Rabu, 9 Maret 2016
Jakarta -Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, menggelar inspeksi ke kawasan pergudangan Elang Laut, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Selasa (8/3/2016). Di lokasi ini ditemukan beras illegal asal Vietnam yang dikemas dalam karung palsu.
Menurut Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, Nellys Soekidi, keberadaan beras ilegal itu patut dipertanyakan karena seharusnya cuma Bulog yang mengimpor beras jenis medium. Beras yang diimpor Bulog masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang.
"Kalau yang di Cipinang itu dengan tingkat kepecahan (broken) 5%-15% dari Vietnam dan Thailand yang berhak impor hanya Bulog, kalau di luar itu ada beras masuk (jenis lain) itu patut dipertanyakan," ujar Nellys kepada detikFinance, Rabu (9/3/2016).
Selain Bulog, pihak swasta juga bisa mengimpor beras. Namun, hanya beras khusus atau premium seperti Thai Hom Mali dari Thailand, dan Taj Mahal serta Basmati dari India. Beras premium itu dipasok untuk kebutuhan hotel, restoran, dan kafe.
Dia menambahkan, untuk mengetahui beras impor itu ilegal atau tidak yaitu dengan mengecek dokumen impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Dokumennya di cek lagi apakah ada dokumen Kementerian Pertanian keluarkan izin penambahan kuota, setelah itu di cek juga dari Kementerian Perdagangan apa keluarkan izin untuk impor. Setahu saya, Kementan sudah tidak mengeluarkan izin impor beras kecuali ke Bulog," kata Nellys.
Saat inspeksi mendadak di komplek pergudangan Pantai Indah Kapuk, Selasa (8/3/2016), ditemukan sebanyak 345 ton beras impor. Ratusan ton beras masih dalam karung putih, sementara sisanya sudah dikemas dalam berbagai merek.
(hns/hns)
http://finance.detik.com/read/2016/03/09/183939/3161188/4/ada-beras-ilegal-dari-vietnam-pedagang-impor-di-luar-bulog-patut-dipertanyakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar