Kamis, 28 April 2016
KBRN, Sumenep : Kejaksaan Negeri Sumenep, madura terus melakukan upaya penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) Desa Poteran, Kecamatan/Pulau Talango. Bahkan Kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi yang sesuai Daftar Penerima Manfaat sebanyak 823 Kepala Keluarga.
Kasi Intel Adi Harsanto mengatakan, pemanggilan juga ditujukan kepada satuan kerja pengiriman beras termasuk Kepala Gudang Bulog Sumenep Ainul Fatah. Namun yang datang memenuhi penggilan hanya sebagian satker saja, sementara Kepala Bulog tidak hadir tanpa alasan jelas.
“Surat pemanggilan kepada saksi dari DPM sekitar 500, namun yang sudah dilakukan pemeriksaan masih mencapai 200 orang, sedang sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan. Ya, ada yang kerjalah dan sebagainya mas. Oleh karena itu kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Kepala Bulog dan satker-satker lainnya, Senin mendatang,” paparnya, Kamis (28/4/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksanaan sementara tandas Adi, saksi mengakui jika distribusi rakin tidak sampai secara utuh sesuai ketentuan pemerintah. Seharusnya, sesuai ketentuan pemerintah, distribusi raskin dilakukan secara rutin setiap bulan dengan jumlah takaran sebanyak 15 kg, dan uang tebusan Rp 1.600 per kg. (IM/HF)
http://www.rri.co.id/post/berita/270598/daerah/kejari_sumenep_panggil_bulog_dan_saksi_kasus_dugaan_penyelewengan_raskin_desa_poteran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar