Rabu, 11 Mei 2016

Wapres Ingatkan Bulog soal Sistem Informasi dan Penyimpanan

Selasa, 10 Mei 2016

Jakarta- Menghadiri hari jadi Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) ke-49, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa menjaga kestabilan stok dan harga pangan adalah hal penting. Oleh karena itu, JK meminta Bulog selalu mendukung pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas produksi maupun harga pangan di Tanah Air.

"Tugas Bulog sampai kapanpun menjaga stabilitas, karena Bulog bukan produsen, dan bukan main distributor. Karena main distributor-nya adalah pedagang kaki lima. Jangan terlalu mudah mencap pedagang itu mafia. Jangan kesalahan produksi kita turun, lalu yang disalahkan distribusi," kata JK di kantor Bulog, Jakarta, Selasa (10/5).

Untuk menjaga stabilitas, tegas Wapres, Bulog memerlukan sistem informasi yang lebih baik mengingat, Indonesia adalah negara kepulauan. "Tentu dibutuhkan suatu sistem informasi yang baik, saya yakin sudah baik. Sistem informasi logistik yang sesuai seharusnya untuk negara kepulauan (bukan kontinental). Kedua, penyimpanan yang baik," ungkapnya.

JK mengharapkan Bulog memiliki tempat penyimpanan beras untuk dua sampai tiga tahun, sebagaimana dimiliki Tiongkok dan Thailand serta memiliki cold storage untuk menyimpan daging.

Seperti diketahui, untuk menjaga harga beras, pemerintah kerap memutuskan mengimpor dari negara tetangga di ASEAN seperti Thailand atau Vietnam. Pada awal tahun 2016, dengan dalih menjaga stabilitas harga, keran impor beras kembali dibuka. Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong diketahui menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pemerintah Pakistan, terkait impor beras.

"Saya sudah tanda tangan MoU dengan pemerintah Pakistan isitilahnya G to G, government to government, dan Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) sekarang sedang mempelajari dan menata detail-detail teknis stok beras yang ada di Pakistan" kata Thomas.

Bahkan, Thomas ketika itu mengungkapkan kementeriannya tengah mendorong penandatanganan MoU sejenis dengan pemerintah India. (N-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar