadaan di atas 2 juta ton," kata Soetarto di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/11).

Soetarto menyebut stok Bulog yang aman memang sekitar 2 juta ton. Jika di bawah angka ini, maka Bulog sulit untuk melakukan pengadaan dan penstabilan harga beras jika terjadi kelangkaan.

Dia menegaskan, setiap tahun pemerintah selalu dihadapkan dengan kondisi yang sulit untuk tetap memenuhi kebutuhan produksi beras dan konsumsi beras nasional. "Seperti pada Januari-Februari itu masa paceklik, dan pada Maret lagi sudah masuk panen," tambah dia.

Indonesia pernah mencapai kondisi kebutuhan beras nasional yang dipenuhi oleh produktivitas dalam negeri, tanpa sama sekali melakukan impor. Diantaranya, tahun 1994 sampai 2014.

"Sebenarnya pemerintah pernah tidak impor (beras) yaitu pada 2008, 2009 dan 2013. Pada waktu itu terjadi peningkatan produksi di atas 5 persen, karena pengadaan bulog di atas 3 juta dan pemerintah tidak perlu impor," katanya.

[arr]

http://www.merdeka.com/uang/tahun-depan-bulog-janji-tidak-akan-impor-beras-buat-stok.html

Pentingnya UU Pangan Dalam Memposisikan Bulog RI Secara Kompetitif

Selasa, 18 November 2014

Mewujudkan ekonomi nasional yang mandiri (berdikari) menjadi persoalan yang sangat urgensif ketika Indonesia telah berada sebagai bagian dari solusi dunia. Tidak terkecuali dalam bidang persaingan ekonomi-bisnis dalam konektifitas ekonomi regional. Makanya, menjadi perlu dan mendesak agar dilakukannya revitalisasi dan penyesuaian bahkan reformasi agar para pelaku ekonomi nasional dapat bangkit dan kemudian diperhitungkan baik domestik maupun internasional. Bahwa, kemampuan berdikari itu selanjutnya juga akan ditentukan oleh serangkaian keputusan penting untuk memposisikan pelaku usaha secara strategis sehingga mampu berdayasaing secara konstruktif (sehat) di antara para pelaku usaha (bisnis) lainnya.


Itulah sebabnya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Republik Indonesia (Perum BULOG), sebagai pelaku usaha ‘plat merah’ yang berdiri di bawah gugusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka itu, BULOG praktis harus mampu mengikuti arah kebijakan makro ekonomi nasional sebagai pengejawantahan dari UUD 1945, Pasal 33 ayat (2,3, dan 4), bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kemudian, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Keberadaan BULOG mengharuskannya untuk menjaga suatu keselarasan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Pangan dalam arti luas telah diposisikan secara strategis di dalam UU ini. Dengan demikian, BULOG meskipun mengandung nomenklatur sebagai perusahaan penyelenggara suatu sistem logistik nasional akan tetapi dengan dinamika perubahan dalam skema ekonomi nasional maka mengharuskannya untuk juga mengakomodir UU Pangan agar tidak terjadi kondisi yang tumpang-tindih ketika UU Pangan mengharuskan suatu BUMN tertentu dalam menyelenggarakan kedaulatan pangan dengan segala jangkauan dan kompleksitas pengaturan tersebut.

Menurut hemat kami BULOG mestinya mengambil posisi yang akomodatif serta sinergis dengan gagasan mengapa UU Pangan itu hadir sebagai paying hukum tentang pangan nasional untuk mencapai kedaulatan pangan. Dari nomenklatur tersebut maka sudah selayaknya maka BULOG mengambil UU Pangan dalam kerangka kebijakan usaha yang telah dilakukan agar dapat dikenbangkan lebih dinamis dan strategis sesuai norma atau substansi hukum yang mengatur tentang pangan dengan segala infrastruktur, sistem, pelaku dalam mencapai tujuan UU Pangan disamping skema peraturan-perundangan lainnya.

Mengapa UU Pangan menjadi identik bagi peningkatan kinerja Perum BULOG yang senantiasa maju-mundur dalam kebijakannya dari periode kepemimpinan nasional. BULOG terkesan sangat kaku, kurang transparan, lamban atau tidak dinamis, rendah dayasaing, rentan intervensi, dan tidak tercermin adanya suatu actuating dalam manajemen organisasi usaha milik negara (perusahaan publik).

Itulah yang akan menjadi tantangan bagi kepemimpinan Jokowi-JK, untuk merevitalisasi BULOG, termasuk Kementerian BUMN RI, DPR RI, dan bidang atau sektor terkait lainnya. Bahwa UU Pangan harus sudah efektif berlaku setelah 3 (iga) tahun disahkannya menjadi UU. Oleh karena itu, persis dalam tahun 2015 ini dan periode berikutnya harus dapat diimplementasikan secara menyeluruh. Substansi pengaturan yang ada di dalamnya sudah cukup baik. Hal ini mungkin sikap akomodatif dari para legislator untuk menerima berbagai masukan publik, kritik atas keberadaan Perum BULOG dari masa ke masa, semuannya dimaksudkan agar berfungsinya BULOG sesuai kaidah Peraturan Perundangan dan azas, prinsip usaha yang baik dan produktif. Kini UU tersebut telah ada dan sedang menunggu arah pengembangan selanjutnya, sehingga BULOG menjadi perusahaan yang  kompetitif.

Skema Hukum Dan Kebijakan

Perkembangan BULOG dari masa ke masa sejalan dengan skema kebijakan hukum yang sudah sangat kompleks. Dimulai sejak zaman Hindia Belanda yang ditandai dengan keluarnya Staatsblad Nomor : 419 Tahun 1927 Tentang Indische Bedrijvenwet.  Sejak dibentuknya BULOG pada 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakan eksistensi pemerintahan baru. Kemudian, dilakukan revisi dengan Keppres Nomor 39 Tahun 1969, pada 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras, dan kemudian direvisi dengan Keppres Nomor 39 Tahun 1987, untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan yang multikomoditas. Sedangkan Keppres Nomor 103 Tahun 1993 yang memperluas tanggungjawab BULOG sehingga mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan.

Di dalam website resmi BULOG telah diutarakan kronologi perubahan berbagai payung hukum terkait eksistensinya sebagai perusahaan negara yang bertanggungjawab dalam dinamika logistik nasional, yang hingga saat ini masih berkutat seputar pangan nasional. Meskipun ada beberapa terobosan namun belum dapat mekar secara utuh, kuat, dan berdayasaing tinggi. Misalnya, Keppres Nomor 50 Tahun 1995 untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran BULOG. Oleh karena itu, tanggungjawab BULOG lebih difokuskan pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan. Tugas pokok BULOG sesuai dengan Keppres yang  mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan lainnya, baik secara langsung maupun tidak-langsung, dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan bagi produsen dan konsumen serta memenuhi kebutuhan pangan berdasarkan kebijaksanaan umum Pemerintah.

Namun tugas tersebut berubah dengan keluarnya Keppres Nomor 45 Tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres Nomor 19 Tahun 1998 pada 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keppres Nomor 39 Tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres Nomor 19 Tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan pihak International Monetary Fund (IMF). Keppres ini sepertinya mengarahkan tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang dikelola selama ini dilepaskan ke mekanisme pasar.

BULOG menuju suatu bentuk badan usaha terlihat dengan terbitnya Keppres Nomor 29 Tahun 2000, BULOG menuju organisasi yang bergerak di bidang jasa logistik disamping masih menangani tugas tradisionalnya. Keppres Nomor 29 Tahun 2000 melahirkan tugas pokok BULOG untuk melaksanakan manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras. Keluarnya Keppres Nomor 166 Tahun 2000, selanjutnya terjadi perubahan dengan Keppres Nomor 103/2000. Keppres Nomor 03 Tahun 2002 maka tugas pokok BULOG masih sama dengan ketentuan dalam Keppers Nomor 29 Tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa transisi sampai dengan 2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2003 maka BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum.

UU ini sepertinya menunggu realisasi semangat ’nawacita’ yang digagas oleh Bung Karno, yaitu berdikari dalam bidang ekonomi, maka itu UU Pangan mengandung pesan betapa pentingnya ketahanan pangan dalam bingkai kedaulatan pangan. Disamping terkesan sangat idealistik tetapi pas pada momentum ketika dunia telah berada dalam kondisi saling menghargai dan bekerjasama secara timbal-balik (reciprocitas). UU ini hendak mengutarakan suatu kedaulatan pangan : Pasal 1 ayat (2) bahwa Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Sementara itu, Pangan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Untuk itu, diharapkan tercapainya suatu kemandirian pangan sebagai cerminan dari adanya  kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beranekaragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Agar adanya kepastian ketersediaan pangan maka diperlukan suatu ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Termasuk upaya menciptakan keamanan pangan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Itulah sebabnya, maka penyelenggaraan Pangan dilakukan sebagai rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyediaan, keterjangkauan, pemenuhan konsumsi Pangan dan gizi, serta keamanan Pangan dengan melibatkan peranserta masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Sehingga terjaminnya ketersediaan Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Oleh karena itu, BULOG dimungkinkan untuk menyelenggarakan perdagangan pangan sebagai bentuk kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan/atau pembelian Pangan, termasuk penawaran untuk menjual Pangan dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan Pangan dengan memperoleh imbalan. Sehingga Ekspor Pangan adalah kegiatan mengeluarkan Pangan dari daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen. Impor Pangan adalah kegiatan memasukkan Pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen.

Dengan demikian BULOG harus mampu mengatasi persoalan Pangan, serta krisis sebagai suatu keadaan kekurangan, kelebihan, dan/atau ketidakmampuan perseorangan atau rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan Pangan dan Keamanan Pangan. Krisis Pangan adalah kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang. Upaya itu dilakukan oleh BULOG sebagai salah-satu Pelaku Usaha Pangan.

BULOG: Faktor Penyangga BUMN

Sejalan dengan perubahan dan perkembangan hukum, sehingga BUMN harus diatur di dalam Undang Undang tersendiri, agar manajemennya bisa berjalan sebagaimana mestinya. Jika berpedoman kepada UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka di dalam UU ini yang dimaksud dengan BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, yakni kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara.

Dalam perkembagannya suatu BUMN bisa berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) - sahamnya dimiliki oleh negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Kemudian, juga berbentuk perusahaan Perseroan Terbuka (Persero Terbuka) ialah perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan Peraturan Perundangan di bidang pasar modal. Begitu juga, dengan Perusahaan Umum (Perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi, dan sekaligus bisa mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Namun demikian, jangan sampai usaha-usaha yang dilakukan oleh BULOG sebagai Perusahaan Umum hanya berkutat dalam idealisme politik ekonomi nasional. Seharusnya BULOG tetap mempertimbangkan kemampuan kompetitifnya terhadap korporasi lainnya. Sehingga segala upaya internal tidak hanya mengupayakan kedaulatan pangan sebagai fasilitator. Tetapi, BULOG harus mampu mampu meningkatkan multiplikasi pangan, dengan karakteristik usaha yang efisien, efektif, akuntabel, profitabel, dan seterusnya, selama dibenarkan menurut hukum.

Dalam hal ini BULOG dalam kaitannya sebagai BUMN, harus selaras dengan Pasal 2 ayat (1), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN, maka telah termuat ketentuan tentang maksud dan tujuan BUMN. BUMN didirikan bertujuan untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional yang pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. BUMN dalam tujuan tersebut maka diperbolehkan untuk mengejar keuntungan. Termasuk dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Sehingga BUMN diharapkan mampu menjadi perintis atas berbagai kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. BUMN juga dapat ikut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka keberadaan BUMN menjadi sangat penting dan berperan aktif sebagai instrumen negara yang strategis dalam upaya menyejahterakan rakyat. Melalui keberadaan dan peranan BUMN tersebut, maka pelayanan masyarakat bisa lebih efektif, dan terjangkau. BUMN berkembang searah dengan tujuan nasional, jangan sampai keberadaannya hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu yang hanya menambah pundi-pundi kekayaan peribadi dan golongan.

Keberadaan BULOG otomatis dan sebagai harus bisa merealisasikan amanah konstitusi nasional, sehingga badan usaha tersebut memiliki misi untuk menjadikan dirinya sebagai pionir dalam skema atau bidang bisnis yang dijalani. Selain itu, BUMN harus mampu menjaga dan berfungsi sebagai penyetaraan serta filter terhadap kecenderungan kompetitor global ketika ada kecenderungan dan bentuk-bentuk dominasi perusahaan asing dalam kegiatan bisnis di tanah air. Untuk itu, maka BUMN harus mampu menjalankan bisnis yang senantiasa menjaga idealisme kebangsaan, yang berorientasi untuk mampu memberikan pelayanan publik yang baik dan produktif. Sekaligus juga dapat berperan sebagai wadah dalam menyiapkan sumberdaya nasional (training center), khususnya di bidang ekonomi.

Berdasarkan pertimbangan yang strategis itulah, maka peranan yang harus dijalankan oleh BULOG harus dapat berfungsi sebagai garda utama perusahaan nasional untuk juga mampu menghasilkan devisa bagi negara (profit center), sekaligus senantiasa dapat mendorong tercapainya sistem pelayanan publik, khususnya dalam bidang kedaulatan pangan.

Adapun persoalan yang paling krusial hingga saat ini adalah masih rendahnya kinerja dan produktifitas sebagian BUMN, sehingga keberadaannya menjadi (cost center) atau membebani keuangan negara, karena masih seringkali merugi, tidak terkecuali BULOG. Sehingga sebagian BUMN tersebut, justeru jangan berpotensi menjadi beban terhadap kondisi fiskal negara, dan selanjutnya malah ikut memperparah atau melemahkan dayasaing nasional.

Untuk itu, dibutuhkan telaah yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif tentang adanya berbagai faktor internal perusahaan BUMN. Terkadang manajemen perusahaan BUMN masih belum konsisten dalam menciptakan bagaimana seharusnya budaya kerja yang profesional, prinsip-prinsip produktifitas kerja, dan penerapan manajemen yang sesuai dengan rencana program yang telah disusun secara bersama-sama setiap tahunnya. Budaya kerja adalah salah-satu motivasi yang kuat terhadap pencapaian tujuan perusahaan BUMN yang sejalan dengan tujuan nasional secara keseluruhan.

Tumbuhnya budaya produktif pada perusahaan BUMN, dan berkembangnya budaya organisasi perusahaan yang mengarah pada realisasi atas berbagai prinsip dalam good corporate governance. Disamping itu, belum optimalnya kesatuan-pandang dalam kebijakan privatisasi di antara stakeholders BUMN tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengurangi peranan negara yang berlebihan di sektor bisnis. Berlebihan artinya jangan sampai BUMN mengungkung dinamika pertumbuhan ekonomi sektor privat, sehingga ekonomi rakyat dapat pula tumbuh dan berkembang secara dinamis. Jangan sampai BUMN melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat, hanya karena motif keuntungan yang tidak mendasar terhadap prinsip keberadaan dari BUMN.

Sedangkan persoalan BUMN dari segi eksternal, maka lebih ditekankan pada fungsi rule of law dalam bidang ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi kreatifitas dalam perkembangan bisnis. Artinya, BUMN akan menjadi sosko-guru ekonomi nasional di tanah air, sekaligus berfungsi sebagai garda terdepan dalam menghadapi terpaan persaingan bebas ekonomi global, yang berpotensi merugikan ekonomi nasional. Sehingga BUMN diharapkan dapat berfungsi untuk menahan laju persaingan dalam konteks pasar bebas dunia.

Berbagai terobosan dalam konteks pemerintahan JokowiJK maka BULOG RI RI dapat menyesuaikan diri sebagai pelaku usaha yang konstruktif, kompetitif, dan produktif. BULOG RI RI sebagai Perusahaan Umum yang tidak berorientasi laba. Namun demikian, memungkinkannya untuk dapat menyesuaiakan diri dengan posisi yang sejajar dengan BUMN lainnya. Badan Usaha Milik Negara seperti: PT Garuda Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT Jamsostek, PT Pertamina, dan lain sebagainya.

BULOG Sebagai Potret Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Itulah sebabnya upaya untuk mewujudkan BULOG yang kompetitif tersebut maka perlu dilakukan upaya restrukturisasi, penyesuaian, audit, dan kalau perlu merubah status badan usaha dari perusahaan umum menjadi Perseroan Terbatas. Perubahan menjadi Perseroan Terbatas akan semakin jelas gerakan usaha yang dilakukan oleh BULOG untuk masa selanjutnya. Selain akan menciptakan penyehatan badan usaha yang bergerak sebagai penyeimbang dibidang logistik nasional dala arti luas, dan sebagai realisasi dari semangat UU Pangan sekaligus UU lainnnya yang secara terintegrasi memberikan ruang gerak bagi peningkatan peranan dan produktifitas, sebagai modal bagi penerimaan negara untuk membesarkan pundi-pundi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Potensi pengembangan itu sudah terbuka lebar searah dengan perubahan paradigma bisnis di tanah air. Sehingga antara tujuan idealistik dalam mencapai ketahanan pangan nasional juga akan memberikan nuansa usaha bagi peningkatan kesejahteraan publik. Maka itu, peranan BULOG harus semakin terukur, akuntabel, kapabel, produktif dan seterusnya.

Perubahan visi dan pola pikir tadi tentu harus ditopang dengan pembenahan struktur organisasi secara mendasar. Selama ini BUMN masih terkesan punya budaya birokrasi yang masih kaku. Maka itu, meskipun revitalisasi tidak merubah nomenklatur BULOG secara komprehensif paling tidak harus terwujud dinamika organisasi sehingga negara tetap hadir dalam skema ketahanan pangan. Karena itu program restrukturisasi merupakan salah-satu sasaran pembenahan BULOG khususnya, untuk proses pendewasaan menuju suatu lembaga sejenis lainya yang berjiwa holding plus, maka itu  harus dipimpin secara profesional. BULOG sebagai salah satu BUMN dapat lebih berwujud sebagai organisasi flat & lean.

Pembelajaran organisasi semacam inilah merupakan awal tantangan dari pelaksanaan program kementerian BUMN yang baru. Sebagai bentuk upaya untuk menggugah BUMN dapat berjalan dalam menangani gejolak lingkungan eksternal. Utamanya BULOG maka harus memperhatikan dinamika perkembangan kondisi internal dan eksternal, demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum, dan beberapa peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Termasuk bagaimana upaya mengembangkan waduk-waduk (irigasi) yang sedang dirancang oleh pemerintahan JokowiJK. Sekaligus menyukseskan bagaimana penguatan Poros Maritim yang berkontribusi bagi pembesaran ketersediaan pangan nasional dan lain sebagainya. Sebab, dengan begitu luasnya persoalan yang dihadapi BULOG maka semua itu akan sangat tergantung kepada kepemimpinan yang berkapasitas dan visioner.

Berdasarkan visi UU Pangan maka BULOG dalam rangka mewujdukan kedaulatan pangan harus  bergerak dengan azas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan, berkelanjutan dan keadilan. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan memproduksi Pangan secara mandiri, menyediakan Pangan yang beraneka ragam, memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, mewujudkan tingkat kecukupan Pangan, terutama Pangan Pokok.

Selain itu, diperlukan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, utamanya masyarakat rawan Pangan. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas Pangan, menyikapi perkembangan pasar dalam negeri dan luar negeri. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Meningkatkan kesejahteraan bagi Petani, Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Pelaku Usaha Pangan. Melindungi dan mengembangkan kekayaan sumberdaya Pangan nasional.

Dilakukan secara terintegrasi dalam rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Kemudian, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan melibatkan peran masyarakat, dengan konstruksi kebijakan yang disusun di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam bentuk rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana kerja tahunan. Tingkat Nasional dilakukan dengan memperhatikan rencana pembangunan nasional serta kebutuhan dan usulan provinsi. Tingkat Provinsi dilakukan dengan memperhatikan rencana pembangunan provinsi dan memperhatikan kebutuhan dan usulan kabupaten/kota serta dilakukan dengan berpedoman pada rencana Pangan nasional. Tingkat Kabupaten/Kota dilakukan dengan memperhatikan rencana pembangunan kabupaten/kota dan rencana Pangan tingkat provinsi serta dilakukan dengan berpedoman pada rencana Pangan Nasional.

Penulis : Undrizon SH-Praktisi Hukum pada Undrizon, SH And Associates, Jakarta

http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=16653&type=7#.VGraITSsUXs


Begitu Harga BBM Naik, Bulog Lakukan Operasi Pasar

Senin, 17 November 2014

 JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) berencana melakukan operasi pasar begitu ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Operasi pasar ini bertujuan untuk mencegah kenaikan harga beras secara berlebihan sebagai dampak kenaikan harga BBM tersebut.

"Pasti Bulog akan lakukan operasi pasar, bukan karena hanya (soal harga) BBM-nya, melainkan apakah (harga) beras naiknya wajar atau enggak," ujar Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso setelah acara Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Menurut Sutarto, kenaikan harga BBM diperkirakan akan berdampak pada harga beras. Selain melakukan operasi pasar dengan "mengguyur" pasar menggunakan persediaan beras simpanan untuk mencegah kenaikan harga berlebihan, Bulog juga meminta masyarakat tetap tenang dan tak khawatir terjadi kelangkaan beras.

"Masyarakat tidak perlu khawatir beras enggak ada. Bulog siap membuka outlet di seluruh Indonesia," kata Sutarto. Dia menyebutkan, stok beras nasional sekarang adalah 1,9 juta ton. Rinciannya, dia memaparkan, 310.000 ton beras milik Bulog dan 1,6 juta ton milik pemerintah. Oleh karena itu, dia menjamin ketersediaan pasokan beras pada akhir 2014 hingga awal 2015.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/17/180640926/Begitu.Harga.BBM.Naik.Bulog.Lakukan.Operasi.Pasar

Penyaluran Raskin di Jatim Capai 98,5 persen

Senin, 17 November 2014

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Hingga 3 November 2014, penyaluran beras untuk warga miskin di Jawa Timur sudah mencapai lebih dari 98,5 persen. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi di hadapan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Surabaya, Senin (17/11).

Menurut Sukardi, tercatat 14 kabupaten/kota udah selesai menyalurkan raskin ke seluruh warganya sesuai pagu yang ditetapkan. Ke-14 daerah tersebut adalah Kabupaten Magetan, Lamongan, Kediri, Nganjuk, Banyuwangi, Blitar, Jember, Ponorogo, Pacitan, Bondowoso dan Situbondo. Lainnya, adalah Kota Mojokerto, Kediri dan Blitar. “Kabupaten Kediri bahkan telah mendapatkan anugerah Raskin Award 2014 dalam pelaksanaan program raskin,” ujar dia.

Menurut Sukardi, pagu raskin kabupaten/kota se-Jatim pada tahun 2014 sebanyak 514.344.420 kg dengan jumlah penerima berjumlah 2.857.469 rumah tangga sangat miskin (RTSM). Jumlah tersebut didistribusikan di 8.506 desa/kelurahan di Jatim.

Atas capaian tesebut, Sukardi merasa tepat jika, Surabaya, salah satu kota di Jatim ditunjuk menjadi pilot project sistem pengelolaan pengaduan program raskin. Sukardi menyampaikan, Pemkot Surabaya telah menerapkan sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan nama “Sapa Warga”, di mana setiap warga kota bisa mengakses keluhan melalui berbagai media, mulai dari telepon, telepon seluler, dan juga media sosial.

Ia juga berharap, keberhasilan Surabaya dapat menjadi model di tingkat provinsi. “Kota Surabaya harus mempersiapkan diri karena ditunjuk menjadi Pilot Project ini. Siapkan perangkat komputer yang mumpuni, akses jaringan serta konektivitas yang baik. Jika perlu, minta dukungan kepada Dinas Infokom untuk menyukseskan program ini,” kata dia

Sementara itu, Ketua TNP2K Endang mengatakan, tujuan kunjungannya ke Jatim yakni memohon dukungan agar program pengelolaan pengaduan raskin bisa terlaksana dengan baik. “Kami akan membuat website pengaduan secara terintegrasi dan berjenjang dengan seluruh daerah di Indonesia. Tahun 2018, semoga dapat terkoneksi dengan wilayah di Indonesia, agar masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan bisa tertampung aspirasinya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, dipilihnya Jatim, khususnya Kota Surabaya karena sudah maju secara teknologi maupun pelaksanaan program raskin.
“Kami akan mencoba sistem aplikasi ini yang dimulai pada awal Desember selama tiga bulan ke depan. Saya meminta dukungan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya untuk menyiapkan perangkat komputer, jaringan serta petugas IT guna keberhasilan program ini,” kata dia.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/11/17/nf6mru-penyaluran-raskin-di-jatim-capai-985-persen

Senin, 17 November 2014

Bulog: Beras Lokal Lebih Mahal daripada Beras Produk Negara Lain di ASEAN

Senin, 17 November 2014

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulog mengkhawatirkan beras produk lokal akan kalah bersaing dengan beras dari negara lain di kawasan ASEAN. Meski kualitas tak berbeda, harga beras lokal disebut lebih mahal dibandingkan beras dari negara lain di ASEAN.

"Dampak beras kita lebih mahal dari (beras produk negara lain di) ASEAN, kalau beras mereka masuk, petani kita akan tidak bergairah," ujar Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sutarto Alimoeso setelah acara Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian, di Auditorium Kementan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Sutarto menjelaskan, rata-rata harga beras lokal lebih mahal 10 persen dibandingkan harga beras dari negara lain di ASEAN. Oleh karena itu, kata Sutarto, produktivitas beras nasional harus dinaikkan untuk mencegah terpuruknya beras lokal di negeri sendiri. "Jangan nilai beras luar itu selalu lebih bagus. Sama saja," imbuh Sutarto.

Menurut Sutarto, saat ini stok beras nasional mencapai 1,9 juta ton. Rinciannya, sebut dia, 310.000 ton merupakan milik Bulog dan 1,6 juta ton milik pemerintah. Karena itu, dia menjamin ketersediaan beras sampai untuk akhir 2014 dan awal 2015.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/17/184633426/Bulog.Beras.Lokal.Lebih.Mahal.daripada.Beras.Produk.Negara.Lain.di.ASEAN

Raskin Dihapus, Pemerintah Harus 'Tanggung Jawab' Stabilkan Harga Beras

Senin, 17 November 2014

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Totok Agung DH, menyebutkan penyaluran raskin (beras bagi warga miskin) yang dilaksanakan selama ini, sebenarnya tidak semata-mata untuk membantu warga miskin. Namun lebih penting dari itu, adalah menjaga stabilitas harga beras.

Karena itu, bila pemerintah akan mengganti penyaluran beras dengan uang dalam bentuk e-money bagi warga miskin, pemerintah tetap harus bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga beras. ''Pemerintah sudah menetapkan HPP (Harga Patokan Pemerintah). Sebagai konsekwensinya, pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap harga beras agar tidak anjlok di bawah HPP, dan juga melejit terlalu tinggi di atas HPP,'' jelas Totok Agung, Senin (17/11).

Dia mengakui, program raskin mestinya memang hanya bersifat sementara. Sama dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai), program ini seharusnya hanya dilaksanakan pada masa-masa darurat dimana warga miskin sangat membutuhkan bantuan pemerintah. Namun setelah masa darurat terlewati, maka program ini harus dihapuskan.

Namun dalam perkembangannya kemudian, program raskin tidak hanya berfungsi sebagai program bantuan bagi warga miskin. Namun juga sebagai salah satu mekanisme untuk menjaga stabilitas harga beras.
Dalam hal ini, Bulog yang melaksanakan fungsi sebagai stabilisator harga beras, menyerap hasil panen raya petani sehingga harga tidak anjlok terlalu jauh di bawah HPP. Sedangkan pada saat paceklik, harga beras tidak melambung terlalu tinggi karena tetap ada pasokan beras ke masyarakat melalui program raskin.

''Dengan demikian, petani akan tetap akan mendapat jaminan mengenai stabilitas harga beras. Pada saat panen raya petani bisa tetap menjual berasnya dengan harga wajar, dan pada saat paceklik harga beras tidak melambung terlalu tinggi,'' jelasnya.

Untuk itu, bila program raskin akan diganti dengan pembagian uang, Totok berpendapat pemerintah tetap harus memperhatikan kepentingan petani dan juga masyarakat secara keseluruhan.
''Komoditi beras tidak bisa begitu saja dilepas pada mekanisme pasar. Jangan sampai harga beras anjlok karena akan menyengsarakan petani. Namun jangan sampai pula harga beras melejit, karena akan menyengsarakan masyarakat, terutama masyarakat miskin yang selama ini mendapat jatah raskin,'' jelasnya.

Untuk itu, Totok menyatakan, keberadaan lembaga yang melaksanakan fungsi stabilitas harga beras seperti yang selama ini sudah dilaksanakan Bulog tetap harus dipertahankan. ''Lembaga ini tetap harus melakukan fungsi penyerapan pada saat produksi beras petani berlebih, dan melepaskan beras ke pasar pada saat ketersediaan beras di pasar menurun,'' katanya.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/11/17/nf69ri-raskin-dihapus-pemerintah-harus-tanggung-jawab-stabilkan-harga-beras