Rabu, 12 Oktober 2016

Kantor Bulog Pinrang Digeledah Terkait Kasus Korupsi Beras Rp 5 Miliar

Selasa, 11 Oktober 2016

PINRANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor Badan Urusan Logistik Lamajakka 1 di Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Selasa (11/10/2016).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana Bulog dalam pengadaan 800 ton beras untuk warga miskin (raskin) dan operasi pasar.

Kepala seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, kerugian negara akibat manipulasi data pelaporan stok beras di gudung bulog tersebut ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Dana tersebut berasal dari anggaran pengadaan beras raskin dan operasi pasar sejak Juni 2016. Setelah dicek, beras itu tidak ada.

"Itu sebenarnya tidak raib tetapi memang tidak pernah diadakan. Uang pengadaannya dikorupsi sebesar Rp 5 miliar lebih," kata Salahuddin.

Sebelum ribut-ribut soal beras tersebut, penyidik Kejati Sulsel telah mendapatkan sejumlah fakta tindakan korupsi sehingga kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Siapa penanggung jawab Bulog itu, pastilah tahu kenapa beras tidak diadakan. Ke mana aliran uang itu, siapa-siapa yang menikmati," ujar Salahuddin.

Di tempat terpisah, Kepala Kejati Sulsel Hidayatullah menyebutkan, ada empat orang jaksa yang ditunjuk sebagai tim penyidik dalam kasus ini. Penyidik akan segera memeriksa pihak-pihak terlibat secara intensif.

Untuk tahap awal, Kepala Bulog Sub Divisi Regional Wilayah II Parepare serta Wakil Divisi Regional Bulog akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Selanjutnya akan menyusul pemeriksaan terhadap Kepala Gudang Bulog Lamajakka 1 Pinrang.

"Kita seret semua yang terlibat. Ini kalau kepentingan rakyat yang dikorupsi, saya katakan tidak ada ampun bagi pelakunya," kata Hidayatullah.

Menurut dia, ada kerja sama antara pihak penggilingan padi di Pinrang. Meski uang sudah cair, tetapi pengadaan beras tidak pernah terjadi.

Kepala Bulog Sub Divre Wilayah II Parepare Mahmud Arif Hentihu mengatakan, pemeriksaan intern Bulog terhadap pihak-pihak yang dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus ini ditargetkan rampung pada 25 Oktober 2016. Hasilnya akan diteruskan ke Bulog pusat.

Arif mengatakan, kasus ini terungkap saat penghitungan volume yang tidak sesuai dengan laporan yang dilakukan via online oleh Kepala Gudang Bulog Lamajakka I Pinrang Muhammad Sadik.

Beras serapan yang merupakan stok nasional tersebut di antaranya berupa jatah raskin warga dan beras persiapan operasi pasar.

http://regional.kompas.com/read/2016/10/11/13282851/kantor.bulog.pinrang.digeledah.terkait.kasus.korupsi.beras.rp.5.miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar