Bhayangkara.news, JOMBANG – Polsek Jombang kota berhasil mengungkap aksi pencurian puluhan karung sak beras yang tersimpan di gudang Bulog, Tunggorono, Jombang. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus salah satu pelaku yakni Suparman alias Ayub (55), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh yang tak lain adalah salah satu pekerja gudang.
Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil amankan barang bukti sebanyak 65 sak beras untuk warga miskin (raskin) yang belum sempat dibawa kabur. “Barang bukti ysng berhasil kami amankan sebanyak 65 sak atau seberat 975 kilogram. Setiap sak berisi 15 kilogram beras. Satu orang yang diduga sebagai pelaku berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek Jombang AKP Yudiono, Kemarin Rabu (27/4/2016).
Pengungkapan kasus ini berawal ketika seorang petugas Satpam gudang Bulog tanpa diduga memergoki seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam lingkungan gudang. Tak ingin beresiko, satpam tersebut langsung menelpon mapolsek. Dari telpon tersebut, petugas piket mapolsek segera memberitahukannya kepada beberapa anggota yang tengah lakukan patroli. “Beberapa anggota yang lakukan patroli segera datangi ke gudang bulog, dan lakukan penyisiran,” jelas Yudiyono.
Saat itulah, petugas mendapati adanya sejumlah sak berisi beras telah dilempar keluar pagar gudang. Tanpa buang kesempatan, petugas lakukan pengepungan di sekitar lokasi. Tak lama, petugas memergoki tersangka yang tak lain kuli gudang yang hendak mengambil puluhan karung beras tersebut. Petugas langsung meringkusnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek. "Kasusnya kita terus kembangkan, karena diduga adanya pelaku lain yang membantu aksinya,” tandasnya. (hs/resjbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar