Rabu, 12 Oktober 2016

Mengurai Alur Distribusi Beras Subsidi

Selasa, 11 Oktober 2016

INDOPOS.CO.ID — Kasus dugaan pengoplosan beras bersubsidi kian pelik. Bareskrim masih berupaya untuk mengurai alur praktik pengoplosan hingga distribusi beras subsidi. Tersangka pengoplos beras subsidi berinisial A telah diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan bahwa saat ini penyidik fokus untuk mengurai tahapan penggelontoran beras bersubsidi. ”Kami cek setiap tahapnya,” ujarnya.

Diawali dengan pengoplosan beras bersubsidi dengan beras Palem Mas. Pemilik 400 ton beras subsidi berinisial A telah diperiksa. ”Dia sudah pulang dari luar negeri. Dari dia, kami sangat yakin bahwa PT DSU yang menjualnya,” paparnya.

Lalu, apakah PT DSU mendapat dari Bulog atau masih ada perusahaan lain? Dia menuturkan bahwa pengembangan kasus masih belum sampai kesana. Hingga saat ini, penyidik masih dalam tahap pengoplosan beras subsidi. ”Sebab, masih ada tiga truk beras milik A yang belum terdeteksi,” jelasnya.

Menurutnya, Bareskrim ingin mendapatkan semua beras bersubsidi yang telah dioplos tersebut. Sehingga, beras subsidi nantinya bisa dikembalikan pada negara. ”Kami masih fokus ksana,” jelasnya.

Ada sejumlah gudang yang harus diperiksa. Sebab, kemungkinan besar terdapat beras bersubsidi yang disimpan. ”Kami akan pastikan validitas datanya, dimana gudangnya,” terangnya. Yang juga penting, saat ini Bareskrim telah memeriksa saksi ahli untuk mengkonstruksikan kasus beras bersubsidi oplosan tersebut. ”Apa yang disebut saksi ahli belum bisa diungkapkan ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap pengoplosan beras bersubsidi seberat 400 ton. Dari kasus itu diketahui terdapat penggelontoran beras bersubsidi seberat 1,5 juta ton yang diprediksi tidak sesuai fungsinya. Beras subsidi itu ditujukan untuk menstabilkan harga beras, tapi beras dijual saat kondisi masih biasa. (idr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar