Kamis, 09 Juni 2016

6.400 Ton Beras Bulog Sub Drive OKU Tidak Layak Makan

Baturaja, KomperNews.Com- Keluhan minimnya serapan gabah pada pihak bulog sub drive OKU di kalangan para petani dan buruknya kualitas beras raskin yang didistribusikan mulai terkuak.

Pengelolaan sistem keluar masuk beras dalam gudang bulog merupakan masalah utamanya, hal ini diketahui setelah adanya temuan dari pihak Mabes TNI Kol.Kav. Edry Jimmi Lumintang saat melakukan sidak pengawasan kegudang beras Bulog sub drive OKU di Kabupaten OKU Timur.

Dari hasil pantauan ditemukan tumpukan beras yang tidak layak lagi untuk dikonsumsi sebanyak 2.400 ton beras, merupakan stok beras Tahun 2014.

Stok beras pada tahun 2015 hingga saat ini masih menyisahkan 4.000 ton beras yang masih belum terdistribusikan dengan keadaan mutu yang sudah mengalami penurunan, hingga harus dilakukan pengolahan secara khusus.

Penumpukkan yang terjadi di gudang bulog tersebut diakui Armansyah Harahap kepala sub drive Bulog OKU dan menjelaskan bahwa memang ada kerjasama antara Bulog pusat dengan pihak TNI dalam pengawasan serapan gabah dikalangan petani.

Sistem pengelolaan gudang Armansyah mengakui menggunakan sistem FIFO dinamis ( First In Fisrt Out Dinamic) yang berarti beras yang masuk pertama akan keluar pertama berjalan secara dinamis dengan tujuan untuk menghindari kerusakan beras karena lama menumpuk di gudang.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Armansyah pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bulog pusat untuk mengamankan beras yang sudah tidak layak dan mengajukan pengolahan perbaikan beras untuk yang masih layak konsumsi, salah satu caranya dengan mencapur beras tersebut dengan beras lebih baik.

Lain halnya tanggapan Nopriadi, Ketua Umum LSM MPHP OKU mengatakan, jika yang disampaikan oleh Armansyah menggunakan sistem FIFO Dinamic tentunya penumpukkan stok beras pada tahun 2014 tidak akan terjadi ,apalagi sampai rusak sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Ditambahkannya, dugaan kuat ada permainan pihak bulog dalam melakukan pendistribusian beras dan penyerapan beras itu sendiri. Hal ini tentunya harus menjadi pekerjaan rumah pihak terkait terutama pengawasan mutu dan sistem pendistribusian yang baik sehingga tidak merugikan masyarakat yang mendapat asupan beras yang tidak layak dengan mutu rendah padahal sudah di subsidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar