TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Wakil Kepala Sub Divre Bulog Wilayah II Parepare, Miftahul Ulum diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Selasa (11/10/2016).
Pemeriksaan Miftahul sebagai saksi atas kasus dugaa korupsi pengadaan beras fiktif di Kabupaten Pinrang.
"Usai penggeledahan kemarin (Senin 10/10), tadi wakil Kepala Sub Divre Bulog Wilayah II Parepare, Miftahul Ulum dipanggil dan diperiksa,"kata Kasi Penkum Kejati, Salahuddin.
Pengadaan beras kata Salahuddin diduga merugikan uang negara senilai Rp 5 miliar berdasarkan hasil perhitungan sementara Penyidik Kejati.
Hingga saat ini, Kejati belum menetapkan seorangpun tersangka. Kendati kasus ini sudah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, tim Kejaksaan menggeledah gudangBulog Lamajakka I, yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Kansilog Pinrang Sub Divre Bulog Parepare.
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti sehubungan dengan pengadaan beras yang diduga merugikan uang negara.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar