Selasa, 26 April 2016
TANGERANG (Pos Kota) – Gudang beras oplosan di Komplek Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang digrebek Subdit Indag Krimsus Polda Metro Jaya. Dari tempat itu, petugas mengamankan 30 ton beras putih berbahaya yang siap diedarkan ke masyarakat.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan AM,43, seorang pemilik sekaligus pengelola beras oplosan. Pria asal Tangerang itu dijerat undang-undang pangan dan perlindungan konsumen serta Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono menjelaskan, aksi kejahatan AM diketahui telah berjalan selama setahun. Beras berbahaya itu diedarkannya di sejumlah daerah penyangga ibukota. Setiap bulannya, AM mendapatkan keuntungan Rp 1,4 miliar. “Tersangka kena pasal berlapis, tentang perlindungan konsumen, UU pangan bahkan TPPU,” ungkapnya.
Kepada petugas, sambung Agung Marliyanto, AM mengaku membeli beras asal Vietnam yang sudah tak layak itu melalui tender Bulog. Subdit Indag Krimsus Polda Metro Jaya mengaku sudah mengantongi aktor lain dalam jalur distribusi beras impor tidak layak konsumsi asal Vietnam, yang dioplos AM, untuk distribusikan ke masyarakat.
“Total ada 10 orang, yang akan Kita mintai keterangan. Kapasitasnya baru sebagai saksi,” terang AKBP Agung Marliyanto, di komplek pergudangan Dadap, Kabupaten Tangerang.
Diungkapkan Agung, AM pemilik gudang beras oplosan tersebut, merupakan orang yang memenangkan tender pemusnahan beras impor Vietnam tidak layak konsumsi, yang kini menyandang predikat tersangka.
“Ini akan Kita dalami lagii, apakah pemberi tender itu tahu, beras yang seharusnya dimusnahkan malah di oplos,” lanjut Agung.
Kadiv Bulod DKI Agus Dwi Indiarto mengatakan pemesanan beras impor dari Vietnam itu diasuransikan. Apabila dalam perjalanannya beras asal Vietnam itu rusak maka pihaknya akan mengembalikan beras tersebut. Menurutnya, untuk beras tidak layak konsumsi itu, pihak Bulog menyerahkan ke pihak asuransi.
“Biasanya dari total pesanan ada saja, beras yang diimpor itu, tidak sesuai spek Kita, artinya rusak atau tidak layak konsumsi karena kena air laut selama masa pengiriman dikapal,” ucap Agus.
“Kita tinggal kembalikan ke pihak asuransi untuk diberikan penggantian. Soal keterlibatan pihak lain, saya tidak berani berasumsi, tapi alurnya seperti itu” ungkapnya. (Baca: Polda Metro Gerebek Gudang Beras Tak Layak Konsumsi)
Biasanya, kata Agus, pihak asuransi akan melelang beras Vietnam yang rusak untuk dikonsumsi hewan ternak. Setelah melihat contoh beras Vietnam yang tidak layak konsumsi itu di gudang, Agus mengatakan bahwa beras itu bahkan sudah tidak layak untuk dikonsumsi hewan ternak. “Kalau yang seperti ini, untuk hewan ternak saja sudah tidak layak,” ucapnya. (imam)
http://poskotanews.com/2016/04/26/beras-tidak-layak-konsumsi-ternyata-hasil-lelang-dari-bulog/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar