Senin, 10 Agustus 2015

Bulog Diberi Izin Impor 50.000 Sapi

Senin, 10 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan dalam rangka mengatasi situasi buruk terkait dampak kenaikan harga daging sapi, pihaknya memutuskan memberikan rekomendasi impor sapi kepada Perum Bulog. Volume impor sapi diberikan sebanyak 50.000 sapi.

Hal itu diungkapkan Mentan usai rapat penanggulangan kekeringan, Senin (10/8), di Kantor Kementerian Pertanian. Menurut Mentan, Menteri Perdagangan telah memberikan izin impor sapi kepada Perum Bulog sebanyak 50.000 sapi.

Ketika ditanya wartawan mengapa volume impor yang diberikan banyak, setara jumlah sapi bakalan yang diimpor perusahaan penggemukan sapi potong (feedlot) pada triwulan III, Mentan meminta wartawan agar menanyakan itu ke Kementerian Perdagangan.

Tidak puas dengan penjelasan Mentan, wartawan mempertanyakan kepada Mentan bukankah mekanismenya izin impor baru diberikan Kemendag setelah mendapat rekomendasi dari kementerian teknis dalam hal ini Kementerian Pertanian?

content

content

content

Menjawab itu Mentan mengatakan bahwa rekomendasi diberikan untuk mengantisipasi kondisi yang buruk. Namun, Mentan belum sempat menjelaskannya.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang juga hadir dalam rapat membahas masalah kekeringan mengakui Kemendag memberikan izin impor sapi kepada Bulog.

Izin impor diberikan agar Bulog bisa melakukan upaya stabilisasi harga daging sapi di pasaran yang tinggi. Mentan mengakui, harga daging sapi sekarang tinggi. Pihaknya sudah melakukan pemantauan harga daging sapi di pasaran.

Seperti diberitakan, para pejagal dan pedagang sapi mogok kerja memprotes tingginya harga beli sapi di pasaran. Mereka juga mengeluhkan mahalnya harga daging sapi, sehingga permintaan turun.

Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, pihaknya sudah mengantongi surat izin impor sapi dari Kemendag sebanyak 50.000 sapi.

Selanjutnya Bulog akan mengurus izin penugasan dari Kementerian BUMN, dilanjutkan dengan permintaan spesifikasi teknis dari Kementerian Pertanian. Lalu kembali mengurus izin pelaksanaan impor dari Kemendag.

Paralel dengan pengurusan izin dan administrasi, Bulog hari ini menghubungi para eksportir di Australia. Pengurusan izin dan administrasi dua hari dan pengapalan diperkirakan dua minggu.

Saat ini belum dilakukan perhitungan kebutuhan impor sapi apakah dalam bentuk sapi bakalan atau sapi siap potong. Kalau impor sapi bakalan, butuh waktu tiga bulan untuk penggemukan. Impor sapi untuk stabilisasi harga daging sapi sekarang yang sangat tinggi.

Dalam pemotongan sapi, Bulog juga sudah menjalin kerja sama. Begitu juga dalam pemasaran, tidak ada masalah. Apalagi mulai hari ini Bulog akan melakukan operasi pasar daging sapi dengan volume 90 ton dengan harga jual Rp 90.000 per kilogram.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, untuk percepatan teknis impor sapi dari Australia, Badan Karantina Pertanian akan melakukan pemeriksaan sapi langsung dari Australia (pre shipment).

Sehingga begitu sampai Indonesia sapi bisa langsung masuk. "Kita akan minta daftar sapi-sapi yang akan diekspor Australia melalui Bulog, kita teliti langsung dengan mengirimkan dokter hewan ke sana," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar