Kamis, 02 Juni 2016
SURABAYA (BM) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menyoroti kasus bantuan beras warga miskin (raskin) yang dikeluhkan sejumlah warga kota Surabaya. Anugrah mengaku telah menerima keluhan warga sebagaimana dilaporkan paguyuban warga Guna Jaya, bahwa beras yang diterima warga RW 2, Gubeng Jaya, Kecamantan Gubeng kualitasnya tidak layak untuk dikonsumsi.
Untuk itu, Anugrah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Berdasarkan tinjauan langsung di lapangan, ternyata beras untuk program rumah tangga miskin itu dinilai memang tidak layak konsumsi.
“Ini buktinya saya ngecek dan membongkar beras yang telah diterima warga. Kondisinya sangat parah dan beras dalam kondisi rusak dan berbau. Padahal Pemkot Surabaya telah kami anggarkan untuk keperluan pembelian raskin itu dengan dana sangat besar. Nilainya Rp 19 miliar lebih, ini yang patut kami mintai keterangan dari mereka. Baik Bulog maupun dari pihak Pemkot,” papar Anugrah.
Iapun mempertanyakan, mengapa dengan jumlah anggaran sebesar itu, Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) mendapatkan beras yang tidak layak untuk dikonsumsi? Menurutnya, ini aneh, pasti ada yang tidak beres dengan pengadaan beras itu. “Makanya kami di Komisi D akan memanggil mereka, terkait dengan pengadaan raskin tersebut,” ujarnya.
Anugrah menjelaskan, anggaran Rp 19 miliar lebih itu diambilkan dari APBD kota Surabaya, dan ada subsidi dari pemerintah pusat. Bantuan itu diprogramkan melalui Kemenko Kesra RI. Awalnya RTS-PM itu melakukan penebusan harga raskin sebesar Rp 1.600 per kg. Sedangkan jatah yang diterima pihak RTS-PM adalah 15 kg. Jadi RTS-PM membayar sekitar Rp 24.000.
“Lalu kenapa beras yang didroping itu menjadi kualitas yang tidak layak dikonsumsi. Kasihan mereka RTS-PM, masak disuruh masak beras yang tidak bisa dimakan. Lalu kemana aliran dana sebesar itu dialokasikan?” tanya Anugrah.
Menurutnya ini adalah bentuk penyimpangan, karena dalam MoU yang disepakati antara Bappemas dengan Bulog itu menggunakan standar beras kualitas medium. Bukan beras yang tidak layak konsumsi. Berarti ada penyimpangan dari MoU tersebut.
“Ini perlu kami lacak penyimpangannya. Kenapa beras yang diterima warga RTS-PM gak layak dikonsumsi. Hal yang aneh, anggaran sebesar itu cukup untuk membeli beras dengan kualitas medium. Berapa banyak yang telah diselewengkan,” ungkap Anugrah.
Politisi PDIP ini menambahkan, Komisi D akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua instansi terkait. Terutama Bappemas dan Bulog untuk dimintai keterangan dengan droping beras yang mutunya sudah rusak dan tidak layak itu.
“Kalau memang nantinya ditemukan unsur kesengajaan, kami segera akan melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib. Karena perbuatan ini telah mencederai janji kesepakatan kedua belah pihak. Dan yang dirugikan jelas pihak penerima manfaat dari program raskin untuk RTS-PM,” ujarnya. (has/tit)
http://www.beritametro.co.id/surabaya/kasus-raskin-di-surabaya-dewan-akan-panggil-bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar