KBRN, Gunungsitoli : Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya temuan beras berkualitas rendah yang dibagikan oleh pihak Bulog Gunungsitoli kepada masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat langsung menyurati Kansilog Gunungsitoli.
“Telah dilayangkan surat kepada pihak Bulog agar segera menarik dan mengganti beras raskin/rastra yang tidak layak dikonsumsi itu kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Senin (17/10/2016).
Menurut Khenoki, Rastra yang disalurkan oleh pihak Bulog tersebut untuk periode September-Oktober 2016, dan hal ini cukup meresahkan dan merugikan masyarakat penerima manfaat.
“Saya ajak masyarakat tidak terprovokasi dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, karena di media sosial terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melempar isu dan menjelek-jelekkan pemerintah atas insiden ini,” ungkap Khenoki.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mewakili Kakansilog Gunungsitoli, Diki kepada RRI menyampaikan pihak Bulog tidak ada unsur kesengajaan membagikan beras tersebut kepada masyarakat penerima manfaat, meski demikian pihaknya akan menghubungi pihak kecamatan untuk mendata.
“Secara resmi kita belum mendapatkan surat dari Pemkab Nias barat, meski demikian kita telah menghubungi pihak Kecamatan untuk melakukan pendataan khusus kepada masyarakat penerima manfaat rastra yang diisukan terdapat di Kecamatan Mandrehe,” tutur Diki.
Hingga saat ini, kata Diki, pihaknya masih belum menerima Surat dari Pemerintah kabupaten Nias Barat maupun laporan secara resmi dari pihak kecamatan atas dugaan adanya beras miskin/beras sejahtera yang telah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat. (IJZ/HF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar