Selasa, 31 Mei 2016

Masyarakat Liang Nilai Bulog Maluku Tidak Adil

Selasa, 31 Mei 2016

Ambon, Tribun-Maluku.com : Masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kepala Divisi Regional (Divre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Maluku Faizal Assagaff soal penyaluran beras miskin (raskin).

Pasalnya, hingga satu minggu menjelang bulan Ramadhan bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah puasa, tetapi jatah raskin untuk masyarakat Negeri Liang tidak disalurkan oleh Bulog.

Sejumlah tokoh masyarakat dan saniri Negeri Liang yang tergabung dalam Tim Peduli Adat Masyarakat Negeri Liang mengeluhkan terhambatnya penyaluran raskin. Raskin sangat dibutuhkan oleh masyarakat Negeri Liang yang taraf kehidupan ekonominya masih dibawah standar kelayakan.

"Biasanya jatah raskin kita diberikan per empat bulan. Saat beberapa hari lalu, kita ke Bulog untuk meminta jatah raskin untuk bulan Mei hingga Agustus, pihak Bulog Maluku lewat stafnya yaitu Ibu Sri menegaskan Bulog tidak bisa memberikan raskin untuk masyarakat Negeri Liang karena masih ada sisa hutang tahun 2015 sebesar 51 juta rupiah," jelas Yamin Soplestuny, salah satu tokoh masyarakat Negeri Liang di Ambon, Senin (30/5).

Terkait masalah hutang raskin itu, Ibrahim Wael salah satu tokoh pemuda menegaskan itu bukan tanggung jawab dari masyarakat Negeri Liang. Hutang itu terjadi saat masa jabatan Abdul Rajak Oppier selaku penjabat Kepala Desa Negeri Liang yang telah diganti pada tanggal 26 November 2015 lalu.

Ia menuturkan saat itu Oppier mengambil jatah raskin masyarakat Liang untuk bulan Agustus hingga Desember dimana total uangnya mencapai 56 juta rupiah. Namun kenyataannya, Oppier tidak membagikan raskin tersebut ke masyarakat Liang.

“Tidak tahu dikemanakan jatah beras yang diambil saat itu oleh Abdul Rajak. Yang pastinya masyarakat Negeri Liang tidak mendapatkan jatah raskin tersebut. Anehnya, masyarakat tidak merasakan raskin tersebut tetapi harus dibebani hutang. Ini yang kami seluruh warga Liang tidak terima,” ujarnya.

Menurutnya, pihak Bulog harus bijaksana dalam hal ini karena soal hutang raskin itu tanggung jawab pribadi Oppier dan tidak ada sangkut pautnya dengan masyarakat. Seharusnya, Bulog meminta pertanggungjawaban dari Abdul Rajak Oppier karena yang bersangkutan mengambil raskin itu tanpa dibagikan ke masyarakat.

Apalagi, untuk penanganan masalah hutang raskin ini, Bulog telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan lewat MoU. Sehingga, kata dia, harusnya yang dikejar adalah Oppier pribadi dan bukannya memberikan beban kepada masyarakat Negeri Liang.

Karena itu, ia meminta ada kearifan pimpinan Bulog untuk memberikan jatah raskin masyarakat Negeri Liang yang dirasakan sangat menjadi kebutuhan warga terutama jelang ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Sementara itu, Wakil Ketua Saniri Negeri Liang Adam Samual menegaskan apa yang dilakukan oleh Oppier ini sudah masuk ke ranah korupsi karena raskin itu milik negara yang harus dibayarkan.

“Raskin ini milik negara yang dijual dengan harga rendah untuk masyarakat miskin. Jika uang raskin tidak dibayarkan maka itu merugikan negara dan ini masuk ke ranah korupsi. Jadi ini harusnya disikapi oleh pihak kejaksaan dan kami minta supaya hal ini segera diproses hukum,” tegasnya.

Ia juga berharap agar Bulog secara arif bisa segera menyalurkan jatah raskin kepada masyarakat Negeri Liang agar bisa membantu masyarakat dalam pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

http://www.tribun-maluku.com/2016/05/masyarakat-liang-nilai-bulog-maluku-tidak-adil.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar