Kamis, 25 Juni 2015

Harga Sembako Rawan Melonjak, Muncul Gagasan Badan Pangan Baru

Kamis, 25 Juni 2015

Jakarta -Wacana pembentukan badan pangan kembali muncul dalam rangka regulasi pengendalian pasokan dan harga seluruh pangan kebutuhan pokok (sembako) di Tanah Air. Selama ini sudah ada Perum Bulog hanya sebagai regulator dan hanya mengendalikan pasokan dan harga beras saja.

Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam mengatakan dalam Panja di DPR, sudah ada pembahasan soal pembentukan badan pangan. Saat ini, pihak Kementerian Pertanian konsentrasi pada produksi, sedangkan Bulog hanya mengumpulkan hasil produksi sebagai stok.

"Kami pikirkan lembaga-lembaga yang sudah ada disatukan menjadi lembaga setingkat menteri. Tidak hanya koordinasi tapi juga bisa mengeksekusi yang dihasilkan oleh kementerian pertanian. Lembaga itu harus betul-betul menangani pangan pokok," kata Bustanul dalam Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama berlokasi di Aula Graha Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kantor DPP PKB, Cikini, Kamis (25/6/2015).

Ia berharap bila lembaga ini punya kejelasan kewenangan. Faktanya saat ini ada Perum Bulog, Badan Ketahanan Pangan Kementan, dan PT Pangan yang nantinya akan dibentuk.

"Inpres tentang Bulog sudah kita inisiasi agar ketentuan yang menyulitkan Bulog akan dihapus. Seperti ketentuan kadar air 35%, supaya bisa akselerasi penyerapan ke petani," katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bustanul Arifin mengatakan, saat ada keinginan agar Bulog lebih punya kewenangan yang luas seperti dulu. Saat ini Bulog menjadi operator saja, sedangkan regulator ada di raskin di Kemensos, soal serapan gabah di Kementan, dan keuangan ada di Kemenkeu.

"Insya Allah awal bulan depan akan ada versi final kelembagaan yang ideal untuk pangan Indonesia seperti apa. Kelembagaan tidak cuma organisasi saja. Tapi lebih ke tata kelola pemegang kewenangan juga," katanya.Ia mengusulkan ada 3 opsi kelembagaan, pertama BOPN (Badan Otoritas Pangan Nasional) setingkat eselon I atau penguatan dari Badan Ketahanan Pangan Kementan (BKP) yang sekarang sudah ada.

"Bulog bagaimana? Mungkin diambil beberapa orang Bulog seperti dari Public Service Obligation dan Pelayanan Publik. Kadivre di bawah pasti turut dengan perintah di atasnya," katanya.

Kedua, membentuk lembaga khusus, lembaga yang dimaksud bukan BUMN tapi LPMK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yang dipimpin setingkat menteri.

Ketiga, menghidupkan kembali Dewan Ketahanan Pangan. Mentan punya tugas harian sebagai Ketua Dewan Ketahanan Pangan. Langsung di bawah Presiden.

"Tapi sudah tidak hidup lagi lembaga itu," katanya.

Namun menurutnya BOPN yang paling mungkin, lembaga setingkat kementerian menko/BOPN.

"Bulog tidak hanya diamanatkan operasi pasar, rapi juga raskin hingga ke daerah dan menjaga cadangan pangan. Pangan ini artinya tidak hanya beras, tapi juga diversifikasi pangan lokal. Itu sangat krusial soal lembaga ini," katanya.

http://finance.detik.com/read/2015/06/25/200453/2952638/4/harga-sembako-rawan-melonjak-muncul-gagasan-badan-pangan-baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar