Rabu, 26 Oktober 2016

Karyawan Bulog jadi bandar ganja dan sabu

Selasa, 25 Oktober 2016

Foto : Tersangka.

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Salah satu oknum karyawan bulog inisial ML (34) menjadi pengedar ganja dan sabu. Yang merupakan warga perum kayla lima muara bungo. Tersangka di tangkap oleh satres narkoba polres bungo di rumahnya dengan barang bukti ganja 900 gram dan sabu 1 gram (19/10/2016).
Kasat resnarkoba AKP Dharmawan kepada mediatrasnparancy.com “ kami berhasil menangkap pelaku yang berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi setelah melihat tersangka maka kami geledah di saku dan rumah tersangka dengan barang bukti ganja 900 gram dan sabu sekitar satu gram”ujarnya dengan tegas(24/10/2016).
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui tersangkaa mendapatkan ganja tersebut dari seorang rekannya di wilayah medan sumatra utara, yang telah di jalaninya selama dua tahun terakhir,
Tersangkapun di jerat dengan pasal 112 dan 114 undang-undang no 35 tentang narkotika yang diancam pidana penjara minimal lima tahun.
Usai melakukan pemeriksaaan tersangka ML di tahan sel mapolres bungo guna menghadpi proses hukum selanjutnya.

http://www.mediatransparancy.com/karyawan-bulog-jadi-bandar-ganja-dan-sabu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar