Sabtu, 08 Oktober 2016

Janji Mendag ke Petani Jagung: Harga Jagung Jatuh Akan Diserap Bulog

Jumat, 7 Oktober 2016

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyampaikan, Perum Bulog akan ditugaskan untuk menyerap jagung produksi petani apabila harganya jatuh, alias di bawah harga acuan di tingkat petani.

"Jika harga jagung lebih rendah dari harga batas bawah, maka akan  diserap oleh Bulog," kata Enggartiasto kepada petani saat kunjungan kerja ke Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/10/2016).

Enggartiasto mendorong petani jagung untuk terus menanam. Ia  juga meminta petani jagung untuk tidak khawatir dalam menanam jagung karena jagung merupakan salah satu dari tujuh komoditas yang dijamin harganya oleh pemerintah.

Enggartiasto ditemani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja itu. Mereka berdua mengunjungi sentra produksi jagung di Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah.

Keduanya bertatap muka dengan petani dalam rangka panen raya dan persiapan tanam jagung 5.000 hektare di tahun 2017.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk jagung kadar air 15 persen yaitu Rp 3.150 per kg.

Sementara itu, untuk jagung kadar air 20 persen yaitu Rp 3.050 per kg, jagung kadar air 25 persen yaitu Rp 2.850 kg, jagung kadar air 30 persen yaitu Rp 2.750 per kg, dan jagung kadar air 35 persen yaitu Rp 2.500 per kg.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/07/195015626/janji.mendag.ke.petani.jagung.harga.jagung.jatuh.akan.diserap.bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar