Jumat, 05 Juni 2015

Bulog Dilarang Cari Untung dari Beras

Kamis,  4 Juni 2015

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan, Perum Bulog dilarang mencari keuntungan dari komoditas beras yang ditanganinya. Keuntungan dapat diraih Bulog dari komoditas lain di luar beras.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur mengatakan, Bulog diperbolehkan mencari keuntungan dari komoditas, seperti kedelai dan gula, yang ke depan akan masuk dalam komoditas yang diawasi.

‎"Kedelai enggak apa-apa. Bulog bisa berbisnis di situ. Ikan enggak apa-apa. Buktinya Bulog sudah bikin cold storage di Jakarta Utara. Boleh," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Untuk beras, lanjut Natsir, Bulog dilarang keras mengejar keuntungan. Bahkan, sebisa mungkin Bulog harus mengatur cadangan beras rakyat dengan baik. (Baca: YLKI: Bulog Tak Perlu Dibubarkan)

"Cadangan beras rakyat ini harus diatur dengan baik. Sesuai dengan Kemensos (saat ini) hanya sampai 15 hari. Seharusnya 30 hari kalender cadangannya, perlu dirombak," terangnya.

Dia menyebutkan, mengenai bentuk kelembagaan, Bulog diperbolehkan berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, fungsi sebagai penyangga stabilitas pangan tetap harus dinomorsatukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar