Sabtu, 13 Juni 2015

Produksi Turun Kena Sanksi

Sabtu, 13 Juni 2015

Dukungan Anggaran Pertanian Bisa Dicabut

BREBES, KOMPAS — Pemerintah daerah yang tidak mampu meningkatkan produksi beras sesuai kesepakatan, atau bahkan sebaliknya produksinya turun meski sudah ditambah anggarannya, akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Sanksi itu berupa pencabutan dukungan anggaran pertanian dari pemerintah pusat.

Terkait sanksi tersebut sudah dikomunikasikan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Jumat (12/6), di sela kunjungan kerja dan panen bawang merah di Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Mentan mengatakan, dari evaluasi produksi padi pada pertanaman Oktober 2014-Maret 2015, pihaknya sudah mengidentifikasi ada 26 kabupaten di Indonesia yang produksi padinya stagnan, bahkan justru turun setelah anggaran pertaniannya ditambah.

"Kita akan memberi kesempatan untuk pertanaman April- September 2015, kalau tidak bisa menutupi akan dicabut anggarannya," katanya.

Sanksi akan diberikan dalam bentuk penghapusan dukungan anggaran pertanian ke daerah tersebut. "Sebaliknya, apabila produksi naik, anggaran akan ditambah," katanya.

Mentan menyatakan harus ada pola insentif dan disinsentif dalam peningkatan produksi beras nasional.

Dengan menghentikan dukungan anggaran pertanian, maka segala bentuk program pertanian di kabupaten/kota tersebut dihentikan. Berbagai program bantuan kepada petani melalui pemerintah daerah juga akan dihentikan.

Bupati atau wali kota

Ditanya apakah kondisi ini tidak akan merugikan petani, Mentan mengatakan tentu petani akan rugi. Kalau petani merugi, ia meminta mempertanyakan hal tersebut ke bupati atau wali kota.

"Silakan bupati atau wali kota menghadapi persoalan pertanian sendiri di daerahnya. Dukungan anggaran akan diberikan kepada daerah lain yang memang sungguh-sungguh menjalankan program," katanya.

Bagi daerah yang meningkat produksi padinya akan diberi dukungan anggaran terus. Alokasi anggaran sektor pertanian di daerah itu juga akan terus meningkat sehingga sektor pertanian di daerah itu akan maju.

Mentan mengatakan, tahun 2015 pihaknya menargetkan peningkatan produksi padi 3 juta ton gabah kering giling (GKG). Tahun 2014, produksi padi sekitar 70 juta ton GKG.

Terkait 26 kabupaten yang bakal mendapat sanksi, di antara mereka ada yang produksi padinya stagnan dan ada yang justru menurun. Mentan melihat stagnasi dan penurunan produksi padi karena aparat daerah tidak bekerja keras.

Penilaian akan dilakukan pada pertanaman padi selama setahun, yaitu periode Oktober 2014- Maret 2015 dan April-September 2015. Dukungan anggaran yang akan diberikan berkisar Rp 200 miliar-Rp 300 miliar.

"Ada satu kasus Bupati Sungai Hulu Selatan yang sudah memecat kepala dinas pertanian karena tidak berhasil meningkatkan produksi padi. Pemecatan dilakukan setelah ada tekanan dari pusat. Ini akan menjadi pelajaran bagi yang lain," katanya.

Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, pihaknya berupaya keras untuk meningkatkan produksi padi, juga produksi komoditas strategis, seperti bawang merah, di daerahnya.

Dari perhitungan sementara, produksi padi di Brebes naik 6.000 hektar, dari 59.000 hektar jadi 75.000 hektar. Produksi padi akan terus ditingkatkan. Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Brebes mendapat dukungan anggaran peningkatan produksi pertanian Rp 37 miliar. Dana pertanian Brebes hanya Rp 6 miliar.

Terkait bawang, Pemkab Brebes membutuhkan dukungan anggaran untuk pengembangan bibit bawang merah lokal seluas 2 hektar. Tujuannya, kebutuhan bibit bawang merah bisa dipenuhi dari dalam, tidak perlu impor.

(MAS)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150613kompas/#/19/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar