Kamis, 25 Juni 2015

Bulog Masih Tunggu Perpres Soal Penyimpanan Bahan Pokok

Kamis, 25 Juni 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, saat ini masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang menunjuk Bulog untuk mengatur mekanisme suplai kebutuhan sembilan bahan pokok dan bahan strategis. Meski perpres belum turun, Bulog tetap melakukan persiapan mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, dan keuangan.

"Intinya yang paling utama kami harus siap, semakin cepat kita dapat informasi penugasan maka semakin mempercepat proses persiapan," kata Djarot, Kamis (25/6).
Djarot mengatakan, Bulog mesti lakukan penyesuaian gudang untuk menampung sembilan bahan pokok dan bahan strategis yang akan dipasrahkan oleh pemerintah. Pasalnya, masih ada gudang yang memiliki spesifikasi berbeda. Terkait masalah pendanaan, Djarot belum mau memberikan penjelasan karena masih menunggu perpres tersebut.

"Sambil menunggu kita juga coba berhitung tapi itu pun akurasinya belum bagus," kata Djarot.

Djarot mengatakan, Bulog juga siap untuk menggelontorkan daging sapi segar lokal ke masyarakat dalam rangka operasi pasar. Pada tahap awal Bulog berencana menggelontorkan daging sapi sebesar 200 ton di wilayah Jabodetabek dan masuk ke pasar retail. Penyaluran ini akan dimulai pada pekan depan dengan jumlah 15 ton per hari.

Dengan adanya operasi pasar daging sapi tersebut, diharapkan dapat menurunkan harga mencapai Rp. 90 ribu per kilogram. Selain itu, operasi pasar tersebut diharapkan dapat memotong rantai distribusi sehingga konsumen bisa mendapatkan harga yang wajar.  

Djarot mengatakan, saat ini Bulog harus melakukan perbaikan gudang untuk mencegah adanya kualitas beras yang buruk. Perbaikan gudang yang dilakukan diantaranya pemasangan blower dan fungisasi sampai mencapai tingkat beras yang layak konsumsi. Menurut Djarot, adanya beras raskin yang tidak layak konsumsi disebabkan oleh kondisi gudang yang berada di bawah standar. Djarot memastikan, apabila setelah dilakukan perbaikan beras masih tidak mencapai kualitas layak konsumsi maka akan dimusnahkan atau dilelang untuk pakan ternak.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/06/25/nqhvu2-bulog-masih-tunggu-perpres-soal-penyimpanan-bahan-pokok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar