KOTA - Sebanyak 275 ton gabah milik petani di Jepara tidak bisa masuk ke Bulog pada Musim Tanam (MT) I lalu. Itu karena gabah tersebut tak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Kepala Bulog Sub Divre II Pati Ahmad Kholisun mengatakan, gabah yang tidak bisa masuk ke Bulog milik petani di Jepara sekitar 2,5 persen dari 11 ton gabah yang sudah terserap di MT I. Adapun target serapan gabah milik petani di Jepara 2016 sebanyak 13,5 ton. ”Saat ini gabah sudah terserap sekitar 87 persen. Kekurangan tersebut akan dipenuhi di MT II dan MT III,” katanya
Kholisun mengatakan, standar gabah yang sudah ditetapkan untuk mendukung program ketahanan nasional ditentukan berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015. Ketentuan tersebut harus dipenuhi Bulog ketika menyerap gabah petani.
Standar berdasarkan Inpres itu, dijelaskan Kholisun, untuk gabah kering panen (GKP) kadar air maksimum 25 persen dan kadar kotoran 10 persen. Harganya Rp 3.700 per kilogram. Baca selengkapnya edisi cetak. (pin/zen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar