Kamis, 09 Juli 2015

Memberantas Mafia, Tempatkan Bulog di Bawah Kemendag

Kamis, 9 Juli 2015

JAKARTA, (PRLM).- Mantan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sudah ada, tetapi lagi-lagi pemerintah tak berdaya melawan maraknya mafia. “Tetapi melihat kinerja Mendag Rachmat Gobel yang mampu melawan ancaman mafia pangan, saya pikir adalah bagus kalau Bulog berada di bawah Kementerian Perdagangan merangkap kepala Bulog, yang sekaligus dapat langsung memberantas mafia harga sembako," kata Priyo.

Banyak pihak mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta melakukan distribusi ke seluruh Indonesia selama bulan ramadan. Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel juga dinilai mampu memberantas mafia yang selama ini menjadi momok bagi publik yang kerap menaikkan harga setiap kali hari raya tiba.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, dirinya mengamati cara kerja Mendag ini agak lain. Dia tidak hanya melakukan operasi pasar besar-besaran di berbagai tempat untuk menjaga stabilitas harga, tetapi juga memberantas para mafia pangan.

“Memberantas mafia pangan itu tidak main-main, karena kerap seorang menteri yang justru menjadi korban. Karena itu, Mendag harus diberi kewenangan mengendalikan Bulog, sehingga para mafia akan takut dengan sendirinya,” kata Priyo.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman juga sepakat posisi Bulog berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian BUMN seperti saat ini. Bulog bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara kebijakan sehari-harinya berada di bawah Kementerian Perdagangan.

“Lebih jelasnya, Dirut Bulog sebagai pelaksana dari kebijakan Kementerian Perdagangan. Karena Kemendag itulah yang melaksanakan fungsi sebagai pengendali persoalan perdagangan di dalam negeri,” ungkapnya.

Dengan perubahan seperti itu, Irman meyakini Bulog akan menjadi lembaga yang kuat dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mampu menjaga stabilitas harga pangan.

“Karena dengan posisi Bulog berada di bawah Presiden dan pelaksana kebijakan Kementerian Perdagangan, Bulog tidak lagi menjadi pencari untung (profit oriented) tetapi benar-benar sebagai alat negara penyangga pangan. Dengan demikian, posisi Bulog akan lebih mampu menekan inflasi. Terlebih yang ditangani Bulog nanti tidak hanya beras, tetapi jenis sembako yang lainnya juga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan, posisi badan pangan atau apapun namanya dengan Bulog ini seperti bayi kembar siam, tetapi tidak bisa dicampuradukan. (Sjafri Ali/A-147)***

http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2015/07/08/334018/memberantas-mafia-tempatkan-bulog-di-bawah-kemendag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar