Rabu, 01 Juni 2016

Ganti Rugi Pemkot Surabaya ke Bulog Gelap

Selasa, 31 Mei 2016

Pembebasan Lahan Frontage Road Sisi Barat

Ganti Rugi Pemkot Surabaya ke Bulog Gelap

DIKEPRAS: Lahan Bulog Jatim diserahkan ke pemkot untuk dipakai sebagai lahan FR barat. FR di kawasan Dolog akan cepat tembus.

JawaPos.com – Pengembangan proyek frontage road (FR) barat Jalan A. Yani, Surabaya menemui titik terang. Setelah mengajukan banding dengan proses administrasi berbelit-belit, pihak Bulog akhirnya mau menyerahkan lahannya.

Namun, Pemkot Surabaya harus membayar ganti rugi sebesar lahan yang digunakan untuk proyek FR itu. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan, pengerjaan proyek FR memang membutuhkan waktu lama karena melibatkan banyak pihak.

Termasuk lahan warga dan pemerintah pusat. Sebelumnya, pembebasan cukup lama juga terjadi di lahan Pusat Veterania Farma.

Pemkot harus bolak-balik mengajukan pembebasan tanah yang berkaitan dengan lahan milik Kementerian Pertanian tersebut.

”Butuh waktu setidaknya dua tahun. Harus buat rekening sendiri dan izin pemerintah pusat,” kata Risma.

Hal itu kini terjadi lagi di lahan Bulog Jatim. ”Sudah, mereka (Bulog Jatim, Red) mau melepaskan lahannya untuk frontage,” terangnya. Hanya, lanjut dia, pemkot harus memberikan ganti rugi.
”Sudah terjadi kesepakatan,” tuturnya. Namun, sampai saat ini Bulog Jatim belum menentukan besaran rupiah per persil yang harus ditanggung pemkot.

Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut berharap Bulog Jatim segera menentukan besaran rupiahnya.

Dengan begitu, pembebasan lahan di sekitar bundaran Dolog bisa segera dilaksanakan. Risma menargetkan, FR barat selesai tahun ini.

Dengan adanya frontage tersebut, kata Risma, kemacetan di Surabaya bisa dikurangi. Selain itu, perekonomian warga secara beriringan meningkat sejalan dengan perkembangan fasilitas di Surabaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati menambahkan, pembebasan lahan di sekitar bundaran Dolog memang membutuhkan waktu lama.

”Kami harus bolak-balik menghadap ke pihak Bulog,” jelas Erna. Karena lahan Bulog Jatim merupakan aset pemerintah pusat, pemkot juga harus mengajukan izin ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia melanjutkan, sambil menunggu keputusan tersebut, pemkot tidak tinggal diam. Renovasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Dolog terus dilakukan sejak awal Mei lalu.
Rumah warga di sekitar Dolog juga terkena imbas FR. Bedanya, lanjut Erna, warga sudah mau melepaskan tanahnya. Menurut Erna, pembayaran tanah penduduk dilakukan secara bertahap.

Namun, Erna belum bisa memastikan kapan pembayaran ganti rugi itu rampung. ”Targetnya, ya pokoknya tahun ini sesuai dengan anggaran tahun ini,” katanya.

Masing-masing pemilik mendapatkan anggaran Rp 13–14 juta per meter persegi untuk bangunan tepi jalan raya.

Uang pengganti Rp 8 juta per meter persegi juga didapatkan pemilik bangunan yang berlokasi menjorok ke dalam. Dari 15 persil di daerah Dolog, pemkot saat ini sudah merampungkan pembayaran sebesar 50 persen.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Jatim Witono mengatakan, Bulog Jatim mendukung sepenuhnya proyek pengembangan Kota Surabaya. Termasuk FR.

Namun, pihaknya memang tidak mau melepaskan aset tanah sembarangan. ”Ini lahan aset milik pemerintah pusat. Ada prosedur yang harus kami lalui,” jelasnya.

Misalnya, surat pengajuan yang dikirimkan pemkot melalui dinas PUBMP langsung diteruskan Bulog Jatim ke Kementerian BUMN. ”Itu harus dilakukan bertahap dan bekali-kali. Kami surat-suratan terus,” jelas Witono.
Akhirnya ada keputusan bahwa lahan Bulog Jatim digunakan untuk proyek FR. Saat ini, lanjut dia, lahan yang digunakan sudah diberi tanda pembatas dengan cat. ”Sudah diukur,” katanya.

Proyek FR nanti memakan lahan Bulog Jatim mulai pintu gerbang masuk sampai lobi depan. Selain itu, lahan ATM dan Alfamart Bulog Jatim ikut tergusur. ”Nanti kami pindah lebih ke belakang,” katanya.

Sesuai dengan prosedur dari pemerintah pusat, Witono menjelaskan bahwa pemkot harus memberikan ganti rugi terkait dengan pemakaian lahan Bulog Jatim.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan harganya. ”Nanti harganya ditentukan Bulog pusat dan negosiasi dengan pemkot. Kami hanya menjalankan,” ungkapnya.

Selain itu, pemkot harus menanggung seluruh biaya pembangunan sarana yang tergerus akibat proyek FR. ”Pintu, teras depan, Alfamart, dan lainnya yang terpakai,” lanjutnya. (bri/c7/end/sep/JPG)

http://www.jawapos.com/read/2016/05/31/31552/ganti-rugi-pemkot-surabaya-ke-bulog-gelap/4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar