Kamis, 04 Juni 2015

Meningkatkan Peran Bulog

Kamis, 04 Juni 2015

Pemerintah berencana meningkatkan peran Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog). Ini artinya, selama ini fungsi Bulog memang tidak optimal, terutama sebagai pengendali stok pangan apalagi stabilisator harga.

Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sudah melakukan serangkaian rapat dan berharap akan segera menempatkan Bulog sebagai sebagai stabilisator (penyeimbang) harga komoditas beras, dan bukan menjadi lembaga yang mencari pendapatan. Bulog juga nantinya harus langsung masuk ke petani, hadir di tengah petani.

Keinginan pemerintah itu terkait dengan kondisi harga jual gabah dan beras di pihak petani yang tidak sebanding dengan harga jual di tingkat pedagang. Terjadi ketimpangan marjin keuntungan antara petani dan pedagang dalam menjual beras ke pasar, sehingga diperlukan upaya penanganan yang lebih menguntungkan petani. Pemerintah menyadari selama ini Bulog membeli beras di penggilingan, bukan di petani. Ini artinya harga pembelian pemerintah (HPP) malah berfungsi menyangga pengusaha, bukan menyangga ekonomi petani.

Ya, tugas dan fungsi Bulog saat ini justru belum maksimal dalam mengendalikan harga beras. Operasi pasar yang dilakukan tidak berkontribusi besar dalam menekan harga beras. Belum lagi dihadapkan dengan persoalan kualitas beras bulog yang banyak dikritisi warga. Kenaikan harga beras selalu menjadi permasalahan yang setiap tahun ditemukan. Persoalan itu muncul karena adanya permainan harga ditingkat distributor.

Pemerintah memang harus mengembalikan fungsi bulog sebagai stabilisator harga pangan. Sehingga, bisa meminimalisir melonjaknya harga kebutuhan pangan seperti beras. Sejauh ini, badan urusan logistik itu terkesan hanya mengedepankan keuntungan daripada menyelesaikan permasalahan pangan di masyarakat.

Lagi pula, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kenaikan komoditas itu, belum memperlihatkan hasil yang nyata. Salah satu kebijakan yang dinilai bisa menjadi solusi adalah dengan mengembalikan fungsi Bulog sebagai stabilisator harga kebutuhan pangan. Fungsi tersebut kan pernah diberlakukan di era pemerintah sebelumnya sehingga harga pangan tidak sulit untuk dikendalikan.

Upaya menjaga stabilitas harga pangan strategis jangka panjang dengan mengembalikan peran Bulog dan memberi kewenangan lebih luas memang harus fokus. Artinya, Bulog tidak hanya diberi kewenangan menjaga suplai beras dan menyalurkannya kepada masyarakat miskin, tetapi juga menjaga suplai sejumlah komoditas strategis seperti tepung, gula, minyak sayur, kedelai, dan lain-lain. Pemerintah juga harus melakukan intervensi terhadap kebutuhan pokok dengan tidak menyerahkan harga sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Intervensi dengan penetapan standar harga untuk sejumlah komoditas pokok dinilai bisa menjaga stabilitas harga jangka panjang. Serta diharapkan mampu meningkatkan produktivitas petani dengan adanya kepastian harga dari pemerintah dan mengurangi impor.

Kini, kita berharap pemerintah merealisasikan janjinya. Selain itu pemerintah memang harus membantu petani nasional meringankan masalahnya sejak awal, kemudian Bulog tanggap membeli hasil produk pertanian dalam negeri. Pemerintah melalui bank BUMN semestinya menunjukkan keberpihakan kepada petani nasional dengan mendukung anggaran pembelian seluruh produk petani.

Jika Bulog tidak mampu maka badan pangan seperti yang diamanatkan UU Pangan mesti segera direalisasikan. Badan pangan ini berhak menggunakan infrastruktur Bulog. Badan ini lebih cepat daripada membuat pusat lelang di daerah.

http://www.koran-jakarta.com/?31544-meningkatkan%20peran%20bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar