Oleh Harmoko
MENJELANG bulan Puasa dan Lebaran, seperti yang sudah-sudah, harga kebutuhan pokok naikmelebihi hari-hari sebelumnya . Apa langkah pemerintah?
Kenaikan harga itu selain akibat terpuruknya nilai rupiah juga terbatasnya ketersediaan bahan pokok di pasaran. Terpuruknya nilai rupiah terhadap dolar AS membuka lebar peluang inflasi. Harus ikhlaskah rakyat menghadapi hal itu, seperti yang diserukan oleh Wapres Jusuf Kalla?
Persoalannya bukan pada ikhlas atau tidak ikhlas, melainkan pada langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Kalau soal ikhlas, sejak kecil kita sudah diajari oleh orangtua masing-masing di rumah, juga oleh para ustad dan ustadzah di pengajian-pengajian.
Wapres Jusuf Kalla tidak salah, memang, ketika mengimbau rakyat agar ikhlas menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok itu. Tetapi, dalam kaitan memenuhi kebutuhan rakyat, pemerintah harus melakukan langkah-langkah konkret.
Dalam hal mengatasi terbatasnya ketersediaan bahan pokok, seperti yang dikemukakan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, pemerintah memutuskan akan mengimpornya. Lho, kok impor lagi? Bagaimana peran Bulog?
Nah, di situ masalahnya. Selama ini kemampuan Perum Bulog dalam menyerap bahan kebutuhan pokok sangat terbatas. Di satu sisi, Bulog harus memperbesar penyediaan stok untuk menstabilkan harga, di sisi lain untuk memenuhi hal itu Bulog harus menggunakan dana komersial. Di satu sisi Bulog harus mengemban misi terjaminnya kesediaan kebutuhan pokok, di sisi lain Bulog sebagai BUMN harus meraup untung.
Kontradiksi tugas Bulog seperti itulah yang perlu segera ditata kembali. Akibat tugas yang kontradiktif itu, kemampuan Bulog dalam menyerap beras sangat minim. Hanya 6—7 persen dari total produksi beras nasional.
Selebihnya, beras dari petani dikuasai oleh pedagang besar. Di segi modal, selama ini Bulog kalah jauh.
Bagaimana solusi ke depan? Agar sebagai pengendali harga dan penyangga pangan bisa berjalan baik, Bulog bisa melakukan pembelian dari petani sejak panen perdana. Begitu halnya ketika harga sedang jatuh, Bulog harus turun tangan dengan cara membelinya dari petani. Sebaliknya, ketika harga naik, Bulog segera melakukan operasi pasar.
Dengan begitu, harga sembilan kebutuhan pokok tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar yang dikuasai oleh para pemilik modal. Para pemilik modal, kita tahu, selama ini kerap bertindak sebagai spekulan.
Mari kembalikan peran Bulog sebagai pengendali harga dan penyangga pangan dalam negeri. ( * )
http://poskotanews.com/2015/06/11/peran-bulog/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar