Sabtu, 20 Juni 2015

Pemerintah Hati-hati Menerapkan Perpres

Sabtu, 20 Juni 2015


JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah berhati-hati dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Kehati-hatian diperlukan agar jangan sampai justru membuat pedagang ketakutan atau aparat sembarangan melakukan razia terhadap pedagang.

”Kita mesti melaksanakannya dengan baik, dengan hati-hati, supaya jangan itu nanti menimbulkan ketakutan orang berdagang. Kita juga tidak ingin terjadi tiba-tiba ada aparat daerah merazia ke mana-mana,” kata Kalla, Jumat (19/6), di Kantor Wapres.

Seperti diberitakan sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) No 71/2015 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2015. Perpres itu memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan harga dengan menetapkan harga khusus menjelang, saat, dan setelah hari besar keagamaan atau saat terjadi gejolak harga.

Kebutuhan pokok yang dimaksud antara lain beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabai, bawang merah, daging sapi, daging ayam, dan sejumlah ikan. Adapun barang penting yang dimaksud meliputi benih padi, jagung, kedelai, pupuk, elpiji 3 kilogram, tripleks, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan.

Setelah penandatanganan perpres itu, menurut Wapres, belum dibicarakan langkah berikut untuk implementasinya. Mekanisme pengawasan dari pelaksanaan perpres tersebut juga belum dibicarakan.

Pada hari kedua Ramadhan, terpantau harga beras, telur ayam, dan gula pasir, cenderung stabil. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di pasar tradisional di Jakarta di antaranya cabai merah. Di Pasar Bulu, Semarang, Jawa Tengah, harga ayam potong naik sedangkan harga beras dan daging sapi masih stabil. Di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, harga sejumlah bahan pokok belum stabil. Bahan pokok yang mengalami kenaikan harga adalah gula pasir.
Kalla berpandangan, untuk stabilitas harga tidak berarti harus dengan melakukan razia terhadap pedagang. Jika razia dilakukan, hal itu justru berbahaya karena bisa membuat pedagang takut untuk berusaha.

Langkah paling tepat untuk stabilitas harga, menurut dia, dapat dilakukan dengan menyeimbangkan permintaan dan suplai. Caranya, suplai ditingkatkan dengan memperbanyak produksi.

”Kita tidak bisa kembali ke zaman kontrol harga-harga seperti zaman tahun 1960-an. Tidak bisa lagi seperti itu,” ujar Kalla.

Di tempat terpisah, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memastikan bahwa harga kebutuhan pokok relatif stabil. Jenis barang yang mengalami kenaikan adalah cabai merah keriting (11,79 persen), daging ayam ras (4,74 persen), dan daging sapi (4,02 persen). Penyebab kenaikan itu adalah meningkatnya permintaan.

Harga stabil mencakup jenis barang seperti kedelai lokal, gula pasir, dan tepung terigu. Persentase kenaikan berkisar 0,08-2 persen. Penurunan harga terjadi pada minyak goreng curah (0,18 persen), kedelai impor (0,54 persen), cabai rawit merah (2,77 persen), dan bawang merah (3,97 persen).

”Kami memastikan kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Lebaran aman. Posisi pasokannya mampu memenuhi kebutuhan satu hingga lima bulan mendatang,” ujar Rachmat.

Saat ditanya mengenai kelanjutan Perpres No 71/2015, dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun draf peraturan menteri perdagangan tentang penetapan harga. Penyusunan ini, lanjutnya, dilakukan dengan menggandeng pihak pemangku kepentingan lain.

”Peraturan presiden itu bertujuan untuk penataan mekanisme harga kebutuhan pokok di pasar sehingga kualitas barang dari produksi hingga ke tangan konsumen terjaga,” kata Rachmat. Kementerian Perdagangan belum bisa menjawab materi dan kapan draf tersebut dibahas.

Operasi pasar digelar

Operasi pasar yang digelar sejak Selasa (16/6) mulai diminati pembeli karena harga empat komoditas, yakni beras, gula, terigu, dan minyak goreng, lebih murah Rp 1.000-Rp 1.500 per kilogram dibandingkan dengan harga pasaran. Kendati demikian, harga daging sapi justru melambung hingga Rp 110.000 per kilogram.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Sapi Jawa Timur Muthowif, pasokan daging semakin minim, padahal memasuki Ramadhan hingga Lebaran permintaan naik 20 hingga 100 persen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar Ismail Tallu Rahim mengatakan, pihaknya akan menggelar pasar murah perdana di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, pada 26 Juni. (TIM KOMPAS)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150620kompas/#/1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar