JAKARTA - Pemerintah harus memperkuat peran dan fungsi Perum Bulog, sebab keberadaan badan usaha milik negara (BUMN) ini telah terbukti menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan nasional.
Apalagi menjelang puasa dan Lebaran seperti saat ini, keberadaan Bulog sangat diperlukan guna meredam lonjakan harga beras. Adanya pemikiran yang mengatakan Bulog sudah tidak mampu menjalankan fungsinya dan sudah saatnya dibubarkan, hal itu merupakan pemikiran yang keliru. ”Pemikiran tersebut sangat berbahaya! Itu kan seperti semangat IMF dahulu,” kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Hermanto melanjutkan, jika Bulog dibubarkan maka mekanisme perdagangan beras sepenuhnya berada di tangan pedagang. Halinisangat rawan, karena mudah sekali memunculkan penimbunan yang menyebabkan harga meningkat tajam. Akibatnya, siapa lagi yang akan menjerit kalau bukan rakyat. Pentingnya peran Bulog, lanjut Hermanto, karena Bulog merupakan instrumen untuk menstabilkan harga. Melalui Bulog, harga beras bisa dikendalikan sehingga tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi. ”Kalau tidak ada Bulog, lantas siapa?” lanjutnya.
Di sisi lain Hermanto menekankan, jika saat ini Bulog dianggap kurang berperan optimal, hal itu karena Bulog memang tidak diberi keleluasaan untuk menjalankan fungsinya. Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Nellys Sukidi malah mempertanyakan munculnya wacana tersebut. ”Saya orang swasta. Tapi saya bilang bahwa rencana itu sangat berbahaya! Ada apa di balik semua itu,” kata Nellys.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Mulfachri Harahap mengatakan, pemerintah tidak sungguh-sungguh memaksimalkan peran Bulog sebagai badan yang diharuskan mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran. Salah satu contohnya, Bulog dibiarkan tidak mempunyai modal yang cukup untuk menyiapkan ketersediaan bahan pokok untuk distok. Bahkan, kata Mulfachri, badan ini sering kekurangan dana untuk pengadaan stok pangan.
Sementara kini muncul usulan baru agar dibentuk lembaga pangan baru. Menurutnya daripada membentuk lembaga baru, lebih baik pemerintah mendorong dan memperhatikan Bulog lebih baik lagi.
”Jadi, Bulog diberikan tanggung jawab sebagai pengendali harga kebutuhan pokok, tapi kok di sisi lainnya Bulog dibiarkan kekurangan dana,” katanya.
Sudarsono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar