Sabtu, 15 Agustus 2015

Ada Dugaan Tahan Stok Sapi

Sabtu, 15 Agustus 2015

Polisi Kategorikan Aksi Terorisme

JAKARTA, KOMPAS — Aparat kepolisian menilai, ada dugaan penimbunan stok sapi potong dengan adanya surat dari Asosiasi Pedagang Sapi yang mengajak para pedagang tidak menjual sapi-sapi. Aparat kepolisian masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pengusaha asosiasi tersebut.

Dugaan penimbunan stok sapi potong akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena hal itu dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Victor Edison Simanjuntak, di Jakarta, Jumat (14/8), mengatakan, dasar dugaan tindakan teror adalah adanya surat ajakan dari asosiasi pedagang sapi kepada para pengusaha agar tidak menjual sapi untuk dipotong.

Oleh karena itu, aparat kepolisian tengah menyelidiki asal surat itu. "Kami akan memeriksa nama-nama pengusaha yang tercantum dalam surat edaran itu. Tujuannya menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas beredarnya surat itu," kata Victor.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, dugaan tindakan teror itu dilakukan karena para pelaku industri penggemukan sapi menimbun sapi sehingga harga daging di pasar menjadi tinggi. Cara itu dianggap telah meresahkan masyarakat dan mengganggu pemerintah.

Budi menyatakan, pihaknya menyelidiki penyebab barang bukti, yakni sekitar 5.000 sapi siap potong, dibiarkan tetap berada di lokasi tempat usaha. Pada penggeledahan di PT BPS dan PT TUM, Rabu malam, penyidik menemukan 21.993 sapi.

Sementara itu, para pelaku usaha penggemukan sapi potong (feedloter) keberatan dengan tudingan menimbun sapi siap potong. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano, para perusahaan feedlot tidak menimbun, tetapi mengatur penjualan sapi siap potong agar mengikuti aturan.

Segera impor

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor sapi potong kepada Perum Bulog sebanyak 50.000 sapi. Bulog diharapkan segera merealisasikan impor dan mendistribusikan sapi impor, baik dalam bentuk daging maupun sapi siap potong, awal September 2015.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, Jumat, mengatakan, Kemendag telah menerbitkan surat izin impor sapi itu Kamis lalu. "Kami berharap Bulog segera merealisasikan karena izin itu hanya berlaku untuk triwulan III, yaitu Juli-September 2015," katanya.

Menurut Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, pihaknya mulai mendistribusikan daging sapi dan sapi siap potong pada awal September dengan harga wajar. Bulog akan bekerja sama dengan rumah pemotongan hewan untuk menyuplai sapi potong hidup.

(SAN/RAY/HEN/MAS)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150815kompas/#/18/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar