KAMIS, 02 JUNI 2016
RMOL. Setiap tahun harga kebutuhan pokok, terutama menjelang lebaran mengalami kenaikan signifikan. Dalam kondisi itu, mafia ataupun kartel pangan merajalela.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, sebenarnya pemerintah punya cara untuk mencegah kenaikan harga kebutuhan pangan menjelang lebaran dan juga aksi mafia pangan.
"Pemerintah bisa membuat kebijakan terbatas," terang Daniel Johan dalam diskusi bertema 'Monopoli Dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadhan 1437 H,' di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6).
Selain Daniel Johan, pembicara lainnya adalah dua pengamat ekonomi, Enny Sri Hartati dan Ichsanuddin Noorsy.
Menurut dia, kebijakan terbatas tersebut bisa digarap lintas menteri dengan menentukan harga eceran tertinggi.
"Dengan langkah tersebut tidak akan mematikan pedagang, petani dan peternak, bahkan tidak mencekik konsumen," kata Daniel.
Kebijakan itu pun dinilainya sangat efektif untuk mematikan aksi mafia pangan yang seenaknya menetapkan harga, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Lebaran dan Tahun Baru.
Dia menekankan, monopoli dan kartel adalah urusan negara. Salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah sebelum membuat kebijakan itu, pemerintah perlu membentuk Badan Pangan Nasional.
"Kalau pun tidak ingin membentuk badan baru, pemerintah bisa menjadikan Bulog sebagai badan pangan. Artinya mengembalikan peran Bulog seperti zaman Orde Baru yang tugasnya menentukan harga eceran tertinggi," demikian Daniel.[wid]
http://www.rmol.co/read/2016/06/02/248557/Bentuk-Badan-Pangan-Atau-Kembalikan-Peran-Bulog-Seperti-Zaman-Orba-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar