Kamis, 13 Agustus 2015

Grobogan Darurat Kekeringan

Rabu, 12 Agustus 2015

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kabupaten Grobogan telah dinyatakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai salah satu daerah darurat kekeringan, selain di Kabupaten Wonogiri. Berdasarkan data BPBD setempat ternyata di Kabupaten Grobogan ini bencana kekeringan sudah merambah di lebih 70 desa di 16 kecamatan.

"Hingga akhir juli lalu, kita sudah menyalurkan bantuan air total ada 695 tangki air. Baik dari BPBD, Bakorwil I Pati dan dari PMI Grobogan. Tapi itu semua belum mencukupi, masih banyak warga kita yang mengalami krisis air bersih," kata Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan, Masrikan, di sela acara penerimaan simbolis bantuan air bersih dari PT Sidomuncul di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu (12/8/2015) siang.

Menurut Masrikan, munculnya kepedulian dari pihak swasta memang cukup beralasan. Sebab jika dalam waktu dekat tidak turun hujan maka desa kekeringan diperkirakan akan bertambah. Ia mengungkapkan, dari 280 desa/kelurahan yang rawan bencana kekeringan dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan, hanya empat kecamatan yang relatif  aman dari bencana kekeringan, yakni Kecamatan Godong, Gubug, Klambu dan Tegowanu.

"Bahkan Tegowanu yang biasanya aman, tahun ini ada satu desa yang krisis air. Yakni desa Tlogorejo," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Sidomuncul, Irwan Hidayat dalam sambutannya mengatakan, bantuan air bersih sebanyak 400 tangki khusus untuk Kabupaten Grobogan diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang kekurangan air bersih.

"Mudah-mudahan bisa mencukupi untuk dua bulan. Mohon maaf kalau sumbanganya kurang," ungkap Irwan.

Sebelumnya pada pekan lalu, Sidomuncul telah memberikan bantuan air bersih ke Kabupaten Wonogiri sebanyak 740 tangki air untuk didistribusikan ke 38 desa di delapan kecamatan.

"Total se-Jawa Tengah kami bantu 2.000 tangki. Bantuan kami distribusikan ke beberapa wilayah seperti Wonogiri, Grobogan, Blora, Pati dan Rembang," imbuhnya.

Sebelum Gubernur Jawa Tengah menetapkan Grobogan sebagai wilayah darurat kekeringan, Bupati Grobogan Bambang Pudjiono telah menetapkan status siaga darurat penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Grobogan ini per 1 Juli 2015. Dengan ditetapkannya status ini, maka penanganan bencana kekeringan akan berlagsung selama 123 hari sejak ditetapkan atau berakhir pada 31 Oktober 2015.

http://regional.kompas.com/read/2015/08/12/15572151/Grobogan.Darurat.Kekeringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar