Sabtu, 28 Maret 2015

Perkuat Bulog, DPR akan Bentuk Lembaga Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 27 Maret 2015

Metrotvnews.com, Jakarta: Semakin menurunnya peran Perum Bulog menjadikan lembaga ini hanya memiliki ruang gerak yang sedikit. Terlebih lagi, ini tak sebanding dengan tugas yang dibebankan kepada Bulog.

"Perubahan Bulog dari sebelumnya Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) menjadi Perusahaan Umum (Perum) semakin mempersempit ruang gerak Bulog," ujar Dirut Perum Bulog, Lenny Sugihat, di Gedung KAHMI Center Jalan Turi I Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Menurutnya, tiga pilar utama peran Perum Bulog adalah untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas diharuskan bertanggung jawab kepada banyak institusi pemerintahan.

Pilar-pilar tadi, kemudian direalisasikan dengan menjaga harga di tingkat petani serta menjaga kecukupan stok. Selain itu juga dengan menjalankan program raskin dan melakukan operasi pasar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan, peran Bulog yang sedikit juga tidak sebanding dengan tanggung jawab yang dibebankan. "Bulog operator bukan regulator," lanjut dia.

Dia menambahkan, nantinya akan dibentuk lembaga ketahanan pangan nasional. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran dan kewenangan yang dimiliki Perum Bulog.
AHL

http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/03/27/377596/perkuat-bulog-dpr-akan-bentuk-lembaga-ketahanan-pangan-nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar