Selasa, 11 Oktober 2016

Dugaan korupsi beras raskin, kantor Bulog digeledah Kejati Sulsel

Senin, 10 Oktober 2016

Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dipimpin Kepala Seksi 1 Kejati Sulsel, Zulkifli Said SH menggeledah kantor Bulog Pinrang, Sulsel di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/10). Penggeledahan ini terkait kasus pengadaan fiktif beras miskin sebanyak 800 ton dengan kerugian negara ditaksir Rp 5 miliar.

Kepala Seksi Hukum dan Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin SH menjelaskan, kasus pengadaan beras fiktif ini terjadi di gudang penyimpanan Bulog Lamajakka 1, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang. Hari ini penggeledahan dilakukan di kantor Bulog pusat di Pinrang tujuannya untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.

Dijelaskan, modus kasus tersebut yakni dana dikeluarkan oleh Bulog ke Usaha Dagang (UD) hingga mencapai Rp 5 miliar. Tapi ternyata berasnya sebanyak 800 ton tidak ada masuk ke gudang penyimpanan Dolog. Disinyalir ada kerjasama antar pihak gudang Bulog dengan pihak penggilingan padi.

"Kasus ini mulai kita usut pekan lalu dan telah tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini dijadwalkan pemeriksaan wakil devisi regional Bulog terkait kasus pengadaan beras fiktif ini," ujar Salahuddin SH seraya menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar