Senin, 09 Maret 2015

Skema HPP Perlu Diubah

Senin, 9 Maret 2015

JAKARTA, KOMPAS — Strategi kebijakan harga pembelian pemerintah untuk gabah/beras dinilai perlu diubah secara mendasar. Skema HPP tunggal yang tidak mempertimbangkan aspek musim dan kualitas beras dinilai tidak lagi relevan.

Hal itu diungkapkan pakar perberasan Indonesia yang juga profesor riset pada Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian Mohamad Husein Sawit, Minggu (8/3), di Bogor, Jawa Barat.

Husein mengatakan, pertimbangan politis dan dampak inflasi selama ini selalu menjadi dasar kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP). Yang didengar adalah suara pemerintah daerah, petani, dan pertimbangan inflasi.

Menurut Husein, pemerintah seyogianya mempertimbangkan banyak aspek. Misalnya, disparitas harga beras termurah di dalam negeri dengan luar negeri, pendapatan petani, tren perdagangan beras dunia, inflasi, dan pendapat para ahli.

Husein mengatakan, skema HPP sekarang tidak relevan lagi. Produksi gabah/beras di Indonesia bergantung pada musim. Namun, HPP beras saat musim hujan atau panen raya dengan saat musim kemarau sama saja.

Padahal, kualitas beras dan harga beras di pasar saat panen, musim hujan, dan kemarau berbeda. Sudah tentu HPP gabah/beras untuk padi yang dipanen pada musim hujan dan kemarau harus berbeda.

HPP beras pada musim panen raya di musim hujan saat ini, kata Husein, sebaiknya tidak dinaikkan. Biarkan HPP beras sesuai HPP lama, yaitu Rp 6.600 per kilogram. "Sebab, kalau panen raya padi berlangsung dan sesuai target, harga beras akan turun dan Perum Bulog berkesempatan membeli beras," kata Husein.

Khusus untuk panen pada musim kemarau (MK I dan MK II), HPP beras harus dinaikkan. Besaran kenaikan HPP beras cukup 10 persen atau Rp 7.260 per kilogram. Di luar HPP musiman, harus ada HPP khusus untuk beras kualitas premium. Besaran HPP beras premium 10 persen lebih tinggi daripada HPP premium.

Menurut Husein, besaran pengadaan beras Bulog melalui HPP dengan kualitas medium 1,5 juta ton. Beras kualitas medium untuk memenuhi kebutuhan raskin. Adapun volume pengadaan beras kualias premium tahun pertama 500.000 ton. Pada tiga tahun ke depan diharapkan cadangan beras pemerintah (CBP) dari beras kualitas premium mencapai 1,3 juta ton.

Mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Siswono Yudo Husodo mengatakan, agar Bulog bisa membeli beras guna stabilisasi harga, HPP gabah/beras harus dinaikkan. Tanpa menaikkan HPP, Bulog akan kesulitan mendapat beras. Tanpa stok beras yang cukup, Bulog sulit menstabilkan harga beras. (MAS)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150309kompas/#/18/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar