Jumat, 06 Mei 2016

Jatah Raskin di Banten Diduga Susut dan tak Penuhi Syarat

Kamis, 5 Mei 2016

Sejumlah warga dari tiga kabupaten di Banten memberikan informasi beras yang dikirim Bulog ke warga penerima manfaat, volume per karungnya susut hingga setengah kilogram dari volume yang ditetapkan yaitu 15 kilogram. Diduga beras untuk keluarga miskin (raskin) yang timbangannya tersebut susut dan terkirim ke seluruh wilayah di Banten.
Warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Zen Zaenudin, menginfomasikan raskin yang dikirim ke warga Desa Malingping Utara isinya susut. “Saya menduga isi karung raskin yang beredar di Lebak susut timbangannya. Karena mitra penyedia raskin sekaligus menjadi mitra pengirim,” kata Zen Zaenudin.
Wahyudin, warga Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, juga melaporkan hal yang sama. Wahyudin yang selama ini aktif mengawasi distribusi raskin menemukan raskin yang terkirim di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Karangtanjung dan Pandeglang Kota, isi karungnya berkurang.
“Setiap karung isinya susut rata-rata tiga ons hingga setengag kilo. Saya sudah melaporkan masalah ini ke kejaksaan,” ujar aktivis LSM Amprak ini.
Warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Abdul Kabir, juga menemukan indikasi raskin yang terkirim ke wilayah Serang Timur timbangannya susut. “Sebab isi karung yang diterima warga di Kecamatan Pamarayan dan Jawilan banyak yang berkurang, tidak utuh 15 kilogram,” kata Abdul Kabir, Rabu (4/5/2016).
Pemerhati raskin dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Setia Budhi, Muharram Albanna, menyarankan Bulog Divisi Regional DKI dan Banten harus lebih ketat dan selektif pada saat menerima distribusi beras dari para mitra. Masalahnya, kuat dugaan beras pasokan dari mitra Bulog mayoritas tidak memenuhi syarat (TMS) standarisasi Bulog sesuai petunjuk yang tertuang dalam Inpres.
“Volume berkurang dan jeleknya kualitas raskin adalah akibat lemahnya fungsi pengawasan dari internal Bulog mulai dari saat pembelian gabah kering giling, pembelian beras, hingga teknis pendistribusian yang selama ini dilakukan oleh mitra penyedia. Di sisi lain, tim satuan kerja (satker) dan tim monev tidak bekerja dengan optimal, kebanyakan lalai akan tugas pokoknya,” ujar dosen ilmu politik ini.
Muharram menduga kejahatan sistematis dan masif masih terjadi di tubuh Bulog antara oknum pejabat di subdivre dengan pengusaha yang menjadi mitra penyedia gabah dan beras. Sehingga kualitas dan kuantitas tidak diseleksi dengan ketat.
“Karena hal itu, hingga hari ini warga penerima manfaat masih banyak yang mengeluhkan buruknya kualitas raskin, mulai warnanya yang buram, berdedak, banyaknya butiran yang pecah, berkutu dan berjamur, hingga susut timbangannya,” ujar Miharram.
Untuk meminimalisasi masalah lama ini, Muharram menyarankan Divre membentuk tim khusus yang langsung mendampingi tim pengadaan yang dibentuk setiap subdivre. Sebab, lanjut Mumu, buruknya kualitas dan kuantitas raskin akibat rendahnya komitmen pengabdian oknum pegawai di subdivre, yang kerap terlibat kerja sama tidak sehat dengan pengusaha yang menjadi mitra penyedia raskin.
“Warga penerima manfaat wajib diberi beras premium standar raskin, yaitu raskin yang memenuhi syarat dan layak untuk dikonsumsi manusia. Titik persoalan semuanya kan ada di Bulog,” ujar Muharram, yang juga Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak.
Mumu, panggilan akrab Muharram, menemukan dua pola kejahatan masif yang dilakukan mitra penyedia gabah dan beras, yaitu pengoplosan beras petani dari hasil panen dengan beras campuran yang dijual warga ke pasar dari hasil hajatan. Pola kedua adalah mengurangi volume yang bobot perkarungnya merata 15 kilogram.
“Nah, ini juga akibat kelemahan Bulog. Armada pengangkut raskin ternyata juga menyewa dari mitra penyedia raskin, termasuk sopirnya adalah pegawai mitra. Bagi mitra yang biasa berbuat jahat, raskin yang diangkut dari gudang Bulog itu dibawa dulu ke gudang miliknya, lalu volume per karungnya dikurangi, atau isinya dioplos. Ini adalah kelemahan yang sebenarnya didiamkan, akibat adanya oknum di subdivre yang telah bekerja sama tidak sehat dengan mitra. Celah kejahatan ini harus segera dihilangkan dengan cara pengawasan yang melekat dan memperbaiki sistem pengadaan dan distribusi,” ujar Mumu. (rls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar