REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Edhy Prabowo menyebut, Badan Pangan yang merupakan amanat UU 12/2012 akan diluncurkan pada Oktober 2015. Nantinya, wacana Indonesia yang ingin menuju ketahanan dan kedaulatan pangan diharapkan bisa terwujud.
"Kalau dihitung dari waktu pengesahan undang-undang, dan tugas terbentuknya badan dalam waktu dua sampai tiga tahun, harusnya Oktober 2015," kata dia kepada Republika pada Senin (29/6). Lembaga pangan, kata dia, memang harus segera dibentuk dan Bulog diharapkannya menjadi badan pangan. Ketika itu terjadi, Bulog tak boleh jadi entitas bisnis lagi, tapi murni menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengontrolan harga.
Bahkan, ketika telah terbentuk, pengendalian komoditas jangan hanya pangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saja, tapi juga bisa menjangkau komoditas sawit dan karet yang keberadaannya tak kalah strategis. Ditegaskannya, Badan Pangan merupakan amanat undang-undang agar jangan sampai kebutuhan rakyat dibiarkan berjalan sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Meski begitu, lanjut dia, pada akhirnya keputusan Bulog akan menjadi Badan Pangan atau tidak, ada di tangan pemerintah. Sehingga pemerintah hendaknya berinisiatif mengembangkan Bulog untuk berperan lebih luas, agar ia tak sekadar bertindak sebagai operator saja.
Sembari menunggu terbentuknya badan pangan, serapan beras Bulog harus digenjot terus. Penyerapan yang baru sekitar 1,7 juta ton menurutnya masih jauh dari target. Maka, pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan kebijakan lembaga pangan. ''Jangan sampai pekerjaan Bulog terganggu politik,'' katanya sembari menyinggung pergantian kepemimpinan Bulog yang dilakukan dalam waktu singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar