Selasa, 02 Agustus 2016

Bulog Temukan Kehilangan 864 Ton Beras

Selasa, 2 Agustus 2016

Kasus Dugaan Korupsi Stok Opname

SEMARANG – Perum Bulog Divre Jateng akhirnya menemukan adanya kehilangan beras sebanyak 864 ton di gudang setelah muncul laporan setelah pergantian Kepala Gudang Bulog Baru (GBB) Mangkang Kulon Sub Divre Semarang Sudarmono.

”Saat pergantian itu oleh kepala gudang baru, Agus Sudarno, kami lakukan stock opname membandingkan dengan stok fisiknya. Tetapi hasilnya masih diragukan, maka kami lakukan overstaple untuk kehilangan koli dan kesusutannya,” ujar Kepala Perum Bulog Divre Jateng Usep Karyana dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi stock opname beras GBB Mangkang Kulon di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/8).

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Sudarmono dan juru timbang Agus Priyanto. Ditambahkan Usep, secara regional Perum Bulog dipimpin Kepala Divre dan di tingkat karisidenan adalah Subdivre.

Hal itu seperti di Subdivre Wilayah 1 Semarang membawahi di antaranya Demak, Kendal, Grobogan, Purwodadi, dan Semarang. Secara online sistem dan riil sistem sebenarnya bisa diketahui posisi stok masuk dan keluar beras. Sementara untuk pengecekan dilakukan pemeriksaan fisik yang secara eksternal dilakukan BPK dan internal oleh satuan pengawasan internal. Pascatemuan tersebut, dari internal sendiri berupaya supaya yang bersangkutan bisa secepatnya mengembalikan kerugian negara akibat tindakannya tersebut. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti supaya para pelaku bisa mempercepat pengembalian. ”Kalau dilakukan pembiaran terus tidak baik karena kami ingin kerugian bisa cepat kembali. Tetapi kami tunggu tidak ada itikad untuk mengembalikan, akhirnya kami laporkan kasus ini ke kejaksaan,” papar Usep di hadapan majelis hakim yang dipimpin Anastacia.

Beras ini sedianya digunakan untuk keperluan move nasional dengan tujuan Kalimantan Barat sebanyak 500 ribu kilogram dari gudang Bulog 102 Mangkang dan sudah ditindaklanjuti Sudarmono. Selain itu, juga dikeluarkan 500 ribu kilogram dari gudang filial Bulog Mutiara Jaya milik Edhi Wijaya. Agus Priyanto sebagai juru timbang sendiri saat melaksanakan tugas di gudang filial Bulog ternyata tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dan sudah dicampur menir oleh Edhi Wijaya. Namun kejadian itu tidak dilaporkan kepada Sudarmono dan keesokan harinya baru Sudarmono bersama Kasubdivre Semarang saat itu dijabat Mustafa Kamal mendatangi gudang filial dan dilakukan pembicaraan bertiga secara tertutup. Pada hari berikutnya, tersangka melihat beras ditimbang tidak sesuai ketentuan, bahkan angka digital dimatikan dan beras masih juga bercampur menir. Hal ini tidak dilaporkan kepada Sudarmono, selaku kepala gudang, namun membiarkan hal itu tetap dilakukan Edhi Wijaya. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 7 miliar lebih. (J14-71)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bulog-temukan-kehilangan-864-ton-beras/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar