Kamis, 17 Maret 2016

Ada Kerugian Negara, KPK Turun ke Jatim

Rabu, 16 Maret 2016

Persoalan Tata Niaga Beras

Di tengah serbuan barang impor dan banyaknya persoalan tata niaga beras, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Lembaga anti-rasuah ini bakal serius mentau tata niaga beras di Jatim, mulai Mei mendatang. Seperti apa teknisnya?

Guna memulai tugasnya, KPK telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Beras. Tim khusus yang dibentuk awal Maret itu beranggotakan lima orang pegawai KPK dan akan bertugas memperbaiki tata niaga beras. Satgas ini juga bertugas untu memantau beras yang diharapkan bisa menurunkan harga beras karena rantai distribusi beras yang terlalu panjang

“KPK akan turun pada bulan Mei untuk mengecek beras, mana yang benar, BPS (Badan Pusat Statistik) atau petani?. Ini karena sering kali ada perbedaan data,” kata Soekarwo, belum lama ini.

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo mengatakan, salah satu provinsi yang mendapatkan perhatian khusus yakni Jawa Timur. Berdasarkan data yang dirilis KPK, idealnya harga beras saat ini berada di kisaran Rp 7.000 per kilogram (kg). Namun yang terjadi, harga beras saat ini mencapai Rp 11.000 per kg.

Tingginya harga beras itu dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara. Sebab setiap tahun pemerintah membeli beras untuk diberikan kepada masyarakat miskin lewat program beras miskin (raskin) dan harga beras yang dibeli pun ikut melambung dari harga seharusnya.

Satgas Beras akan bekerjasama dengan Bulog dan Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk terjun langsung ke pasar beras dan daerah penghasil beras. Dari hasil pantauan di lapangan, Satgas Beras bakal memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan KPK untuk ditindak lanjuti pemerintah.

Menanggapi rencana kedatangan KPK itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Jumadi mengatakan, Pemprov Jatim telah melakukan sejumlah kebijakan dalam menekan inflasi. Diantaranya Subsidi Ongkos Angkut, serta meningkatkan produksi.

Pemprov bekerjasama dengan Bulog untuk melakukan Subsidi Ongkos Angkut Operasi Pasar, yang dilakukan pada moment-moment tertentu. Semisal pada menjelang puasa hingga lebaran, lalu Natal dan Tahun baru serta ketika terjadi kenaikan harga BBM.

Jumadi menambahkan, sesuai data seharusnya produksi beras di Jatim masih surplus, namun kewenangan dalam melakukan penyerapan beras di Jatim dilakukan Bulog. Bulog sendiri mempunyai tupoksi untuk memenuhi kebutuhan bukan hanya di Jatim melainkan juga Indonesia Timur. "Jadi soal stabilitas pangan, di Jatim sudah surplus tinggal Bulog," tandasnya kemarin. n arf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar