Selasa, 18 Agustus 2015
Jakarta -Pemerintah kembali mengalokasikan tambahan dana atau penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yakni sebesar Rp 48,2 triliun.
Ada sekitar 24 perusahaan pelat merah yang akan menerima suntikan dana tersebut di antaranya adalah PT PLN (Persero) yang menjadi penerima PMN terbesar mencapai Rp 10 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam RAPBN 2016 alokasi PMN dibagi dalam 3 kelompok besar.
Pertama adalah PMN untuk BUMN. Kedua, PMN untuk organisasi atau lembaga keuangan internasional (LKI). Terakhir PMN untuk keperluan lainnya.
Adapun PMN khusus untuk BUMN dialokasikan sebesar Rp 39,42 triliun dari total Rp 48,2 trilun tersebut. Ia mengaku, besaran PMN yang dialokasikan tahun 2016 memang lebih kecil dibanding tahun 2015 yang mencapai Rp 70,4 triliun.
"Kebanyakan memang untuk melanjutkan yang eksisting. Dan hanya untuk penajaman saja. Kita kan mau evaluasi, dulu agak masif sekarang lebih targeted atau selektif," ujar dia ditemui di Gedung DPR /MPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Berikut rincian PMN Rp 39,42 triliun untuk BUMN sebesar di RAPBN 2016
Penerima PMN dalam bentuk Tunai:
1. Perum Bulog Rp 2 triliun
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp 500 miliar
3. PT SMI (Persero) Rp 5 triliun
4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1 triliun
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp 1 triliun
6. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3 triliun
7. PT Wijaya Karya Tbk Rp 3 triliun
8. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp 2 triliun
9. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun
10. PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun
11. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun
12. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 1,16 triliun
13. PT Krakatau Steel Tbk Rp 1,5 triliun
14. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 1 triliun
15. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar
16. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 500 miliar
17. PT Askrindo (Persero) Rp 500 miliar
18. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
19. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 500 miliar
PMN untuk BUMN dalam bentuk non tunai :
20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp 29,4 miliar
21. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp 692,5 miliar
22. Perum Perumnas Rp 235,4 miliar
23. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 564,8 miliar
24. PT Amarta Karya (Persero) Rp 32,1 miliar
25. PT Krakatau Steel Rp 956,5 miliar
"Sebenarnya ada 24, karena Krakatau Stell terima tunai dan non tunai, sehingga dihitung dua kali," sambung dia.
http://finance.detik.com/read/2015/08/18/183510/2994938/4/ini-daftar-bumn-penerima-suntikan-modal-negara-rp-48-triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar