Jumat, 04 Maret 2016

Bulog Kesulitan Serap Gabah Petani

Kamis, 3 Maret 2016


KBRN, Madiun : Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu mengakui, Bulog kesulitan menyerap gabah petani, karena selama ini cenderung ke penyerapan beras. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang meminta Bulog menyerap keduanya, saat menghadiri acara rapat koordinasi di Korem 081 Dhirotsaha Jaya Madiun, Kamis(3/3/2016).

Wahyu menuturkan pembelian gabah dengan beras berbeda, sebab tergantung pada kadar air dan masa panen, sedangkan jika membeli beras, Bulog hanya melihat dari sisi kualitas serta harga yang ditawarkan. Menurut Wahyu, saat ini Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, ditetapkan sebesar Rp 3.700 per kilogram dengan kadar air 25 persen.

“Kadar air diatas 25 persen tetap kita beli, tapi ada tabel raflaksi namanya. Jadi itu ditetapkan oleh Kementan, dan itu yang kita pedomani. Kalau tidak ada harga yang seperti itu atau tidak sesuai dengan HPP, kita kembalikan lagi ke pemerintah untuk memutuskan. Kalau hari ini kami beli sesuai ketentuannya, Gabah Kering Panen (GKP) Rp 3.700 kadar air 25 persen. Kalau untuk beras itu kadar airnya 14 persen,brokennya 20 persen, dan menirnya 2 persen itu sudah jelas,”Ungkapnya kepada Radio Republik Indonesia, Kamis(3/3/2016).

Wahyu mengungkapkan, Perum Bulog akan berusaha memenuhi permintaan pemerintah untuk menyerap gabah lima juta ton kurun waktu dua bulan. Bulog juga akan bekerjasama dengan semua pihak, salah satunya menyewa dryer (Pengering gabah) milik pemerintah daerah maupun swasta. Bahkan, pihaknya juga akan menyewa gudang untuk menyimpan gabah dari petani.

Disamping itu, untuk menyelesaikan target penyerapan gabah oleh pemerintah, Perum Bulog telah membuat satuan kerja (satker) pengadaan di sejumlah daerah termasuk Jawa Timur. Satker bentukan Bulog, akan diterjunkan ke tempat yang memasuki masa panen raya.

“Jawa Timur sebenarnya sudah ada, nah kita nanti hari Selasa(8/3/2016) akan terjunkan satker pengadaan di Jawa Tengah,”Tandasnya. (Eka Wulan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar