Selasa, 09 Agustus 2016

8,9 Ton Raskin Tidak Layak Konsumsi Diamankan Polisi

Selasa, 9 Agustus 2016

MAJALENGKA – Sebanyak 9,8 ton beras miskin (raskin) dikembalikan warga Desa Gandawesi dan Beusi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (8/8). Alasannya, raskin yang diterima warga tidak layak konsumsi.

Saat ini 8,9 ton raskin yang dikembalikan warga saat ini diamankan di Polsek Ligung. Namun, kepolisian belum menetapkan status pelanggaran hukum karena belum sampai dikonsumsi warga.

Kanit Reskrim Polsek Ligung, Aiptu Rusli mengungkapkan, hari ini pihak Bulog harus mendistribusikan lagi sesuai kelayakan saat dikonsumsi. Sementara saat ini polisi tidak mengizinkan dibawa lagi sebelum ada pengganti yang layak.

“Kami amankan beras ini di Mapolsek. Rencananya hari ini Bulog membuat pernyataan agar mengganti dengan beras yang layak konsumsi,” tegasnya.

Di samping kualitas beras, berat bersih beras juga tidak sesuai dari yang seharusnya 15 kilogram. Padahal tercacat di karung, namun kenyataannya di bawah keterangan. Ada yang hanya 14 kilogram dan paling tinggi 14,9 kilogram.

“Kasihan masyarakat kami. Selain tidak layak konsumsi, beratnya juga kurang. Makanya pihak Bulog harus kembali mengirimkan raskin sesuai keinginan masyarakat. Silakan agar mengganti raskin yang ada di mapolsek,” tandasnya. (ono)

http://www.radarcirebon.com/89-ton-raskin-tidak-layak-konsumsi-diamankan-polisi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar