TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Plt Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (P3K), Buntaran mengungkapkan saat ini adanya keengganan dari petani lokal dalam menjual produk pertanian mereka ke Bulog, khususnya beras.
"Sehingga dengan apapun alasannya tidak mungkin petani menjual beras ke Bulog, karena selisih harganya yang terlalu tinggi," ujarnya, Selasa (21/6/2016).
Ia mengatakan, harga beras di penggilingan antara Rp 9.500 sampai Rp 10.000, terkecuali yang relatif murah yakni di Kecamatan Anjongan yang hanya berkisar Rp 9.200.
Sementara dui Bulog, mematok harga beras sesuai harga standar nasional atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp 7.300. "Sementara harga ini dari petani nyampai ke Bulog, jadi itu wajib dikurangi dengan cost transportasi itu," katanya.
Ia mengatakan, kondisi ini membuat petani lebih memilih menjual baik dari penggilingan ataupun tengkulak yang kemudian dijual ke luar daerah Mempawah.
"Ada yang dibawanya ke Kakap, ada yang dibawa di Pontianak. Jadi seolah-olah produk di Kabupaten Mempawah ini tidak tampak, karena hasil padinya ke mana," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar