Selasa, 09 Agustus 2016

Pemerintah Memberi Jaminan

Selasa, 9 Agustus 2016

Mendag dan Mentan Sepakati Upaya Penanganan Bahan Pokok

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat menjamin ketersediaan dan harga bahan pokok serta memprioritaskan produksi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menyejahterakan petani dan peternak, tetapi tidak membebani konsumen.

Demikian poin kesepakatan antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/8).

Menurut Enggartiasto, jaminan ketersediaan dan harga bahan pokok di tingkat masyarakat menjadi prioritas penanganan kedua kementerian. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga memastikan untuk menyerap seluruh produksi komoditas pertanian dan peternakan dalam negeri. "Upaya-upaya itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak," ujar Enggartiasto.

Berapa pun jumlah produksi petani dan peternak akan dibeli oleh Perum Bulog yang juga bertugas mengintervensi pasar. "Dengan adanya jaminan itu, diharapkan petani dan peternak semangat serta terus berproduksi," katanya.

Ego sektoral

Amran berkomitmen untuk tetap menjaga harga komoditas di tingkat petani bersama Kemendag. "Kami jaga petani agar produksi baik dan dapat harga layak. Rantai pasok ditata bersama agar harga stabil di tingkat konsumen," kata Amran.

Pertemuan itu membuat langkah maju karena perintah bisa berlaku untuk lintas kementerian. "Pak Mendag bisa perintah langsung pejabat eselon I, II, dan III Kementan tanpa harus lewat saya. Ini bentuk sinergi untuk menghilangkan ego sektoral," kata Amran.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indone-sia Teguh Boediyana mengatakan, kebijakan pemerintah yang menekan harga daging di pasar dengan pemberian izin impor besar-besaran, baik sapi, daging, maupun jeroan, membuat peternak sapi terpukul dan merugi.

content

"Kalau pemerintah memaksa agar harga daging sapi Rp 80.000 per kilogram, sama halnya pemerintah minta peternak menurunkan harga jual sapi menjadi Rp 32.000 per kilogram timbang hidup. Lalu, siapa yang akan menomboki kerugian peternak?" ujar Teguh.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menuturkan, pihaknya berkomitmen mendorong penerimaan negara dengan penegakan hukum untuk memperkecil ruang kesempatan pelanggaran di bidang ekonomi yang merugikan negara. Salah satu fokus utama kebijakan itu ialah menindak tegas kartel di bidang produksi dan distribusi bahan pokok.

"Kami tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kartel yang memainkan harga bahan pokok. Ini adalah langkah kepolisian untuk membantu stabilisasi harga serta mengamankan persediaan produksi dan distribusi kebutuhan pangan," kata Tito, Senin, di Markas Besar Polri, Jakarta.

Kartel

Tito menyampaikan hal itu seusai mendampingi Enggartiasto, Amran, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi melakukan konferensi jarak jauh. Konferensi dilakukan dengan semua kepala kepolisian daerah, jajaran Kemendag dan Kementan di daerah, serta semua kepala kantor wilayah Bea dan Cukai. Kegiatan itu berlangsung di gedung utama Mabes Polri, Jakarta, selama sekitar 1,5 jam.

Menurut Tito, pengawasan kartel dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan penyelundupan, di antaranya pantai timur Jawa dan wilayah perbatasan Kalimantan. "Pengawasan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi terjadinya kartel, yang tentu merugikan negara, akan diperkuat. Intinya, kami berupaya memelihara kondisi persaingan usaha yang sehat," ujar Tito.

Untuk jangka pendek, kata Tito Karnavian, kepolisian akan membantu Kemendag dan Kementan untuk melakukan operasi pasar. Karena itu, penegakan hukum akan diberlakukan kepada sejumlah pihak yang mencoba menghalangi operasi pasar.

(MAS/SAN)
http://epaper1.kompas.com/kompas/books/160809kompas/#/17/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar