PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur memeriksa Kepala Desa Poteran, Suparman yang diduga tersandung kasus dugaan penyelewengan pendistribusian raskin di desanya, Senin (2/5/2016).
Pemeriksaan itu, berdasarkan laporan warga, Senin (2/2/2015). Dalam laporannya, raskin di Desa Poteran, khususnya tahun 2014 dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Sehingga negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp240 juta.
Selain itu, Kepala Gudang Bulog (Ka Bulog) Kalianget, Sumenep, Ainol Fatah ikut diperiksa. “Statusnya, semua diperiksa sebagai saksi,” terang Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, pada PortalMadura.Com.
Pihaknya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat (DPM) raskin Desa Poteran. “Jadi, status kasusnya masih dalam pengumpulan alat-alat bukti,” katanya.
Pengakuan Kepala Desa Poteran, Suparman pada penyidik, raskin sudah didistribusikan pada masyarakat penerima sejak tahun 2013, 2014 dan tahun 2015.
“Hasil pemeriksaan Kepala Desa Poteran, raskin itu sudah diterima dari gudang bulog sesuai dengan juknis dan sudah didistribusikan semuanya kepada masyarakat,” urainya. (Baca : Penyidik Usut Raskin, Bupati Sumenep Datangi Kejaksaan Lewat Pintu Belakang)
Namun, pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut. “Untuk mengetahui sesuai atau tidak, kami masih memerlukan alat bukti lain seperti surat-surat, dan saksi ahli. Tidak menutup kemungkinan status dugaan kasus penyelewengan raski ini akan ada tersangka,” tandasnya.(Bahri/har)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar