Rabu, 22 Juli 2015
INILAHCOM, Jakarta Kementerian Pertanian menyatakan, tidak mengeluarkan ijin impor beras untuk keperluan konsumsi. Sebab, produksi beras nasional 2015 sudah mencapai target.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, data impor beras sebesar 49 ribu ton yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah impor beras menir untuk industri dan beras khusus untuk penderita diabetes serta untuk restoran.
Izin impor beras untuk industri yang mengeluarkn rekomndasi dari Kemenperin, kata Amran dalam keterangan resmi yang diterima INILAHCOM, di Jakarta, Selasa (21/7/2015).
Amran menjelaskan, apabila impor tersebut dibandingkn dengan jumlah produksi beras 2015 yang direlease BPS secara nasional mencapai 45 juta ton, impor beras itu hanya sbesar 0,1 persen. Oleh karena itu, proporsinya sangat kecil, tegas Amran.
Menurut dia, impor beras itu tidak berpengaruh terhadap harga beras petani dan cadangan beras dari pengadaan beras Bulog dalam negeri.
Kemampuan Bulog menyerap beras petani sebesar 25 ribu ton per hari sehingga saat ini belum diperlukan untuk impor beras untuk kebutuhan pangan nasional, imbuhnya. Demikian saat ini juga tidak perlu impor pangan lainnya seperti bawang merah, cabai dan lainnya. [jin]
http://m.inilah.com/news/detail/2223621/produksi-beras-nasional-2015-capai-target
Tidak ada komentar:
Posting Komentar